Advertisement

9 Kalurahan Kecipratan Dana Pemanfaatan Tanah Desa untuk Atasi Kemiskinan

Stefani Yulindriani Ria S. R
Senin, 10 April 2023 - 08:37 WIB
Arief Junianto
9 Kalurahan Kecipratan Dana Pemanfaatan Tanah Desa untuk Atasi Kemiskinan Ilustrasi. - Ist/Freepik

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA—Gubernur DIY Sri Sultan HB X berupaya untuk memanfaatkan tanah desa untuk penanggulangan kemiskinan. Pemanfaatan tanah tersebut pun didanai dengan Bantuan Keuangan Khusus (BKK) Danais, total ada sembilan kalurahan yang mengakses pendanaan tersebut tahun ini. 

Kesembilan kalurahan tersebut terdiri dari di Kabuapten Bantul ada Kalurahan Sriharjo, Kapanewon Imogiri dengan 36 kepala keluarga (KK) miskin yang memanfaatkan tujug bidang dengan luas 23.218 meter persegi untuk pertanian dan peternakan.

Advertisement

Kemudian di Kalurahan Argodadi, Kapanewon Sedayu ada 234 KK miskin yang memanfaatan 11 bidang dengan luas 81.105 meter persegi untuk pertanian. 

Kemudian di Kabupaten Gunungkidul ada Kalurahan Sidoharjo, Kapanewon Tepus dengan 43 KK miskin yang memanfaatkan 17 bidang dengan luas 22.500 meter persegi untuk pertanian. 

Kemudian di Kabupaten Sleman ada Kalurahan Caturharjo, Kapanewon Sleman dengan 72 kk miskin yang memanfaatkan 15 bidang dengan luas 46.000 meter persegi untuk pertanian dan peternakan. Kemudian Kalurahan Merdikorejo di Kapanewon Tempel dengan 20 KK miskin yang memanfaatkan 1 bidang seluas 4.500 meter persegi untuk pertanian, dan Kalurahan Pondokrejo, Kapanewon Tempel dengan 32 KK miskin yang memanfaatkan 32 bidang dengan luas 30.000 meter persegi untuk pertanian. 

Di Kabupaten Kulonprogo ada di Kalurahan Kalirejo, Kapanewon Kokap dengan 40 KK miskin yang memanfaatkan 4 bidang dengan luas 10.882 meter persegi untuk pertanian dan perikanan.

BACA JUGA: Masih Dicari, Pemilik 7 Tanah Tak Bertuan di Jalur Tol Jogja YIA

Kemudian ada dua kalurahan yang memanfaatan untuk pembangunan talud yakni di Kalurahan Sendangsari, Kapanewon Pengasih yang memanfaatkan 400 meter kubik untuk pembuatan talud dan Kalurahan Bulurejo, Kapanewon Semin dengan lahan 450 meter kubik. 

Kepala Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (Dispertaru) DIY, Krido Suprayitno menyampaikan pemanfaatan tanah Sultan Ground untuk pengentasan kemiskinan dikhususkan pada tanah desa. “Itu lebih mengkhususkan ke tanah desa, dimana tanah desa itu asal usulnya dari tanah kasultanan dan kadipaten dalam rangka untuk pemanfaatan warga miskin dan pengurangan pengangguran, dikhususkan di tanah desa,” katanya, Minggu (9/3/2023). 

Pemanfaatan tanah desa tersebut untuk penanggulangan kemiskinan, menurut Krido ditujukan pada 15 kapanewon miskin.

“Tanah desa itu bagian dari tanah kasultanan dan kadipaten karena asal usulnya hak anggaduh. Sekarang kita melalui mekanisme pemanfaatan tanah kas desanya dulu, kita ada program BKK terhadap tanah desa dengan sasaran 15 lokasi yang daerah miskin, yang sesuai keputusan Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan [TKPK] yang diketuai Wakil Gubernur. Itu kan menetapkan 15 lokasi wilayah miskin, itu yang menjadi sasaran utama BKK pemanfaatan tanah desa mulai 2022,” katanya. 

Selanjutnya, Paniradya Pati Kaistimewan Aris Eko Nugroho menyampaikan tujuan pemanfaatan tanah desa tersebut sesuai arahan Gubernur DIY Sri Sultan HB X. 

“Tujuannya sesuai arahan Gubernur agar tanah di kalurahan bisa dimanfaatkan secara optimal, tetapi tidak sekedar menyewakan. Sekarang ini kan kesannya menyewakan dan diperuntukan untuk non pertanian, kalau non pertanian biasanya masyarakat miskin tidak terlibat, misalnya disewakan untuk kios dan lainnya,” ucapnya. 

Karena itu, menurut Aris pertanian dalam arti luas dipilih untuk pemanfaatan tanah tersebut. Menurutnya, masyarakat miskin DIY banyak bergerak di sektor pertanian. “Karena masyarakat miskin biasanya bergerak langsung dengan pertanian. Maka yang dikembangkan peruntukannya pertanian dalam arti luas, bisa pertanian tanaman pangan, hortikultura, perikanan, peternakan, kehutanan, dan perkebunan,” imbuh Aris. 

Meskipun saat ini telah menyasar 9 kalurahan, menurut Aris apabila dibandingkan dengan data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) DIY, atau data kemiskinan menurut Badan Pusat Statistik (BPS) . 

Meski begitu, Aris menyampaikan Pemda DIY terus berupaya untuk menangani kemiskinan pada masyarakat miskin berdasarkan data BPS. “Tetapi sesungguhnya di lapangan yang miskin yang kaitan 11 [persen] sekian data dari BPS, itu yang kita sasar,” ucapnya. 

Berdasarkan data dari Dataku DIY Bappeda DIY pada 2022 ada 463.630 jiwa dari 3.322.727 jiwa atau 11,49% yang berada di bawah garis kemiskinan. 

Aris menyampaikan saat ini untuk penanggulangan kemiskinan, Pemda DIY memprioritaskan 15 kapanewon miskin di DIY. Meski begitu, saat ini hanya ada sembilan kalurahan yang mengakses pendanaan tersebut.

“Kami untuk kapanewon miskin, dari Bappeda ada 15 kapanewon miskin yang utama disasar, bukan berarti yang lain tidak, sementara kami konsentrasi ke 15 kapanewon miskin itu. Ini harapan kami juga lebih dari 10 [kalurahan], yang berkaitan dengan BKK Kalurahan,” ucapnya. 

Terkait pembagian hasil untuk pemanfaatan tanah tersebut, Aris menyerahkannya kepada pemerintah kalurahan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Kemenkes Buka Pendaftaran Lowongan Nakes untuk 4 Rumah Sakit

News
| Kamis, 25 April 2024, 01:17 WIB

Advertisement

alt

Rekomendasi Menyantap Lezatnya Sup Kacang Merah di Jogja

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 07:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement