Tanggapan Soal Ujian Praktik SIM Ilegal, Polda DIY: Masih Gunakan Aturan Lama
Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN—Merespon temuan Ombudsman RI perwakilan DIY tentang tidak adanya dasar hukum materi ujian praktik SIM, Dirlantas Polda DIY menjelaskan untuk sementara pelaksanaan ujian SIM masih menggunakan peraturan lama.
BACA JUGA: Ombudsman DIY: Ujian Praktik SIM yang Sangat Sulit Tidak Punya Dasar Hukum
Advertisement
Dirlantas Polda DIY, Kombes Pol Alfian Nur Rizal, mengatakan dalam Perpol No.5/2021 pasal 18 ayat 6 disebutkan materi yang diujikan dan ketentuan pelaksanaan ujian praktik ditetapkan dengan keputusan kakorlantas Polri.
“Namun dengan adanya inpres No.1/2022 tentang optimalisasi program jaminan kesehatan nasional yang mengamanatkan perubahan pada Perpol 5 tahun 2021, sehingga pembuatan keputusan kakorlantas Polri akan dilaksanakan setelah Perpol perubahan No.2/2023 selesai dibuat,” katanya, Kamis (4/5/2023).
BACA JUGA: Dianggap Ilegal, JPW Desak Ujian Praktek SIM Dihentikan, Setuju Nggak Lur?
Dengan kondisi ini, maka materi dan ketentuan pelaksanaan ujian praktik SIM masih menggunakan materi dan ketentuan pelaksanaan yang ditentukan sebelumnya. “Yaitu lampiran Perkap No.9/2012,” ungkapnya.
Sebelumnya, berdasarkan hasil survei ORI DIY, sebanyak 52% masyarakat yang mengikuti ujian SIM merasa dipersulit. Dari peserta yang gagal ujian, sebanyak 42% tidak mengikuti ujian ulang, tetapi mencari opsi lain agar lolos.
Beberapa opsi yang dipilih ini meliputi 34,6% membayar ke petugas atau menembak, 42,3% mencari jasa perantara atau calo, 7,7% latihan kembali, 11,5% mencari lembaga kursus dan 3,8% mendaftar SIM keliling. Dari survei tersebut, sebanyak 52,2% responden berharap ujian praktik lebih relevan dan disesuaikan dengan kondisi lalu lintas.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
BPJS Ketenagakerjaan Tingkatkan Sinergi PLKK untuk Pelayanan Kecelakaan Kerja yang Lebih Cepat
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal Pemadaman Jumat 22 November 2024: Giliran Depok dan Pasar Godean
- Jadwal Terbaru KA Bandara YIA Xpress Jumat 22 November 2024
- Jadwal SIM Keliling Bantul di Akhir Pekan Bulan November 2024
- Jadwal Terbaru Kereta Api Prameks Jurusan Jogja-Kutoarjo Jumat 22 November 2024
- PakNas Desak Penyusunan Kebijakan Pertembakauan Melibatkan Konsumen
Advertisement
Advertisement