Advertisement
Cegah Laka Laut, Ditpolairud Polda DIY Pasang Rambu Bahaya di Parangtritis

Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL—Direktorat Polisi Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda DIY memasang rambu peringatan di titik palung laut yang berbahaya di kawasan pantai pada masa libur Lebaran ini. Upaya itu dilakukan untuk mencegah adanya kecelakaan laut.
Direktur Ditpolairud Polda DIY Kombes Pol. Pitoyo Agung Yuwono mengatakan, pemasangan rambu bahaya itu dilakukan bersama dengan stakeholder maritim dan instansi terkait lainnya. Sebab, pada libur Lebaran ini pihaknya menargetkan nol insiden kepada wisatawan.
"Selain itu petugas juga patroli dengan menggunakan ATV UTV, patroli jalan kaki berikan himbauan penerangan keliling public address agar wisatawan tetap waspada berenang di daerah aman serta menjaga anak-anak agar dalam pantauan dan menjaga barang bawaan dengan baik," ujarnya Senin (24/4/2023).
Upaya pengamanan itu juga dilakukan agar wisatawan merasa aman dan nyaman saat berlibur di wilayah DIY. Tidak hanya di daerah pantai, di sejumlah destinasi wisata lainnya pun petugas memaksimalkan pengamanan.
Baca juga: Catat! Ini Aturan Lembur Kerja di Hari Libur Idulfitri 2023
"Guna mencegah adanya gangguan kamtibmas. Semoga wisatawan bisa menikmati liburan di DIY dengan aman, nyaman dan berkesan," ujarnya.
Kasubbidpenmas Bidhumas Polda DIY AKBP Verena Sri Wahyuningsih menyebut, berdasarkan pantauan dari Posko Operasi Ketupat Progo 2023 pada hari ke-6 atau Minggu 23 April 2023, tempat wisata dengan pengunjung terbanyak adalah Pantai Parangtritis, Malioboro, Pantai Pulang Syawal, Gembiraloka dan Candi Prambanan.
"Personel Polda DIY dan jajaran telah dikerahkan untuk melaksanakan pengamanan objek wisata dengan target utama yaitu keamanan, keselamatan dan kenyamanan pengunjung wisata," pungkasnya.
BACA JUGA: Kementerian BUMN Bersama Telkom Bagikan 1000 Paket Sembako Murah di Batulicin
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Bentoel Minta RUU Kesehatan Setarakan Tembakau dengan Narkotika Ditinjau Ulang
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
Advertisement
Advertisement