Advertisement

Duh! Belasan Ribu Rumah di Gunungkidul Berstatus Tak Layak Huni

David Kurniawan
Rabu, 10 Mei 2023 - 13:57 WIB
Jumali
Duh! Belasan Ribu Rumah di Gunungkidul Berstatus Tak Layak Huni Sejumlah warga dan relawan mengikuti program bedah rumah RTLH di Kadirojo 2, Purwomartani, Kalasan, Rabu (2/9/2020). - Harian Jogja/Abdul Hamid Razak

Advertisement

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Pemkab Gunungkidul pada 2023 berencana memperbaiki 325 unit rumah tak layak huni (RTLH).

BACA JUGA: Masih Ada 2.700 Rumah Tidak Layak Huni di Bantul

Advertisement

Meski demikian, program ini belum bisa menyelesaikan masalah karena masih ada sekitar 17.000 rumah warga yang dinilai tidak layak untuk tempat tinggal.

Kepala Bidang Perumahan, Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPUPRKP) Gunungkidul, Nur Giyanto mengatakan, perbaikan RTLH merupakan program rutin yang dilaksanakan setiap tahunnya. Meskipun hingga sekarang masih ada sekitar 17.000 rumah warga yang dinilai belum layak untuk ditinggali.

Adanya permasalahan ini, maka pemkab terus berupaya agar setiap warga di Bumi Handayani bisa memiliki tempat tinggal yang layak.

“Makanya bantuan perbaikan RTLH terus digulirkan,” kata Giyanto, Rabu (10/5/2023).

Giyanto mengakui penyelesaian membutuhkan waktu dikarenakan kemampuan anggaran yang dimiliki masih sangat terbatas. Sebagai contoh di tahun ini hanya ada perbaikan sebanyak 325 unit, sedangkan di 2022 lalu sebanyak 400 unit.

Giyanto menjelaskan, perbaikan RTLH tahun ini tersebar di 77 kalurahan di 18 kapenewon. Rencananya setiap keluarga penerima manfaat mendapatkan bantuan stimulan sebesar Rp20 juta.

“Kalau ditotal anggaran RTLH di 2023 sebanyak Rp6,5 miliar,” ungkapnya.

Adapun proses perbaikan sudah melalui tahap verifikasi validasi, hingga pembuatan rekening untuk penyaluran bantuan.

“Sekarang sudah mulai, tapi pelaksanaannya juga sangat bergantung dengan kesiapan dari penerima manfaat,” katanya.

Ia menambahkan, perbaikan RTLH tidak hanya menjadi tugas dari pemkab. Pasalnya, Pemerintah Provinsi, Pemerintah Pusat hingga kalurahan juga berkewajiban melaksanakan pembangunan ini.

“Tahun ini juga ada bantuan dari provinsi maupun pemerintah pusat, tapi jumlah pastinya belum diketahui,” katanya.

Lurah Kampung, Kapanewon Ngawen, Suparna saat dikonfirmasi membenarkan bahwa di kalurahan juga ada program RTLH. Berdasarkan hasil musyarawah kalurahan ditetapkan 20 unit yang diperbaiki tahun ini.

“Sesuai dengan ketentuan didalam pelaksanaan, maka setiap rumah akan mendapatkan bantuan perbaikan sebesar Rp10 juta,” katanya.

Disinggung mengenai bantuan perbaikan rumah dari Pemkab Gunungkidul, Suparna mengakui sekarang baru mengusulkan enam unit RTLH di Kalurahan Kampung untuk perbaikan. “Mudah-mudahan bisa disetujui programnya,” kata dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Alasan Kepolisian Hentikan Penyidikan Kasus Aiman Witjaksono

News
| Jum'at, 29 Maret 2024, 15:57 WIB

Advertisement

alt

Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII

Wisata
| Senin, 25 Maret 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement