PBB Gunungkidul Tembus Rp17,8 Miliar, Jatuh Tempo 30 September
PBB Gunungkidul mencapai Rp17,83 miliar atau 68% target. Wajib pajak diminta membayar sebelum jatuh tempo 30 September 2026.
Ilustrasi suasana Terminal Dhaksinarga, Wonosari./Harian Jogja
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Tarif tiket untuk bus antarkota antarprovinsi (AKAP) di Terminal Dhaksinarga, Kalurahan Selang, Wonosari masih belum naik. Adapun kenaikan tarif (tuslah) yang bertepatan dengan Hari Raya Idulfitri masih menunggu keputusan dari Pemerintah Pusat.
Koordinator Agen PO Pandawa, Rihas Murwanto mengatakan belum ada kebijakan kenaikan angkutan armada Lebaran pada saat sekarang. Dia tidak menampik akan ada kenaikan, tetapi keputusan masih menunggu kebijakan dari pemerintah. “Masih tarif normal yang berlaku,” katanya saat ditemui di area Terminal Dhaksinarga, Senin (3/4/2023).
Dia menjelaskan, untuk tarif tujuan Jakarta, Bogor, Depok, Bekasi dan Tanggerang (Jabodetabek) di kelas AC VIP dipatok di kisaran Rp220.000 per kursinya. Adapun kelas eksekutif dipatok di kisaran Rp275.000 per kursinya. “Belum ada kenaikan. Mungkin H-7 lebaran baru naik,” katanya.
BACA JUGA: Harga Tiket Bus di Jogja Naik Saat Lebaran, Segini Harganya
Meski demikian, Rihas mengakui kenaikan pada saat mudik tidak akan dirasakan oleh agen penjual bus. Pasalnya, Terminal Dhaksinarga merupakan tujuan bagi pemudik sehingga aktivitas penjualan baru terasa pada saat arus balik. “Kalau mudik kebanyakan yang datang. Sedangkan penumpang yang ke luar daerah hampir tidak ada,” katanya.
Untuk tarif di arus balik, ia memastikan ada kenaikan sesuai dengan kebijakan dari Pemerintah Pusat tentang batas atas dan batas bawah tariff selama periode Lebaran. Hingga sekarang, belum ada kebijakan berkaitan dengan tarif angkutan Lebaran.
Meski demikian, Rihas berpendapat kenaikan bisa mencapai dua kali lipat dibandingkan dengan hari normal. Dia mencontohkan, tahun lalu tarif normal di kisaran Rp190.000 per orang untuk kelas AC, tetapi pada saat arus balik per kursinya bisa mencapai Rp430.000 per penumpang.
“Memang ketentuan harga untuk tiket balik belum ada, tetapi sudah ada yang memesan kursi, meski jumlahnya belum banyak. Untuk harga sudah ada kesepakatan disesuaikan dengan tarif yang diberlakukan,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
PBB Gunungkidul mencapai Rp17,83 miliar atau 68% target. Wajib pajak diminta membayar sebelum jatuh tempo 30 September 2026.
China menolak ikut kampanye sanksi AS terhadap Iran. Beijing memilih mempertahankan hubungan dengan Teheran karena kepentingan energi dan strategis.
Perda Kota Layak Anak Jogja segera disahkan. DPRD mendorong perlindungan anak lintas sektor, data terintegrasi, dan fasilitas ramah anak.
Pidato Prabowo di Senayan menyoroti capaian ekonomi, investasi, MBG, kemiskinan, hingga pemerataan pembangunan setelah 21 bulan pemerintahan.
Sebanyak 17 pengurus PSI Gunungkidul pindah ke NasDem. Mereka mengaku kecewa setelah tak lagi masuk dalam kepengurusan baru PSI.
KPPS menawarkan kredit hingga Rp15 juta tanpa agunan dengan bunga flat 8 persen per tahun. Simak syarat dan skema penerimanya.