Advertisement
Jual Miras Oplosan, Warga Bantul Dibekuk Polisi

Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL—Polsek Pleret Bantul menangkap YSF, 40, lantaran menjual miras oplosan jenis AL. Dia kini mesti mendekat di balik jeruji besi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Kapolsek Pleret AKP Titik Esti Handayani mengatakan, YSF ditangkap pada Selasa 9 Mei 2023 pukul 13.00 Wib di rumahnya Padukuhan Pacar, Brajan RT 03, Wonokromo, Pleret, Bantul. Petugas mengamankan sedikitnya puluhan botol miras oplosan siap jual.
"Razia ini dalam rangka cipta kondisi di wilayah hukum Polsek Pleret dan mencegah munculnya korban akibat miras oplosan," katanya Rabu (10/5/2023).
Penangkapan YSF berdasarkan informasi dari warga masyarakat yang mengetahui keseharian tersangka. Petugas ditemukan sejumlah minuman keras yang disimpan di dalam almari.
BACA JUGA: Lahan Tol Jogja Solo Dieksekusi, Rumah Dibongkar Bu Kades Pepe Menangis
"Petugas menemukan minuman keras jenis AL 85 botol, bekas minum 2 botol, botol kosong untuk penyimpanan 8 buah, galon Le Mineral 1 buah yang digunakan sebagai penampung dalam mengoplos minuman keras," jelasnya.
Menurut Kaposek, YSF memproduksi miras oplosan jenis AL tersebut secara mandiri dan dijual dirumahnya secara tertutup. Kegiatan operasi miras ini akan terus dilaksanakan dalam rangka menciptakan situasi yang aman dan kondusif di wilayah Kapanewon Pleret.
"Tersangka beserta dengan barang bukti miras oplosan telah disita di Polsek Pleret guna pemeriksaan lebih lanjut," katanya.
BACA JUGA: Kementerian BUMN Bersama Telkom Bagikan 1000 Paket Sembako Murah di Batulicin
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Ganjar akan Dilibatkan Langsung Dalam Pemilihan Bakal Cawapres
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Tutup Defisit, Pemkab Gunungkidul Wajib Pangkas Anggaran Rp60 Miliar
- Polisi Bantul Tangkap Dua Pelajar Pelaku Kejahatan Jalanan
- Gelar Pertemuan di Jogja, Iamarsi Siapkan Digitalisasi Rumah Sakit
- 6.770 Lulusan SD Jogja Berebut 3.466 Bangku SMP Negeri, Ini Rincian Kuota Jalurnya
- Anggaran Pilkada Kulonprogo Mencapai Rp32,38 M, Berikut Rinciannya
Advertisement
Advertisement