Janji Bayar Gaji Dilanggar, Eks Pekerja RSGM Bantul Ajukan Eksekusi ke PHI
Tunggakan gaji empat bulan eks pekerja RSGM Bantul belum dibayar sesuai perjanjian. Mereka kini mengajukan permohonan eksekusi ke PHI.
Ilustrasi. /Freepik
Harianjogja.com, BANTUL—Seorang pemuda berinisial AF, 26, warga Kebondalem Lor, Prambanan, Sleman hampir jadi bulan-bulanan warga lantaran aksinya mencuri kotak amal dan sejumlah barang di sebuah warung kelontong di Dusun Tambalan, Srimartani, Piyungan, Bantul.
Kasi Humas Polres Bantul, Iptu I Nengah Jeffry Prana Widnyana mengatakan, kejadian itu terjadi pada Rabu (3/4/2023). Awalnya AF mengaku berangkat dari rumah hendak menuju Kabupaten Gunungkidul.
Di tengah perjalanan, sekira pukul 03.00 WIB ia berhenti di sekitar wisata Bukit Bintang untuk beristirahat. "Ketika berhenti pelaku melihat warung dalam keadaan tertutup dan digembok. Kemudian pelaku masuk melompat dari pagar samping dan berhasil masuk ke dalam warung," ujar Jeffry, Kamis (4/05/2023).
BACA JUGA: Keterlaluan! Pencuri Ini Beraksi Saat Korban sedang Salat di Masjid
Setelah berhasil masuk, AF melihat kotak amal di atas etalase dan juga satu unit speaker. Dia kemudian keluar dengan terlebih dahulu membawa kotak amal. Setelah berhasil keluar, dirinya berniat untuk kembali masuk mengambil speaker tersebut. "Awalnya dia sudah memindahkan speaker. Mungkin karena enggak bisa bawa terus ditinggal dulu," jelas Jeffry.
Saat AF akan kembali masuk ke warung, dia melihat ada warga yang sedang menongkrong di sekitar lokasi. Untuk mengelabui aksinya itu, AF lantas masuk ke dalam musala untuk pura-pura ibadah sekaligus menghindari warga.
"Di dalam warung itu ada penjaga. Cuma waktu pelaku di dalam enggak berani keluar. Pas pelaku sudah keluar, baru penjaga itu keluar terus minta bantuan sama warga lainnya," kata dia.
Warga kemudian berusaha mencari keberadaan AF. Saat itu pula, pelaku keluar dari musala. Awalnya dia mengelak telah mencuri, tetapi saksi yang saat itu melihat kejadian meyakini bahwa AF adalah pelaku yang masuk ke dalam warung. "AF kemudian ditahan warga dan dilaporkan ke Polsek Piyungan," ucapnya.
Atas insiden ini polisi berhasil mengamankan barang bukti uang senilai Rp225.000 dan dua buah kotak amal. "Pelaku sudah diamankan di Mapolsek Piyungan. Saat ini masih dalam pemeriksaan lebih lanjut," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Tunggakan gaji empat bulan eks pekerja RSGM Bantul belum dibayar sesuai perjanjian. Mereka kini mengajukan permohonan eksekusi ke PHI.
Wisata edukasi Madukismo mengajak pengunjung naik kereta lawas menyusuri pabrik dan melihat proses tebu hingga menjadi kristal gula.
Sebanyak 17.800 personel gabungan Polda Metro Jaya, Kodam Jaya dan Pemprov DKI mengamankan laga Persija vs Persib di GBK.
Abujapi DIY menyiapkan 21 asesor untuk menguji kompetensi sekitar 14.000 Satpam demi memperkuat keamanan pariwisata dan investasi.
Pemerintah Kabupaten Klaten mengalokasikan anggaran melalui APBD Perubahan 2026 untuk sejumlah program prioritas. Salah satunya penanganan sampah di TPA
Sebanyak 35 provinsi diberi ruang untuk membawa dan menawarkan produk Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) masing-masing dalam pameran