Perkuat Kepastian Hukum, Pemkab Sleman Tuntaskan Penetapan Batas Kalurahan
Pemkab Sleman menyerahkan Perbup batas wilayah kepada 17 lurah untuk memperkuat tertib administrasi, kepastian hukum, dan pembangunan daerah.
Ilustrasi petasan./JIBI
Harianjogja.com, SLEMAN—Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo melarang warganya menyalakan petasan di momen Lebaran, khususnya saat takbiran maupun setelah penyelenggaraan salat Id.
Larangan ini dilakukan untuk menjaga ketertiban dan kenyamanan lingkungan. Larangan ini juga dapat mencegah terjadinya insiden yang tidak diinginkan, seperti mengancam nyawa diri sendiri bahkan orang lain.
“Untuk menjaga dan menghormati Ramadan kami minta agar tidak ada yang membunyikan petasan. Utamanya pada malam takbiran agar suasana tertib dan nyaman bagi orang lain,” tuturnya, Rabu (19/4/2023).
Di sisi lain, ketimbang menyalakan petasan Kustini menilai masih ada banyak kegiatan positif lainnya yang bisa dilakukan saat malam takbiran maupun setelah salat Id, misalnya mengunjungi sanak keluarga maupun kerabat untuk silaturahmi, kegiatan doa bersama ataupun kegiatan positif lainnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pemkab Sleman menyerahkan Perbup batas wilayah kepada 17 lurah untuk memperkuat tertib administrasi, kepastian hukum, dan pembangunan daerah.
Harga BBM 18 Oktober 2026 di Pertamina, Shell, Vivo, dan BP. Simak daftar harga Pertalite, Pertamax, Dexlite, hingga BBM diesel.
Bayern Muenchen menang 6-1 atas RB Leipzig pada pekan keenam Bundesliga 2026/27. Luis Diaz mencetak hattrick di Allianz Arena.
Asap karhutla mengganggu 2.458 penerbangan di 29 bandara pada 11 Agustus–17 Oktober 2026. Simak rincian dampak dan daftar bandara terdampak
Lima film pendek di Pekan Iklim Bali 2026 mengangkat isu perubahan iklim, mulai dari abrasi pesisir hingga krisis air bersih.
BMKG memprakirakan hujan ringan di sejumlah wilayah Indonesia pada Minggu. Waspadai hujan petir dan awan Cumulonimbus yang berisiko bagi penerbangan.