Kasus RSUD Prambanan, Sengketa Akses Rekam Medis Masih Berlanjut
RSUD Prambanan membuka akses informasi kesehatan pasien, sementara kuasa hukum keluarga masih menunggu dokumen rekam medis.
Ilustrasi petasan./JIBI
Harianjogja.com, SLEMAN—Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo melarang warganya menyalakan petasan di momen Lebaran, khususnya saat takbiran maupun setelah penyelenggaraan salat Id.
Larangan ini dilakukan untuk menjaga ketertiban dan kenyamanan lingkungan. Larangan ini juga dapat mencegah terjadinya insiden yang tidak diinginkan, seperti mengancam nyawa diri sendiri bahkan orang lain.
“Untuk menjaga dan menghormati Ramadan kami minta agar tidak ada yang membunyikan petasan. Utamanya pada malam takbiran agar suasana tertib dan nyaman bagi orang lain,” tuturnya, Rabu (19/4/2023).
Di sisi lain, ketimbang menyalakan petasan Kustini menilai masih ada banyak kegiatan positif lainnya yang bisa dilakukan saat malam takbiran maupun setelah salat Id, misalnya mengunjungi sanak keluarga maupun kerabat untuk silaturahmi, kegiatan doa bersama ataupun kegiatan positif lainnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
RSUD Prambanan membuka akses informasi kesehatan pasien, sementara kuasa hukum keluarga masih menunggu dokumen rekam medis.
Timnas AS memastikan lolos ke 32 besar Piala Dunia 2026 usai kalahkan Australia 2-0. Simak hasil, klasemen, dan susunan pemain.
Dokter Tifa dirawat di RS Polri akibat GERD kambuh dipicu stres dan tidak makan. Kondisinya sempat lemah usai pemeriksaan.
Masyarakat diminta meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai penyakit yang berpotensi muncul selama musim peralihan dari musim hujan menuju musim kemarau
Rangkuman 10 berita terpopuler Jogja hari ini, dari lonjakan Alprazolam, wisata, cuaca, hingga dorongan perbaikan PSSI.
Paguyuban Jawa Tengah menggelar acara Gebyar Harmoni Budaya yang digelar di Pelataran Blok M Hub, Jakarta Selatan, Jumat malam, 19 Juni 2026.