Advertisement

Promo November

Gelar Aksi Hari Buruh di Titik Nol, Buruh DIY: Upah Rendah, Kami Sulit Beli Rumah

Stefani Yulindriani Ria S. R
Senin, 01 Mei 2023 - 18:07 WIB
Arief Junianto
Gelar Aksi Hari Buruh di Titik Nol, Buruh DIY: Upah Rendah, Kami Sulit Beli Rumah Aksi MPBI dalam peringatan Hari Buruh di Titik Nol Kilometer, Senin (1/5/2023). - Harian Jogja/Stefani Yuliandriani

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA — Dengan upah mereka saat ini, buruh DIY dinilai sulit membeli rumah. Sejumlah buruh di DIY yang tergabung dalam Majelis Pekerja Buruh Indonesia (MPBI) menuntut agar upah minimum pekerja naik sebesar 50%. 

Sekjen DPP Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPI) Irsyad Ade Irawan mendesak agar Pemda DIY dapat menaikkan upah buruh di DIY. 

Advertisement

“Kami mendesak Gubernur DIY untuk menaikkan upah buruh sebesar 50 persen. Karena upah buruh di DIY tidak cukup untuk hidup layak, hidup layak Rp3,5 juta-Rp4 juta,” ucapnya dalam peringatan Hari Buruh di Titik Nol Kilometer, Senin (1/5/2023). 

Menurutnya, upah minimum buruh di DIY saat ini dinilai masih terlalu rendah, sehingga mustahil bagi buruh untuk bisa membeli rumah di DIY. Karena itulah, menurut Irsyad dalam aksi tersebut buruh meminta kenaikan upah minimum. “Perlu kenaikan 50% sehingga upah buruh di DIY sampai minimal bisa Rp.3 juta,” ucapnya. 

BACA JUGA: Peringati May Day, 2.500 Buruh di Sleman Ikuti Jalan Sehat

Selain itu, dalam aksi tersebut buruh juga meminta agar Sultan Ground (SG) dan Pakualaman Ground (PAG) dapat digunakan untuk membangun perumahan murah bagi buruh. 

“Karena itu kami mendesak Gubernur DIY, dan Wakil Gubernur DIY untuk membagikan sebagian SG dan PAG untuk dijadikan perumahan buruh,” katanya. 

Selain itu, buruh juga menuntut agar Pemda DIY dapat mengalokasikan Danais untuk dapat diaplikasikan ke sejumlah usaha yang dikelola buruh. Buruh juga meminta dicabutnya UU Cipta Kerja, dan Permenaker No.5/2023, dan mengesahkan UU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (UU PPRT).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Belasan Terdakwa Pungli Rutan KPK Dituntut hingga Enam Tahun Penjara

News
| Selasa, 26 November 2024, 08:37 WIB

Advertisement

alt

Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism

Wisata
| Selasa, 19 November 2024, 08:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement