Advertisement
Pedagang Tak Bisa Ikut Undian Lapak di Lapangan Pemda Sleman, Ini Alasannya

Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN—Seorang pedagang di Lapangan Pemda Sleman mengaku ditolak masuk paguyuban pedagang. Padahal, keanggotaan dalam paguyuban menjadi syarat pengundian lokasi dagang yang sebentar lagi dilakukan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Sleman.
Pedagang bernama Akbar Magribhi Al Huda itu mengaku sudah berjualan bakso sekitar empat bulan. Dia mengaku sudah mengetahui rencana penataan Lapangan Pemda Sleman dan salah satu syaratnya, seperti keanggotan dalam paguyuban.
Advertisement
“Saya mau masuk ke paguyuban tapi tidak bisa. Katanya sudah penuh. Padahal ketika ada penarikan uang untuk pengambilan sampah tiap Jumat, Sabtu, dan Minggu pagi saya juga ditarik,” kata Akbar ditemui di Lapangan Pemda Sleman, Kamis (15/8/2025).
BACA JUGA: Polres Bantul Amankan Puluhan Botol Miras
Biasanya Akbar berdagang di sisi timur Lapangan Pemda Sleman. Dia yang berjualan tiap hari berharap ada solusi untuk pedagang yang non anggota paguyuban.
Akbar mengeluh ada pedagang yang belum lama berdagang di Lapangan Pemda Sleman, tapi bisa masuk paguyuban pedagang. Sedangkan, dia yang lebih lama berdagang justru tidak bisa masuk.
“Ada pedagang yang lebih baru dari saya, tapi bisa masuk ke paguyuban. Lah ini kan tidak adil. Apa ini gara-gara teman terus bisa masuk paguyuban,” katanya.
Ihwal penataan Lapangan Pemda Sleman, Akbar mendukung penuh. Salah satu alasan utama dukungannya adalah akses armada pemadam kebakaran. Damkar perlu mendapat akses luas dan lengang agar dapat memenuhi rensponse time 15 menit.
Selain itu, katanya perlu ada tempat parkir khusus agar pembeli tidak sembarangan memarkirkan kendaraan mereka di badan jalan. Hal ini bisa menganggu masyarakat, utamanya yang sering berolahraga di Lapangan Pemda Sleman.
Kepala Dinas Perindag Sleman, RR Mae Rusmi Suryaningsih, mengatakan hanya ada dua ruas jalan, sisi utara dan selatan, yang akan digunakan untuk tempat berdagang para penjual yang ikut dalam paguyuban dan non paguyuban.
“Utara dua sub dan selatan dua sub. Kami tata nanti biar tidak terlalu besar atau terlalu kecil. Sekarang kami masih memastikan jumlah anggota paguyuban,” kata Mae Rusmi.
Mae Rusmi menambahkan Disperindag mendata pedagang yang hanya berjualan pada Jumat – Minggu setiap pekannya. Saat ini ada total sekitar 240 pedagang yang pihaknya catat aktif berjualan. Disperindag juga akan memastikan tidak ada jual beli lapak antarpedagang.
Kepala Bidang Pembinaan dan Pengembangan Perdagangan Tradisional Disperindag Sleman, Raminta, mengatakan pihaknya akan lebih dulu menata PKL yang tergabung dalam paguyuban. PKL non paguyuban masih berkemungkinan mendapat jatah jadwal jualan di Lapangan Pemda Sleman.
Sosialisasi kepada para pedagang akan kembali dilakukan pada Selasa (19/8/2025). Sosialisasi menyasar pedagang paguyuban dan non paguyuban.
“Kalau PKL yang terdata per 15 Januari 2025, penataannya tahap per tahap. PKL yang belum terdata nanti perlu kami validasi data juga,” kata Raminta.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

RAPBN 2026 Ditetapkan Presiden Prabowo, Ini Postur Lengkapnya
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- MBG di Bantul Bebas Kasus Keracunan, Siswa Keluhkan Makanan Hambar
- Perempuan Dibunuh Kekasih Gelapnya di Jogja, Dilakukan di Hotel karena Cemburu
- Kiriman Sampah dari Luar Daerah Ditemukan di Paliyan Gunungkidul
- 3 Outlet Jual Minuman Keras Tanpa Izin, Pemkab Sleman Beri Surat Peringatan
- Muncul Kasus Keracunan di Sleman, Program MBG di Tiga SMP Dihentikan
Advertisement
Advertisement