Advertisement
242 Pedagang Diberi Waktu 5 Jam Jualan di Lapangan Pemda Sleman

Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN—Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Sleman melakukan penataan pedagang Lapangan Pemda Sleman. Penataan dimulai dengan sosialisasi dan pengundian lapak di Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Sleman, Selasa (19/8/2025). Nantinya pedagang hanya boleh berjualan dari pukul 06.00 WIB – 11.00 WIB.
Kepala Bidang Pembinaan dan Pengembangan Perdagangan Tradisional Disperindag Sleman, Raminta, mengatakan jadwal berjualan hanya pada Jumat - Sabtu mulai pukul 06.00 WIB – 11.00 WIB. Pembatasan ini menyesuaikan juga dengan jam perkantoran di Pemda Sleman.
Advertisement
BACA JUGA: Pedagang Tak Bisa Ikut Undian Lapak di Lapangan Pemda Sleman, Ini Alasannya
Sementara ini, pembagian lapak hasil pengundian hanya untuk pedagang yang masuk di paguyuban pedagang. Ada sepuluh paguyuban dengan total anggota ratusan pedagang saat ini.
Ukuran lapak 2 X 2 meter. Jumlah lapak juga sudah dibagi, yaitu 150 lapak pada Jumat, 284 lapak pada Sabtu, dan 252 lapak pada Minggu. Setelah melewati proses validasi, jumlah PKL terverifikasi ada 242 orang.
Pedagang tidak boleh berjualan menggunakan mobil lantaran akan mengurangi ruang lapak pedagang lain. Setelah mendapat pengundian, pedagang mendapat kartu identitas sebagai tanda kepemilikan lapak. Disperindag juga akan menempelkan stiker di lapak yang ada.
Dia menegaskan apabila pedagang tidak aktif atau tidak lagi berjualan, maka harus mengembalikan kartu identitas. Kartu identitas ini tidak boleh dipinjamkan atau diperjualbelikan dengan pedagang lain.
Adapun kantung parkir berada di halaman Kantor Bappeda Sleman, Rumah Dinas Bupati Sleman, dan Dinas Kesehatan.
“Antrian pedagang kaki lima [PKL] cukup pajang. Kalau memang tidak aktif berjualan, ID Card harus dikembalikan. Biar kami ganti dengan pedagang lain,” kata Raminta ditemui di Badan Kesbangpol Sleman, Selasa.
Disperindag Sleman tidak memungut retribusi. Soal pengelolaan sampah menjadi urusan pedagang. Raminta menegaskan lokasi yang pada awalnya bersih harus selalu bersih meski digunakan untuk berjualan.
Pekan ketiga Agustus 2025 pedagang sudah menempati lapak masing-masing. Lapak mereka berada di bahu jalan di sisi utara dan selatan. Pedagang tidak boleh menggunakan trotoar yang diperuntukkan sebagai jogging track.
“Tidak boleh juga dua lapak untuk suami – istri. Harus satu. Kami pasti melakukan pengecekan dan verifikasi juga sudah kami lakukan,” katanya.
Ketua Paguyuban PKL Sabtu Berkah, Ayu Selasih, mengatakan penataan PKL Lapangan Pemda memberi kepastian pedagang atas ruang berjualan. Pasalnya, PKL baru terus bermunculan. Banyaknya PKL tidak sebanding dengan ketersediaan ruang.
Menurut Ayu perlu ada perhatian terhadap pedagang yang telah sejak lama berjualan dan masuk dalam paguyuban. Jumlah anggota Paguyuban PKL Sabtu Berkah ada sekitar 60 orang dengan komoditas dagang bermacam-macam, mayoritas makanan.
“Harapan saya kalau bisa ya jadwal jualan setiap hari. Kalau waktu jualan setelah pukul 11.00 siang memang kami tidak jualan lagi, momen pas ramai itu ketika pagi hari,” kata Ayu.
Ayu akan memastikan anggotanya mengikuti peraturan yang telah dibuat Pemkab Sleman. Dia memastikan tidak akan ada jual beli lapak. Ayu akan melakukan pengecekan berkala. Dia juga akan memastikan anggotanya tertib mengelola sampah, salah satunya lewat iuran harian.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Kebakaran di Blora, Tumpahan Minyak Sempat Merambat ke Sungai
Advertisement

Sagon Wiyoro, Produsen Sagon Legendaris Berusia 70 Tahun
Advertisement
Berita Populer
- Inspiratif! Pemuda di Jogja Ciptakan Aplikasi Kasir Laundry, Bisa Melacak Baju Hilang
- Jalankan Arahan Zulhas, PAN DIY Gulirkan Bantuan Pangan
- Jadwal KRL Jogja-Solo Selasa 19 Agustus 2025: Stasiun Tugu, Lempuyangan, Delanggu hingga Palur
- Jadwal Bus DAMRI Selasa 19 Agustus 2025: Dari YIA ke Jogja
- Terbaru! Jadwal KRL Solo-Jogja Selasa 19 Agustus 2025: Berangkat dari Stasiun Palur
Advertisement
Advertisement