Pemkab Kulonprogo Larang Mobil Dinas Guna Kepentingan Pribadi saat Libur Lebaran
Pemkab Kulonprogo melarang aparatur sipil negara (ASN) di lingkungannya untuk memakai mobil dinas dalam urusan pribadi selama libur lebaran ini.
Antonius Fokki./Harian Jogja
Harianjogja.com, JOGJA—Gratifikasi atau pemberian hadiah kepada pejabat publik untuk mendapat keuntungan tertentu yang mencuat di Satpol PP Jogja disebut DPRD Kota Jogja juga terjadi di dinas lain.
Anggota DPRD Kota Jogja, Antonius Fokki Ardiyanto menyebut kasus serupa yang terjadi di dinas lain dilaporkan kepadanya pada Jumat (19/5/2023).
“Setelah kasus Satpol PP Jogja ini, tadi siang saya dilapori oleh mantan pekerja outsourcing yang kasusnya mirip, masih akan saya dalami aduannya,” kata Fokki, Jumat sore.
Pekerja outsourcing di lingkungan Pemkot Jogja, jelas Fokki, yang menemukan atau mengalami permasalahan serupa dapat melaporkan ke DPRD Kota Jogja. “Sebagai wakil rakyat dan pengawas pemerintah kami tentu akan menerima aduan tersebut dan menindaklanjutinya,” jelasnya.
BACA JUGA: Peran Korporasi dalam Kasus Rafael Alun akan Diusut
Sebelumnya , Fokki menindaklanjuti laporan F, mantan petugas pengamanan Satpol PP Jogja yang diberhentikan tanpa alasan yang jelas. “Mereka ini kan warga Jogja, tulang punggung bagi keluarganya, kalua mendapat perlakuan seperti itu, apalagi ada indikasi gratifikasi tentu ini harus ditangani serius,” tegasnya.
Gratifikasi yang dimaksud Fokki adalah pemberian sejumlah uang untuk mendapatkan pekerjaan yang berstatus kontrak di Pemkot Jogja. “Mereka ini dipecat lalu diganti oleh pekerja lain yang dimana ada dugaan menggunakan uang untuk mendapatkan pekerjaan,” ujarnya.
Kasus dugaan gratifikasi Satpol PP Jogja, jelas Fokki, tengah ditangani Inspektorat Kota Jogja. “Saya dengar oknum yang menerima gratifikasi ini mendapat sanksi administratif dengan dipindahkan ke dinas lain, tapi bagaimana nasib korban pemecatan ini, tentu Inspektorat harus mendengar keluhan mereka dan memberikan solusi, mereka ini sekarang menganggur dan hak-haknya sebagai pekerja tak dibayarkan,” terangnya.
Sekretaris Satpol PP Jogja, Hery Eko Prasetyo membenarkan ada pemindahan Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat ke Dinas Perpustakan dan Arsip Kota Jogja.
“Posisi tersebut sekarang diisi oleh pelaksana tugas, saya tak tahu selebihnya, silakan langsung ke yang bersangkutan,” kata dia, Jumat sore.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pemkab Kulonprogo melarang aparatur sipil negara (ASN) di lingkungannya untuk memakai mobil dinas dalam urusan pribadi selama libur lebaran ini.
Tumpukan sampah memenuhi DAM Winongo di Bantul usai hujan deras di hulu Sleman dan sempat menghambat irigasi sawah warga.
Tur reuni Oasis membuat kekayaan Noel dan Liam Gallagher melonjak hingga Rp7,6 triliun dan masuk daftar musisi terkaya Inggris.
Aturan terbaru PPPK mengubah skema karier ASN kontrak, mulai dari pensiun, kenaikan gaji berkala, hingga peluang jabatan tinggi.
Kunjungan wisata TNGM naik 21% sepanjang awal 2026. Kalitalang dan Plunyon jadi lokasi favorit wisatawan dan pecinta trail run.
Arsenal makin dekat juara Liga Inggris usai menang atas Burnley. Kini Manchester City wajib menang agar persaingan gelar tetap hidup.