Disdik Sleman Dukung Wacana Siswa Tinggal Kelas, Ini Pertimbangannya
Disdik Sleman menilai wacana tinggal kelas perlu mengacu pada standar kompetensi, tanggung jawab, karakter, dan kehadiran siswa.
Ilustrasi perawatan LPJU/JIBI
Harianjogja.com, KULONPROGO—Puluhan Miniature Circuit Breaker (MCB) dan Magnetic Contactor (MC) yang terpasang di boks lampu penerangan jalan umum (LPJU) hilang. Dinas Perhubungan (Dishub) Kulonprogo menduga peralatan tersebut hilang karena dicuri.
Kepala UPT Pengelolaan Penerangan Jalan, Dishub Kulonprogo, Iswanta mengatakan terdapat 16 boks kwh meter yang menjadi sasaran pencurian. "Boks kwh meternya kan ada 16. Nah, komponen di dalam boks itu ada satu hingga tiga MCB dan MC. MCB pun ada yang milik PLN dan Dishub. Itu ada yang diambil semua. Padahal satu MCB digunakan untuk mengampu beberapa lampu,” kata Iswanta dihubungi pada Minggu (9/4/2023).
Total MCB yang hilang tersebut mencapai 50 buah, sedangkan MC sebanyak 15 buah. Dia mengatakan, komponen LPJU yang hilang terdapat di dekat SD Kemukus, rest area Bendo atau Potronalan, depan SMPN 1 Girimulyo, Karanganyar Giripurwo, Dusun Nglengkong Giripurwo, dan Dusun Kembang.
“Selain itu ada juga di dekat perlintasan kereta api (KA) tepatnya sisi Barat arah RSUD Wates, lalu sisi di Selatan lampu lalu lintas Tambak, di Gedung Kesenian Kulonprogo, Simpang tiga Tanjungharjo dan Donomulyo, dan Sebokarang Timur teteg cekelan. Terakhir di Banjarasri ada di dua lokasi yaitu Ngaren dan tanjakan Tiban,” katanya.
Iswanta menambahkan kejadian pencurian MCB tersebut kerap terjadi menjelang Hari Raya Idulfitri. Untuk mengatasi hal tersebut, Dishub akan melakukan koordinasi lebih lanjut dengan PLN agar LPJU tersebut tetap menyala. Hal tersebut penting karena arus mudik mulai bergerak.
“Kalau terlalu lama LPJU itu padam kan masyarakat yang kerepotan. Gelap dan keselamatan pengendara juga dipertaruhkan,” ucapnya.
Dishub akan mengecek persediaan stok MCB dan MC terlebih dahulu. Apabila masih ada stok, maka Dishub akan memasanganya setelah mendapat instruksi kepala dinas. Iswanta yang mendapat laporan tersebut kemudian melaporkannya kepada Polres Kulonprogo pada Sabtu (8/4/2023) malam.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Kuloprogo, Iptu Triatmi Noviartuti mengatakan bahwa kerugian atas hilangnya MCB dan MC tersebut mencapai sekitar Rp9,5 juta. “Satreskrim Polres Kulonprogo sedang menangani dan melaksanakan penyelidikan lebih lanjut untuk menemukan pelaku pencurian tersebut,” kata Noviartuti.
Atas kejadian tersebut, Noviartuti mengimbau kepada masyarakat Kulonprogo agar lebih peduli menjaga dan merawat aset milik negara yang digunakan untuk kepentingan umum.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Disdik Sleman menilai wacana tinggal kelas perlu mengacu pada standar kompetensi, tanggung jawab, karakter, dan kehadiran siswa.
Polisi mendalami peran delapan orang usai penggerebekan MP Club Pekanbaru. Sebanyak 63 dari 68 orang yang diamankan positif narkotika.
Bedah buku Pilar-Pilar Pemberdayaan Masyarakat Desa di Potorono, Bantul, membahas optimalisasi potensi kalurahan melalui BUMKal, tanah kas desa, pertanian, dan
Jadwal SIM Keliling Kulonprogo 13 Oktober 2026, lengkap dengan lokasi MPP, SIMENOR, jam pelayanan, dan syarat perpanjangan SIM.
Jadwal SIM Gunungkidul Oktober 2026, lengkap dengan lokasi SIMMADE, SIMPITU, SIM Keliling, jam pelayanan, dan syarat perpanjangan.
Jadwal SIM Keliling Polda DIY 13 Oktober 2026 di Sleman, lengkap dengan lokasi SIM Corner, jam pelayanan, dan syarat perpanjangan SIM.