Target RPJMD DIY Dikejar di Tahun Terakhir, Kemiskinan Jadi Tantangan
RPJMD DIY 2022-2027 masuk tahun terakhir. Pemda optimistis capai target meski kemiskinan dan ketimpangan masih jadi tantangan.
Sejumlah peserta mengikuti diskusi Hari Kebebasan Pers Internasional AJI Yogyakarta, di Kampoeng Media, Sleman, Sabtu (7/5/2023)/ist AJI Yogyakarta
Harianjogja.com, SLEMAN—Memperingati Hari Kebebasan Pers Internasional, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Yogyakarta menggelar diskusi dan halal bihalal dengan tema Media dan Kelompok Minoritas di Yogyakarta: Mengungkap Fakta Intoleransi, Memitigasi Risiko Keamanan Jurnalis, di Kampoeng Media, Sleman, Sabtu (6/5/2023).
Ketua AJI Yogyakarta, Januardi Husin, menjelaskan media memiliki peran dalam menyuarakan kelompok minoritas. Ia mencontohkan pada kasus penutupan terpal patung Bunda Maria di Kulonprogo beberapa waktu lalu yang diliput berbagai media.
Ia melihat banyak media yang justru terjebak dalam narasi yang bisa membuat disinformasi terkait kejadian yang sebenarnya. Informasi yang disampaikan oleh Polres Kulon Progo langsung menjadi bahan pemberitaan oleh sebagian besar media arus utama.
Narasi yang disampaikan oleh polisi seolah-olah menjadi informasi tunggal karena tidak banyak jurnalis dan media yang langsung meliput ke lapangan dan mewawancarai warga sekitar. “Dalam kasus tersebut polisi berusaha untuk menyeragamkan narasi informasi di media arus utama,” ujarnya.
Diskusi ini menghadirkan lima narasumber, meliputi Pendeta GPdI Immanuel Bantul, Matius; Redaktur Pelaksana Harian Jogja, Nugroho Nurcahyo; Majelis Etik AJI Indonesia, Bambang Muryanto; Koordinator Divisi Advokasi AJI Yogyakarta, Nur Hidayah Perwitasari; dan Manajer Program LKIS, Tri Noviana.
Bambang Muryanto yang menekankan materi kebebasan pers dan perspektif jurnalis dalam meliput kasus intoleransi, mengatakan Indonesia berada di peringkat 11 dari 180 negara dalam indeks kebebasan pers. “Situasi di Indonesia kebebasan persnya tidak jauh bebeda dari Thailand yang berada di bawah rezim militer,” katanya.
Hal ini mengindikasikan situasi demokrasi di Indonesia sedang tidak baik-baik saja. Selain kebebasan pers, kasus intoleransi di Indonesia juga memprihatinkan. Setara Institut mencatat ada 175 peristiwa pelanggaran kebebasan beragama dan berkeyakinan selama 2022.
Mengacu pada Undang-Undang Pers, jurnalis harus merespon hal ini dengan berpihak kepada kelompok minoritas. “Jurnalis mempunyai peran untuk menegakkan nilai-nilai demokrasi, mendorong terwujudnya supremasi hukum dan hak asasi manusia serta menghormati kebhinekaan,” ungkapnya.
Dalam diskusi ini juga disampaikan kondisi intoleransi di Jogja dan mitigasi keselamatan jurnalis dalam meliput kasus intoleransi. Masih dalam suasana lebaran, selain diskusi, dalam kegiatan ini juga berlangsung halal bi halal keluarga besar AJI Yogyakarta, pers mahasiswa dan jurnalis Jogja.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
RPJMD DIY 2022-2027 masuk tahun terakhir. Pemda optimistis capai target meski kemiskinan dan ketimpangan masih jadi tantangan.
Apple dikabarkan akan mengubah Siri menjadi AI percakapan setara ChatGPT dan Gemini melalui pembaruan iOS 27 pada akhir 2026.
Libur panjang Mei 2026 membawa 35 ribu wisatawan ke Bantul dengan PAD wisata mencapai Rp506 juta, didominasi Pantai Parangtritis.
Tiket konser The Weeknd di Jakarta pada September 2026 resmi sold out dalam kurang dari tiga jam usai diserbu puluhan ribu penggemar.
Seorang balita peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) datang dalam kondisi darurat pada tengah malam dan langsung mendapatkan penanganan cepat
KPAI menerima 426 kasus anak sepanjang Januari-April 2026 dengan dominasi kekerasan fisik, psikis, dan kejahatan seksual.