Advertisement
Kustini Larang Warga Sleman Nyalakan Petasan saat Takbiran
Ilustrasi petasan. - JIBI
Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN—Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo melarang warganya menyalakan petasan di momen Lebaran, khususnya saat takbiran maupun setelah penyelenggaraan salat Id.
Larangan ini dilakukan untuk menjaga ketertiban dan kenyamanan lingkungan. Larangan ini juga dapat mencegah terjadinya insiden yang tidak diinginkan, seperti mengancam nyawa diri sendiri bahkan orang lain.
Advertisement
“Untuk menjaga dan menghormati Ramadan kami minta agar tidak ada yang membunyikan petasan. Utamanya pada malam takbiran agar suasana tertib dan nyaman bagi orang lain,” tuturnya, Rabu (19/4/2023).
Di sisi lain, ketimbang menyalakan petasan Kustini menilai masih ada banyak kegiatan positif lainnya yang bisa dilakukan saat malam takbiran maupun setelah salat Id, misalnya mengunjungi sanak keluarga maupun kerabat untuk silaturahmi, kegiatan doa bersama ataupun kegiatan positif lainnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
5 Perusahaan China Bidik Tender Waste to Energy Danantara
Advertisement
Festival Sakura 2026 di Arakurayama Batal, Turis Jadi Sorotan
Advertisement
Berita Populer
- Dishub Bantul Siapkan Pengamanan Ramadan dan Arus Mudik Lebaran 2026
- Satpol PP Bantul Copot 524 Reklame Ilegal
- Delegasi Lima Negara Belajar Mitigasi Bencana di Tirtohargo Bantul
- Masjid Jogokariyan Siap Tekan Produksi Sampah dari Takjil Ramadan
- 9 Tahun Merawat Anak Lumpuh, Ibu Bertahan Menulis 32 Novel Digital
Advertisement
Advertisement







