Advertisement
Empat Maling Motor di Sleman Ditangkap, Begini Modus Mereka
Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN—Keempat pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Sleman ditangkap Satreskrim Polresta Sleman. Kendati polisi belum berani menyimpulkan keempatnya adalah bagian dari sindikat, tetapi dua dari keempat pelaku itu nyatanya sudah tercatat sebagai pelaku spesialis curanmor.
Kapolresta Sleman, AKBP Yuswanto Ardi, menjelaskan ada sebanyak empat Laporan Polisi (LP) yang ditangani. Pertama, tersangka YC, 40, dengan laporan aksi pencurian pada 15 Juni 2022 di Selomartanni, Kalasan. YC mencuri satu unit sepeda motor Yamaha Vega dengan modus merusak kabel kunci. "Tersangka berhasil diamankan 9 april 2023 pukul 22.00,” ujarnya, Jumat (14/4/2023).
Advertisement
Kedua, terjadi di Maguwoharjo, Depok, dengan tersangka EM, 35 dan HS, 28. Kejadiannya pada 8 maret 2023 dengan kerugian satu unit Honda Beat. Pelaku menggondol sepeda motor dengan menggunakan kunci T.
BACA JUGA: Komplotan Curanmor di Seman Ini Sudah 29 Kali Beraksi, Gasak Puluhan Motor
EM dan HS kembali mengulang aksinya pada hari yang sama di wilayah Tamantirto, Kalasan dan kerugian satu unit Kawasaki Ninja. HS juga tersangkut kasus curanmor lainnya, yang dilakukan bersama AA, 35, di wilayah Sleman dengan kerugian satu unit Honda Scoopy.
Para pelaku ini menurutnya mencari sasaran motor produksi lama yang masih menggunakan kunci manual dan belum terpasang GPS. “Cari yang motor lama, kalau baru tidak berani. Meskipun dikunci stang tetap bisa. Motor baru pakai elektronik remote, susah,” ungkapnya.
Kasat Reskrim Polresta Sleman, Kompol Deni Irwansyah, menuturkan keterkaitan keempat tersangka dengan sindikat masih didalami. “Karena yang bersangkutan berdsaarkan pengakuannya lebih dari empat TKP. Masih dalam pengembangan,” kata dia.
Selain menangkap pelaku, polisi juga telah mengamankan motor milik para korban dan akan segera dikembalikan. Atas perbuatannya, para pelaku disangkakan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama tujuh tahun.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Menteri Imigrasi & Pemasyarakatan Sebut Rehabilitasi Narkoba untuk Kurangi Kelebihan Kapasitas Lapas
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Peringati Sumpah Pemuda, Karang Taruna Rejowinangun Gelar Rejowinangun Fest 2024
- Ruang Melamun Bisa Jadi Rekomendasi Toko Buku Lawas di Jogja
- BKAD Kulonprogo Terbitkan SPPT, Nilai Pajak Bandara YIA Tahun 2024 Rp16,38 Miliar
- Grand Zuri Malioboro Corporate Gathering Nobar Home Sweet Loan
- Pilkada 2024: Politik Uang Tak Pengaruhi Preferensi Pemilih di Kota Jogja
Advertisement
Advertisement