Pemkab Kulonprogo Larang Mobil Dinas Guna Kepentingan Pribadi saat Libur Lebaran
Pemkab Kulonprogo melarang aparatur sipil negara (ASN) di lingkungannya untuk memakai mobil dinas dalam urusan pribadi selama libur lebaran ini.
Ilustrasi toleransi antar umat beragama./JIBI
Harianjogja.com, JOGJA—Indeks Kota Toleran 2022 menempatkan Jogja di posisi ke-16 secara nasional. Posisi tersebut meningkat dari tahun sebelumnya, dimana pada 2021 posisi Jogja di peringkat 24.
Indeks yang disusun Setara Institute tersebut menyebut peningkatan peringkat Jogja dari tahun ke tahun. “Posisi Jogja memang meningkat dari tahun ke tahun pada 2017 peringkat 89 skornya 3,4 lalu 2022 yang baru kami rilis kemarin posisinya 16 dengan skor 5,4,” jelas Direktur Setara Institute, Halili Hasan, Rabu (12/4/2023).
Halili menilai Jogja yang digadang-gadang sebagai miniatur Indonesia karena keragamannya punya potensi untuk meningkatkan peringkat lagi. “Catatan saya untuk Kota Jogja bisa meningkat lagi peringkatnya ke depan jika punya kemauan untuk mengarusutamakan inklusivitas pada program pemerintah lewat RPJMD [Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah],” katanya.
Pasalnya segregasi sosial atau pemisahan berdasarkan perbedaan identitas, jelas Halili, masih jadi ancaman. “Inkusivitas sosial di Jogja masih minim karena ekosistem toleransi di tengah masyarakat belum terbentuk kuat, sehingga perlu ada program pemerintah untuk mengintervensi ancaman segregasi tersebut,” terangnya.
Baca juga: Siapkan Buka Puasa, Warga Bangunjiwo Dikagetkan Biawak 1,3 Meter Sembunyi di Kamar
Intervensi Pemkot Jogja untuk meningkatkan kohesi sosial, lanjut Halili, bisa dilakukan dengan mengalokasikan anggaran untuk membiayai kegiatan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) dan Forum Pembauran Kebangsaan (FPK). “Berkaca di daerah lain yang punya peringkat 10 besar, pemerintah kotanya punya inisiatif yang tinggi terutama bagian Kesbangpol dalam kegiatan yang memfasilitasi ruang pertemuan bersama,” ujarnya.
Kondisi sosiologis Jogja, menurut Halili, punya keberagaman di atas rata-rata. “Keberagaman tersebut harus dikelola dengan baik jika tidak bisa menimbulkan masalah. Peran penting pemerintah di sini diperlukan agar pembangunan tak hanya infrastruktur saja tapi pembangunan manusia juga,” ucapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pemkab Kulonprogo melarang aparatur sipil negara (ASN) di lingkungannya untuk memakai mobil dinas dalam urusan pribadi selama libur lebaran ini.
Jadwal lengkap KA Bandara YIA Senin 18 Mei 2026 dari pagi hingga malam, rute Tugu Yogyakarta dan Wates.
MK menggelar sidang lanjutan uji materi KUHP Baru. Pasal penghinaan presiden hingga pidana zina menjadi sorotan.
Wisatawan di Jogja masih terpusat di Malioboro. Dinpar Kota Jogja dorong kunjungan kampung wisata lewat Program Bule Mengajar.
Atletico Madrid menang 1-0 atas Girona di Liga Spanyol 2025/2026. Ademola Lookman mencetak gol kemenangan Los Colchoneros.
Prabowo menyerahkan alutsista TNI di Halim Perdanakusuma. Enam jet tempur Rafale jadi sorotan modernisasi TNI AU.