Advertisement
Komisi I DPRD Kulonprogo Dorong Dispensasi Lahan Sawah untuk Investasi

Advertisement
Harianjogja.com, KULONPROGO—Komisi I DPRD Kabupaten Kulonprogo mendorong adanya dispensasi lahan sawah untuk jadi objek investasi. Hal tersebut dilakukan agar upaya investasi di Kulonprogo terdongkrak.
Anggota Komisi I DPRD Kulonprogo, Upiya Al Hasan mengatakan bahwa Komisi I telah bertemu dengan Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) dan Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (Dispertaru) guna membicarakan kemudahan investasi di Bumi Binangun.
Advertisement
“Kami selalu mendorong kepada DPMPTSP dan Dispertaru untuk memberikan wacana dan kenyataan dalam upaya menarik investor. Saat ini kami masih terkendala oleh Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) DIY yang belum final, tapi kami masih bisa menggunakan peraturan bupati maupun peraturan gubernur yang masih berlaku. Pokoknya kami mengejar dispensasi lahan sawah untuk objek investasi,” kata Upiya ditemui di kantornya pada Selasa (27/4/2023).
Upiya menambahkan apabila RTRW DIY telah selesai, maka peraturan dearah RTRW turunan dapat segera dibuat. Katanya, saat ini sudah ada sebelas Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) termasuk kawasan bandara.
Baca juga: Selama Libur Lebaran, Kunjungan Wisata ke Gunungkidul Lampaui Target
“Kalau ini [RTRW DIY] belum selesai dan ditetapkan, bagaimana kami akan menata Kulonprogo. Investor kan pasti melihat rencana tata ruang di Kulonprogo,” katanya.
Upiya juga menegaskan peran Bappeda dalam merencanakan pembangunan dengan dibantu oleh DPMPTSP dan Dispertaru.
Selain kawasan ekonomi khusus yang menjadi objek investasi, Komisi I juga mendorong agar bidang pendidikan dan kesehatan seperti rumah sakit dapat menjadi objek investasi. Dengan begitu, percepatan pelayanan pun dapat dicapai.
Menanggapi wilayah Utara Kulonprogo yang didominasi perbukitan, Upiya mengaskan potensi kawasan wilayah tersebut juga cukup besar. Apabila melihat situasi di Nanggulan tepatnya dari perempatan Kenteng Nanggulan ke arah Barat, sudah banyak orang luar kota yang menanamkan investasi dalam bentuk restoran atau wisata kuliner lain.
“Bahan-bahan makanan maupun minuman mereka juga akan mengambil dari wilayah Kulonprogo,” ucapnya.
Lebih jauh, Komisi I juga mendorong terus agar Dispertaru dapat menjalin komunikasi intens dengan Paniradya Kaistimewaan DIY terkait penggunaan tanah kas desa yang belum dimanfaatkan.
“Persuratan [untuk mencapai kesepakatan] dengan Paniradya mohon dipercepat. Selama ini pengajuan secara resmi, proposal sudah dilakukan, tapi belum ada hasilnya,” lanjutnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Gunung Dukono Erupsi Lagi, Tinggi Kolom Letusan Tercatat 1,1 Km
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Bamuskal hingga Panewu Akan Dilibatkan Tahapan Pengangkatan dan Pemberhentian Lurah di Bantul
- DPRD DIY Apresiasi Realisasi APBD 2024, Dorong Optimalisasi Aset untuk Tambah PAD
- Porda XVII DIY 2025: Sleman Mulai Siapkan OPD Pendamping Cabor Demi Membidik Juara Umum
- Hingga Mei 2025, Pemerintah Salurkan Duit Ratusan Miliar Bantuan Sosial di DIY
- Anggota Polsek Imogiri Meninggal Dunia dalam Kecelakaan Beruntun di Banguntapan Bantul
Advertisement
Advertisement