Advertisement
Kustini Larang Warga Sleman Nyalakan Petasan saat Takbiran
Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN—Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo melarang warganya menyalakan petasan di momen Lebaran, khususnya saat takbiran maupun setelah penyelenggaraan salat Id.
Larangan ini dilakukan untuk menjaga ketertiban dan kenyamanan lingkungan. Larangan ini juga dapat mencegah terjadinya insiden yang tidak diinginkan, seperti mengancam nyawa diri sendiri bahkan orang lain.
Advertisement
“Untuk menjaga dan menghormati Ramadan kami minta agar tidak ada yang membunyikan petasan. Utamanya pada malam takbiran agar suasana tertib dan nyaman bagi orang lain,” tuturnya, Rabu (19/4/2023).
Di sisi lain, ketimbang menyalakan petasan Kustini menilai masih ada banyak kegiatan positif lainnya yang bisa dilakukan saat malam takbiran maupun setelah salat Id, misalnya mengunjungi sanak keluarga maupun kerabat untuk silaturahmi, kegiatan doa bersama ataupun kegiatan positif lainnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Patahan Pemicu Gempa Membentang dari Jawa Tengah hingga Jawa Timur, BRIN: Di Dekat Kota-Kota Besar
Advertisement
Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII
Advertisement
Berita Populer
Advertisement
Advertisement