Ratusan Pengunjung Malioboro Ketahuan Langgar Larangan Merokok
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Ratusan pengunjung Malioboro kedapatan melanggar aturan kawasan dilarang merokok. Mereka tak dijatuhi sanksi dan hanya diminta tak lagi merokok sembarangan di Malioboro.
Malioboro termasuk kawasan bebas asap rokok Berdasarkan Perda Jogja No.2/2017 tentang Kawasan Tanpa Rokok. “Setiap hari ada puluhan orang kami data karena merokok di Malioboro, kami juga beri pengertian untuk tidak merokok di kawasan tersebut,” kata Kepala Bidang Penegakan Peraturan Satpol PP Jogja, Doddy Kurnianto, pada Kamis (27/4/2023).
Advertisement
Doddy mengatakan patroli yang menyasar perokok di Kawasan Malioboro dilakukan sejak Rabu (19/4/2023). “Kami bikin posko di Kepatihan. Tak hanya saat libur Lebaran, di hari biasa juga ada petugas yang berjaga untuk menegur perokok yang melanggar aturan,” jelasnya.
BACA JUGA: Jogja Tak Seramai Libur Lebaran Tahun Lalu, Ini Penyebabnya
"Malioboro kan kawasan semua orang, termasuk anak-anak, ibu-ibu dan semua kalangan, jadi untuk kenyamanan bersama kami minta perokok menahan aktivitas merokok hingga luar Malioboro,” terangnya.
Kebanyakan perokok yang melanggar aturan tersebut, jelas Doddy, adalah pengunjung yang bari pertama kali ke Malioboro. “Kebanyakan karena tidak tahu ada larangan merokok, lalu kami edukasi secara persuasif agar mereka mematikan rokok dan tak mengulanginya, kebanyakan juga menerima tidak ada yang menyebabkan keributan,” ujarnya.
Tak hanya perokok, sambung Doddy, Satpol PP Jogja juga menagakkan aturan lain. “Pedagang asongan, PKL tak berizin juga kami tegur agar tidak berjalan sesuai aturan yang ada,” tegasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Anies Baswedan Diprediksi Mampu Dongkrak Elektabilitas Pramono Anung-Rano Karno
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Diskriminasi Masih Marak, Jurnalis Perlu Mengadvokasi Kelompok Minoritas
- Jadwal Prameks Stasiun Tugu Jogja-Kutoarjo, Kamis 21 November 2024
- Jadwal SIM Keliling Ditlantas Polda DIY, Kamis 21 November 2024: Di Kantor Kelurahan Condongcatur
- Dukung Ketahanan Pangan, Polda DIY Produktifkan Lahan Kadar Keasaman Tinggi di Galur
- Jadwal dan Lokasi Keberangkatan Bus DAMRI di Jogja
Advertisement
Advertisement