Advertisement
6 Anak di Jogja Dijadikan Pekerja Seks, 5 Tersangka Ditangkap
Suasana jumpa pers ungkap kasus sindikat prostitusi anak di Jogja, Jumat (14/4 - 2023).
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Polresta Jogja berhasil membongkar praktik keji eksploitasi anak untuk dipekerjakan sebagai pekerja seks. Lima orang ditetapkan sebagai tersangka atas kejahatan tersebut.
Praktik eksploitasi anak tersebut melibatkan enam orang yang tergolong dibawah umur. Enam korban tersebut berasal dari berbagai daerah di Jawa yang dipekerjakan sebagai pekerja seks di Jogja.
Advertisement
Lima tersangka yang sudah ditangkap Polresta Jogja adalah WD, 35, laki-laki, warga Sleman; PNY, 34, perempuan, warga Jogja; DDK, 38, laki-laki, warga Madiun; AH, 23, laki-laki, warga Lampung; dan FAN, 23, laki-laki, warga Sleman. Kasat Reskrim Polresta Jogja Archye Nevadha menyebut lima tersangka tersebut masing-masing memiliki peran dalam kasus eksploitasi seksual anak tersebut.
“WD berperan untuk merekrut anak-anak tersebut sekaligus mucikarinya, PNY berperan sebagai mucikari juga, sedangkan DDK, FAN, dan AH sebagai operator media sosial agar mendapat pelanggan,” jelas Archye, Jumat (14/4/2023).
Lima tersangka tersebut ditangkap Polresta Jogja, jelas Archye, pada Senin (20/2/2023) di Hotel Popi, Jl. Kaliurang KM. 15. “Barang bukti yang kami ambil antara lain handphone untuk menawarkan jasa prostitusi tersebut, alat kontrasepsi, dan buku catatan pelanggan,” katanya.
Para tersangka disangkakan melanggar Undang-undang Perlindungan Anak, jelas Archye, dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara. “Para tersangka tak pernah memberikan upah atas praktik prostitusi yang mereka lakukan pada para korban yang bertugas sebagai PSK,” ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
116 Santri Keracunan Makanan Katering, Polisi Turunkan INAFIS
Advertisement
Sate Klathak Mbah Sukarjo Hadirkan Kuliner Khas di Pusat Kota
Advertisement
Berita Populer
- Revisi Perda KTR Kulonprogo Disahkan, Iklan Rokok Dilonggarkan
- DPRD DIY Dukung Becak Listrik Jadi Ikon Transportasi Jogja
- Wisatawan Pantai Gunungkidul Diminta Waspadai Rip Current
- BPBD Bantul Susun Rencana Kontingensi Tsunami 2026 sampai 2028
- Pemkab Gunungkidul Tuntaskan Normalisasi 2 Luweng Rawan Banjir
Advertisement
Advertisement



