Advertisement
Pengangkatan Guru P3K di Gunungkidul Masih Diproses

Advertisement
Harianjogja.com, Gunungkidul–Bupati Gunungkidul menyerahkan Surat Keputusan pengangkatan kepada 192 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) untuk tenaga medis di Alun-Alun Wonosari, Kamis (27/4/2023).
Meski demikian, pengangkatan ini belum dilakukan menyeluruh karena masih ada sekitar 236 guru yang dinyatakan lolos seleksi belum diangkat. Hal itu diungkap Ketua Forum Honorer Sekolah Negeri (FHSN) Gunungkidul, Aris Wijayanto.
Advertisement
Aris mengatakan, rekrutmen P3K di Pemkab Gunungkidul sudah berlangsung di 2022 lalu. Total untuk guru yang dinyatakan lolos seleksi ada sebanyak 236 orang. Dia mengakui, meski telah dinyatakan lolos namun hingga sekarang belum menerima SK pengangkatan sebagai P3K.
Berdasarkan informasi yang diterimanya, proses pemberkasan sudah dilakukan dan tinggal menunggu dikeluarkan SK. "Mudah-mudahan bisa segera diangkat sehingga mendapatkan hak sesuai dengan ketentuan dalam perundang-undangan,” kata Aris, Kamis siang.
Menurut dia, rekrutmen P3K masih akan terus dilanjutkan. Ia berharap cakupannya bisa semakin diperluas dengan menyasar tenaga honorer lain di lingkup pendidikan. “Selama ini masih fokus pada guru, tapi rekrutmen ke depannya bisa menyasar ke operator sekolah dan lainnya,” ungkapnya.
Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah Gunungkidul, Iskandar mengatakan, proses pelantikan P3K hasil rekrutmen di 2022 baru terlaksana untuk tenaga medis. Total yang diangkat ada 192 orang meliputi bidan, dokter spesialis, perawat, petugas rekam medis dan lain sebagainya.
“Untuk yang guru masih belum dan masih proses,” katanya.
Iskandar menjelaskan, untuk P3K guru akan diserahkan SK pengangkat setelah proses selesai semuanya. “Mudah-mudahan bisa secepatnya diserahkan. Untuk saat ini, mohon bersabar karena proses tinggal pengangkatan,” katanya.
Bupati Gunungkidul, Sunaryanta mengucapkan selamat kepada 192 tenaga medis yang diangkat sebagai P3K. Ia berharap kepada seluruh pegawai untuk menaati segala peraturan, menjaga sikap serta terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
“Taati segala peraturan dan jangan berbuat ulah yang bisa mencoreng nama baik instansi. Saya ingatkan, kalau melanggar aturan maka akan ditindak dengan tegas sesuai dengan aturan berlaku,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Pembangunan Sekolah Rakyat Ditargetkan Rampung Sebanyak 135 Lokasi pada 2026
Advertisement

Jembatan Kaca Seruni Point Perkuat Daya Tarik Wisata di Kawasan Bromo
Advertisement
Berita Populer
- Pembangunan Jalan Alternatif Sleman-Gunungkidul Segmen B Segera Dimulai, Pagu Rp73 Miliar
- Luncurkan SPPG di Tridadi Sleman, Menko Muhaimin Ungkap Efek Berantai Bagi Masyarakat
- Produk UMKM Kota Jogja Diminati Peserta Munas VII APEKSI 2025
- Investasi di Sektor Utara Gunungkidul Bakal Digenjot
- Polisi Menangkap Tiga Pelaku Penganiayaan Ojol Pengantar Makanan di Pintu Masuk UGM
Advertisement