Advertisement
Kembangkan Pansela, Pemda DIY Siapkan Sentra UKM Seluas 200 Hektare

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—DIY berupaya untuk menata kawasan pantai selatan (Pansela), untuk itu Pemkab Bantul diminta mempersiapkan master plan. Sentra UKM akan dibangun di tanah Sultan Grund (SG) seluas sekitar 200 hektare.
Kepala Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (Dispertaru) DIY, Krido Suprayitno menyampaikan pengembangan kawasan Pansela selaras dengan arahan Gubernur DIY Sri Sultan HB X terkait dengan pembangunan di wilayah selatan DIY.
Advertisement
Dia pun menyampaikan di sekitar Pansela, status tanah didominasi tanah Sultan Grond. Dia menyebut salah satunya, tanah dengan luas sekitar 200 hektare yang saat ini digunakan PT Awani Modern Indonesia dengan Hak Guna Bangunan (HGB). Perusahaan tersebut mendapatkan izin berupa Hak Guna Bangunan (HGB) di atas tanah SG yang terletak sekitar Laguna Opak selama 40 tahun, yang akan habis pada 2026.
Krido menyampaikan perusahaan tersebut sempat terseret kasus hukum yang menyebabkan gedung perusahaan tersebut mangkrak.
“Ya ada beberapa bangunan yang mangkrak, sebagian besar tanahnya kosong. Ya bahasa kami ada indikasi menelantarkan, tetapi karena ada HGB ya kami tunggu masa HGB-nya habis. Itulah sebabnya, kami harapkan HGB tidak diperpanjang karena kalau tidak diperpanjang, maka status tanahnya balik ke pemilik tanah. Asal usulnya tanah itu kan dari kasultanan,” ucapnya.
Menurut Krido, mangkraknya gedung tersebut pun merugikan karena menyebabkan tanah tersebut tidak dapat dikelola dengan optimal.
Krido menyampaikan di atas tanah tersebut, nantinya akan dibangun sentra pengembangan UKM. Tempat tersebut pun akan dirancang dengan sistem manajemen yang modern. Dia berharap tempat tersebut dapat mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Menurut Krido pembangunan sentra UKM tersebut pun akan terpadu dengan pengembangan kawasan sekitar Pansela. Krido menyampaikan penembangan Pansela antara lain kawasan di Pantai Depok, Parangtritis, serta Samas di Kabupaten Bantul agar menjadi kawasan terpadu.
Dia pun menyebut Sultan berpesan agar manajemen yang ada di Pansela perlu ditata kembali agar dapat mendukung pengembangan wilayah tersebut. Sejumlah fasilitas umum di sejumlah pantai seperti toilet pun diharapkan dapat dilakukan perbaikan.
Untuk itu, menurut Krido, Sultan memberikan arahan secara langsung kepada Bupati Bantul Abdul Halim Muslih agar segera menyiapkan master plan yang mengacu pada Rencana Detail Tata Ruang (RDTM) Pansela Bantul. RDTM tersebut pun harus sinkron dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) DIY.
Pengembangan kawasan Pansela sebagai kawasan wisata, menurut Krido harus mengedepankan aspek lingkungan. “Disitu melihat adanya berbagai aturan-aturan yang harus dipenuhi, sehingga perlu adanya studi khusus entah itu studi khusus mengenai hidro, studi khusus mengenai berkaitan dengan tanahnya, sampai ke studi khusus mengenai angin,” ucapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Bawaslu Tegaskan Tak Punya Kewenangan Menguji Sumber Dana Kampanye
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Angka Kasus TBC di Sleman Terus Meningkat, Waspadai Gejalanya
- Korupsi Pemeliharaan SSA Bantul, JCW Desak Kejaksaan Mengusut Keterlibatan Pihak Lain
- Menteri Nadiem Makarim Sebut ASPD Tak Sinkron dengan Kurikulum Merdeka, DPRD dan Disdikpora DIY Membantah
- Cegah Stunting, 12 Anak di Minggir Dapat Dua Telur Selama 60 Hari
- Beli Satu Kaveling di Area Singgah Hijau Nologaten, Korban Penyalahgunaan Tanah Kas Desa Rugi Rp375 Juta
Advertisement
Advertisement