Advertisement
Tanggapan Soal Ujian Praktik SIM Ilegal, Polda DIY: Masih Gunakan Aturan Lama
ORI DIY menyampaikan hasil kajian pembuatan SIM kepada perwakilan Polda DIY dan media di kantor ORI DIY, Kamis (4/5/2023) - Harian Jogja - Lugas Subarkah
Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN—Merespon temuan Ombudsman RI perwakilan DIY tentang tidak adanya dasar hukum materi ujian praktik SIM, Dirlantas Polda DIY menjelaskan untuk sementara pelaksanaan ujian SIM masih menggunakan peraturan lama.
BACA JUGA: Ombudsman DIY: Ujian Praktik SIM yang Sangat Sulit Tidak Punya Dasar Hukum
Advertisement
Dirlantas Polda DIY, Kombes Pol Alfian Nur Rizal, mengatakan dalam Perpol No.5/2021 pasal 18 ayat 6 disebutkan materi yang diujikan dan ketentuan pelaksanaan ujian praktik ditetapkan dengan keputusan kakorlantas Polri.
“Namun dengan adanya inpres No.1/2022 tentang optimalisasi program jaminan kesehatan nasional yang mengamanatkan perubahan pada Perpol 5 tahun 2021, sehingga pembuatan keputusan kakorlantas Polri akan dilaksanakan setelah Perpol perubahan No.2/2023 selesai dibuat,” katanya, Kamis (4/5/2023).
BACA JUGA: Dianggap Ilegal, JPW Desak Ujian Praktek SIM Dihentikan, Setuju Nggak Lur?
Dengan kondisi ini, maka materi dan ketentuan pelaksanaan ujian praktik SIM masih menggunakan materi dan ketentuan pelaksanaan yang ditentukan sebelumnya. “Yaitu lampiran Perkap No.9/2012,” ungkapnya.
Sebelumnya, berdasarkan hasil survei ORI DIY, sebanyak 52% masyarakat yang mengikuti ujian SIM merasa dipersulit. Dari peserta yang gagal ujian, sebanyak 42% tidak mengikuti ujian ulang, tetapi mencari opsi lain agar lolos.
Beberapa opsi yang dipilih ini meliputi 34,6% membayar ke petugas atau menembak, 42,3% mencari jasa perantara atau calo, 7,7% latihan kembali, 11,5% mencari lembaga kursus dan 3,8% mendaftar SIM keliling. Dari survei tersebut, sebanyak 52,2% responden berharap ujian praktik lebih relevan dan disesuaikan dengan kondisi lalu lintas.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Diawali dari Langgur, Cerita Wisata Kepulauan Kei Dimulai
Advertisement
Berita Populer
- PKL Alun-Alun Wonosari di Taman Kuliner, Pedagang Lama Sambut Hangat
- Retribusi TPI Tak Capai Target, PAD Perikanan 2025 Baru 61 Persen
- Cek Jadwal KRL Solo-Jogja Terbaru untuk 22 Januari 2026
- Pohon Tumbang di Sleman Dipicu Angin Kencang Saat Hujan Ekstrem
- Update Jadwal KRL Jogja-Solo Hari Ini, 22 Januari 2026
Advertisement
Advertisement




