Seruan Aksi 27 Agustus Beredar, Polda DIY Siagakan Personel
Polda DIY belum menerima surat pemberitahuan aksi 27 Agustus 2026 yang beredar di medsos, tetapi personel tetap disiagakan.
Ilustrasi petasan./JIBI
Harianjogja.com, SLEMAN—Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo melarang warganya menyalakan petasan di momen Lebaran, khususnya saat takbiran maupun setelah penyelenggaraan salat Id.
Larangan ini dilakukan untuk menjaga ketertiban dan kenyamanan lingkungan. Larangan ini juga dapat mencegah terjadinya insiden yang tidak diinginkan, seperti mengancam nyawa diri sendiri bahkan orang lain.
“Untuk menjaga dan menghormati Ramadan kami minta agar tidak ada yang membunyikan petasan. Utamanya pada malam takbiran agar suasana tertib dan nyaman bagi orang lain,” tuturnya, Rabu (19/4/2023).
Di sisi lain, ketimbang menyalakan petasan Kustini menilai masih ada banyak kegiatan positif lainnya yang bisa dilakukan saat malam takbiran maupun setelah salat Id, misalnya mengunjungi sanak keluarga maupun kerabat untuk silaturahmi, kegiatan doa bersama ataupun kegiatan positif lainnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Polda DIY belum menerima surat pemberitahuan aksi 27 Agustus 2026 yang beredar di medsos, tetapi personel tetap disiagakan.
Nova Arianto membawa 23 pemain Timnas Indonesia U-20 untuk Kualifikasi Piala Asia U-20 2027. Indonesia satu grup dengan Malaysia, Australia, dan Laos.
Veda Ega Pratama gagal melaju ke Q2 Moto3 Aragon 2026 setelah finis P8 di Q1. Ia akan memulai balapan dari posisi start hasil kualifikasi
Lebih dari 100 perusahaan meminta pertahanan siber diperkuat menghadapi ancaman AI yang dapat menyasar rumah sakit, pengolahan air, dan infrastruktur internet.
Ketua Umum PPP Muhamad Mardiono mendorong keluarga kader menjadi kekuatan partai menghadapi verifikasi 2027 dan Pemilu 2029.
Penjualan BYD turun 15,72% pada semester I 2026, tetapi ekspor melonjak 67,8% menjadi 792.000 unit di tengah persaingan pasar China.