Advertisement
Tanggapan Soal Ujian Praktik SIM Ilegal, Polda DIY: Masih Gunakan Aturan Lama
Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN—Merespon temuan Ombudsman RI perwakilan DIY tentang tidak adanya dasar hukum materi ujian praktik SIM, Dirlantas Polda DIY menjelaskan untuk sementara pelaksanaan ujian SIM masih menggunakan peraturan lama.
BACA JUGA: Ombudsman DIY: Ujian Praktik SIM yang Sangat Sulit Tidak Punya Dasar Hukum
Advertisement
Dirlantas Polda DIY, Kombes Pol Alfian Nur Rizal, mengatakan dalam Perpol No.5/2021 pasal 18 ayat 6 disebutkan materi yang diujikan dan ketentuan pelaksanaan ujian praktik ditetapkan dengan keputusan kakorlantas Polri.
“Namun dengan adanya inpres No.1/2022 tentang optimalisasi program jaminan kesehatan nasional yang mengamanatkan perubahan pada Perpol 5 tahun 2021, sehingga pembuatan keputusan kakorlantas Polri akan dilaksanakan setelah Perpol perubahan No.2/2023 selesai dibuat,” katanya, Kamis (4/5/2023).
BACA JUGA: Dianggap Ilegal, JPW Desak Ujian Praktek SIM Dihentikan, Setuju Nggak Lur?
Dengan kondisi ini, maka materi dan ketentuan pelaksanaan ujian praktik SIM masih menggunakan materi dan ketentuan pelaksanaan yang ditentukan sebelumnya. “Yaitu lampiran Perkap No.9/2012,” ungkapnya.
Sebelumnya, berdasarkan hasil survei ORI DIY, sebanyak 52% masyarakat yang mengikuti ujian SIM merasa dipersulit. Dari peserta yang gagal ujian, sebanyak 42% tidak mengikuti ujian ulang, tetapi mencari opsi lain agar lolos.
Beberapa opsi yang dipilih ini meliputi 34,6% membayar ke petugas atau menembak, 42,3% mencari jasa perantara atau calo, 7,7% latihan kembali, 11,5% mencari lembaga kursus dan 3,8% mendaftar SIM keliling. Dari survei tersebut, sebanyak 52,2% responden berharap ujian praktik lebih relevan dan disesuaikan dengan kondisi lalu lintas.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Prabowo Usul Pembentukan Presidential Club, PKS Mendukung Penuh
Advertisement
Piknik dan Camping di Nawang Jagad Kaliurang: Info Lokasi, Jam Buka, dan Biaya Tiket Masuk
Advertisement
Berita Populer
- Pemda DIY Usulkan 2.944 Formasi CASN Tahun Ini
- Rayakan Kemenangan Prabowo-Gibran, Ormas Rejo Semut Ireng Gelar Grebeg Tumpeng
- Berikut Jadwal Lengkap Keberangkatan Jemaah Haji DIY, Kloter 47 Berangkat 24 Mei
- Bawaslu Antisipasi Kerawanan Tahapan Pilkada Kota Jogja 2024
- Manfaatkan Sampah Rumah Tangga, Kelurahan Cokrodiningratan Latih Warga Bikin Kompos dengan Biopori
Advertisement
Advertisement