Advertisement
Jual Miras Oplosan, Warga Bantul Dibekuk Polisi

Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL—Polsek Pleret Bantul menangkap YSF, 40, lantaran menjual miras oplosan jenis AL. Dia kini mesti mendekat di balik jeruji besi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Kapolsek Pleret AKP Titik Esti Handayani mengatakan, YSF ditangkap pada Selasa 9 Mei 2023 pukul 13.00 Wib di rumahnya Padukuhan Pacar, Brajan RT 03, Wonokromo, Pleret, Bantul. Petugas mengamankan sedikitnya puluhan botol miras oplosan siap jual.
Advertisement
"Razia ini dalam rangka cipta kondisi di wilayah hukum Polsek Pleret dan mencegah munculnya korban akibat miras oplosan," katanya Rabu (10/5/2023).
Penangkapan YSF berdasarkan informasi dari warga masyarakat yang mengetahui keseharian tersangka. Petugas ditemukan sejumlah minuman keras yang disimpan di dalam almari.
BACA JUGA: Lahan Tol Jogja Solo Dieksekusi, Rumah Dibongkar Bu Kades Pepe Menangis
"Petugas menemukan minuman keras jenis AL 85 botol, bekas minum 2 botol, botol kosong untuk penyimpanan 8 buah, galon Le Mineral 1 buah yang digunakan sebagai penampung dalam mengoplos minuman keras," jelasnya.
Menurut Kaposek, YSF memproduksi miras oplosan jenis AL tersebut secara mandiri dan dijual dirumahnya secara tertutup. Kegiatan operasi miras ini akan terus dilaksanakan dalam rangka menciptakan situasi yang aman dan kondusif di wilayah Kapanewon Pleret.
"Tersangka beserta dengan barang bukti miras oplosan telah disita di Polsek Pleret guna pemeriksaan lebih lanjut," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Belum Ada Koperasi Desa Merah Putih di Gunungkidul Ajukan Pinjaman ke Bank
- Perolehan Medali di PORDA DIY Tak Terkejar, Sleman Kunci Juara Umum
- Terbaru! Jadwal KRL Jogja-Solo Kamis 18 September 2025
- Jadwal SIM Keliling Polda DIY Kamis 18 September 2025
- Jadwal Kereta Bandara YIA Xpress Kamis 17 September 2025
Advertisement
Advertisement