Advertisement
Tolak Kenaikan PBB, DPRD DIY Dorong Optimalkan CSR

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Ketua Komisi A DPRD DIY, Eko Suwanto, mengapresiasi langkah pemerintah kabupaten/kota di DIY dengan tidak menaikkan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Mengenai alternatif pendapatan daerah, pihaknya mendorong pemerintah mencari sumber pendapatan lain.
Salah satu caranya adalah dengan mengoptimalkan pemanfaatan dana Corporate Social Responsibility (CSR) dari berbagai perusahaan. Eko menjelaskan bahwa kondisi ekonomi masyarakat DIY saat ini perlu mendapat perhatian lebih, sehingga penambahan beban pajak bukanlah pilihan tepat.
Advertisement
BACA JUGA: Sampah Tak Tertangani Picu Lonjakan Leptospirosis
“Masyarakat DIY dari sisi ekonomi perlu dibantu. Caranya bagaimana? Dengan tidak dibebani tambahan pajak, termasuk pada kabupaten kota untuk tidak menaikkan PBB,” ujar Eko Suwanto, Selasa (19/8/2025).
Menurutnya, CSR dapat dimanfaatkan untuk berbagai kebutuhan pembangunan, termasuk program sosial. Ia mencontohkan Kota Jogja yang menjalankan program bedah rumah melalui CSR tanpa menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Selain itu, kerja sama dengan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) juga bisa diperkuat untuk mendukung perbaikan rumah ibadah maupun rumah warga yang tidak layak huni.
“Kita pernah mengalami tahun 2006, waktu gempa dulu, duit nggak ada, kemudian swasta membantu. Termasuk Merapi ya, karena dana Merapi yang dibangun untuk huntap itu kan juga bukan pakai APBD. Huntap itu kan dana gotong royong dari masyarakat,” kata Eko.
Ia meyakini partisipasi masyarakat dan dunia usaha masih bisa dimaksimalkan. Perusahaan BUMN, BUMD, maupun perusahaan asing yang beroperasi di Jogja, menurutnya, dapat menopang pembangunan daerah melalui CSR.
Eko juga menilai bahwa selama ini Pemda DIY sudah cukup baik dalam mendorong keterlibatan swasta. Namun, ia menegaskan agar langkah tersebut diperkuat. “Sudah bagus, hanya perlu diperbagus lagi,” imbuhnya.
Ia menambahkan, CSR tidak hanya bisa diarahkan pada program sosial, tetapi juga untuk mendukung infrastruktur publik, seperti penyediaan akses internet gratis. “Pemanfaatan CSR ini bisa dioptimalkan, misalnya untuk bikin wifi itu kan bisa pakai CSR perusahaan. Kemudian yang di sekitar-sekitar hotel dia kan bisa bantu lingkungannya,” jelasnya.
Kepala Bidang Pembukuan Penagihan dan Pengembangan Pendapatan Daerah, Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKAD) Kota Jogja, Kisbiyantoro menyebut Pemkot Jogja tidak menaikan PBB tahun ini. Dia menyebut kenaikan PBB di Kota Jogja terkahir kali dilakukan pada tahun 2020.
"Nilai Jual Objek Pajak [NJOP] PBB-P2 tetap sama seperti 2024. Hanya stimulus atau pengurangan yang dikurangi," katanya, Jumat (15/8/2025).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Wakil Ketua DPR: Gaji Tidak Naik, Hanya Tunjangan Rumah Rp50 Juta per Bulan
Advertisement

Sagon Wiyoro, Produsen Sagon Legendaris Berusia 70 Tahun
Advertisement
Berita Populer
- Libur HUT ke-80 RI Tak Mendongkrak Kunjungan Wisatawan ke Bantul
- Pemkot Jogja Lirik Kerja Sama Penerbangan YIA-Jeddah dengan Maskapai China
- Inspiratif! Pemuda di Jogja Ciptakan Aplikasi Kasir Laundry, Bisa Melacak Baju Hilang
- Jalankan Arahan Zulhas, PAN DIY Gulirkan Bantuan Pangan
- Jadwal KRL Jogja-Solo Selasa 19 Agustus 2025: Stasiun Tugu, Lempuyangan, Delanggu hingga Palur
Advertisement
Advertisement