Media Berperan Suarakan Kelompok Minoritas
Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN—Memperingati Hari Kebebasan Pers Internasional, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Yogyakarta menggelar diskusi dan halal bihalal dengan tema Media dan Kelompok Minoritas di Yogyakarta: Mengungkap Fakta Intoleransi, Memitigasi Risiko Keamanan Jurnalis, di Kampoeng Media, Sleman, Sabtu (6/5/2023).
Ketua AJI Yogyakarta, Januardi Husin, menjelaskan media memiliki peran dalam menyuarakan kelompok minoritas. Ia mencontohkan pada kasus penutupan terpal patung Bunda Maria di Kulonprogo beberapa waktu lalu yang diliput berbagai media.
Advertisement
Ia melihat banyak media yang justru terjebak dalam narasi yang bisa membuat disinformasi terkait kejadian yang sebenarnya. Informasi yang disampaikan oleh Polres Kulon Progo langsung menjadi bahan pemberitaan oleh sebagian besar media arus utama.
Narasi yang disampaikan oleh polisi seolah-olah menjadi informasi tunggal karena tidak banyak jurnalis dan media yang langsung meliput ke lapangan dan mewawancarai warga sekitar. “Dalam kasus tersebut polisi berusaha untuk menyeragamkan narasi informasi di media arus utama,” ujarnya.
Diskusi ini menghadirkan lima narasumber, meliputi Pendeta GPdI Immanuel Bantul, Matius; Redaktur Pelaksana Harian Jogja, Nugroho Nurcahyo; Majelis Etik AJI Indonesia, Bambang Muryanto; Koordinator Divisi Advokasi AJI Yogyakarta, Nur Hidayah Perwitasari; dan Manajer Program LKIS, Tri Noviana.
Bambang Muryanto yang menekankan materi kebebasan pers dan perspektif jurnalis dalam meliput kasus intoleransi, mengatakan Indonesia berada di peringkat 11 dari 180 negara dalam indeks kebebasan pers. “Situasi di Indonesia kebebasan persnya tidak jauh bebeda dari Thailand yang berada di bawah rezim militer,” katanya.
Hal ini mengindikasikan situasi demokrasi di Indonesia sedang tidak baik-baik saja. Selain kebebasan pers, kasus intoleransi di Indonesia juga memprihatinkan. Setara Institut mencatat ada 175 peristiwa pelanggaran kebebasan beragama dan berkeyakinan selama 2022.
Mengacu pada Undang-Undang Pers, jurnalis harus merespon hal ini dengan berpihak kepada kelompok minoritas. “Jurnalis mempunyai peran untuk menegakkan nilai-nilai demokrasi, mendorong terwujudnya supremasi hukum dan hak asasi manusia serta menghormati kebhinekaan,” ungkapnya.
Dalam diskusi ini juga disampaikan kondisi intoleransi di Jogja dan mitigasi keselamatan jurnalis dalam meliput kasus intoleransi. Masih dalam suasana lebaran, selain diskusi, dalam kegiatan ini juga berlangsung halal bi halal keluarga besar AJI Yogyakarta, pers mahasiswa dan jurnalis Jogja.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Presiden Prabowo dan PM Inggris Sepakat Dukung Gencatan Senjata di Gaza
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal SIM Keliling Gunungkidul Kamis 21 November 2024
- Top Ten News Harianjogja.com, Kamis 21 November 2024, Mary Jane hingga Jogja Planning Gallery
- Tabrakan dengan Truk Boks di Jalan Tempel-Turi, Pengendara Motor Meninggal di Lokasi Kejadian
- KAI Amankan 7.200 Barang Milik Penumpang, Total Senilai Rp11,4 Miliar
- Pekerja Kreatif Bertemu Calon Walikota Jogja Hasto Wardoyo, Bahas Apa?
Advertisement
Advertisement