Advertisement

DPRD Jogja Tuding Gratifikasi Pekerja Outsourcing di Pemkot Jogja Tak Hanya di Satpol PP

Triyo Handoko
Jum'at, 19 Mei 2023 - 18:17 WIB
Arief Junianto
DPRD Jogja Tuding Gratifikasi Pekerja Outsourcing di Pemkot Jogja Tak Hanya di Satpol PP Antonius Fokki. - Harian Jogja

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA—Gratifikasi atau pemberian hadiah kepada pejabat publik untuk mendapat keuntungan tertentu yang mencuat di Satpol PP Jogja disebut DPRD Kota Jogja juga terjadi di dinas lain.

Anggota DPRD Kota Jogja, Antonius Fokki Ardiyanto menyebut kasus serupa yang terjadi di dinas lain dilaporkan kepadanya pada Jumat (19/5/2023).

Advertisement

“Setelah kasus Satpol PP Jogja ini, tadi siang saya dilapori oleh mantan pekerja outsourcing yang kasusnya mirip, masih akan saya dalami aduannya,” kata Fokki, Jumat sore.

Pekerja outsourcing di lingkungan Pemkot Jogja, jelas Fokki, yang menemukan atau mengalami permasalahan serupa dapat melaporkan ke DPRD Kota Jogja. “Sebagai wakil rakyat dan pengawas pemerintah kami tentu akan menerima aduan tersebut dan menindaklanjutinya,” jelasnya.

BACA JUGA: Peran Korporasi dalam Kasus Rafael Alun akan Diusut

Sebelumnya , Fokki menindaklanjuti laporan F, mantan petugas pengamanan Satpol PP Jogja yang diberhentikan tanpa alasan yang jelas. “Mereka ini kan warga Jogja, tulang punggung bagi keluarganya, kalua mendapat perlakuan seperti itu, apalagi ada indikasi gratifikasi tentu ini harus ditangani serius,” tegasnya.

Gratifikasi yang dimaksud Fokki adalah pemberian sejumlah uang untuk mendapatkan pekerjaan yang berstatus kontrak di Pemkot Jogja. “Mereka ini dipecat lalu diganti oleh pekerja lain yang dimana ada dugaan menggunakan uang untuk mendapatkan pekerjaan,” ujarnya.

Kasus dugaan gratifikasi Satpol PP Jogja, jelas Fokki, tengah ditangani Inspektorat Kota Jogja. “Saya dengar oknum yang menerima gratifikasi ini mendapat sanksi administratif dengan dipindahkan ke dinas lain, tapi bagaimana nasib korban pemecatan ini, tentu Inspektorat harus mendengar keluhan mereka dan memberikan solusi, mereka ini sekarang menganggur dan hak-haknya sebagai pekerja tak dibayarkan,” terangnya.

Sekretaris Satpol PP Jogja, Hery Eko Prasetyo membenarkan ada pemindahan Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat ke Dinas Perpustakan dan Arsip Kota Jogja.

“Posisi tersebut sekarang diisi oleh pelaksana tugas, saya tak tahu selebihnya, silakan langsung ke yang bersangkutan,” kata dia, Jumat sore.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Kejagung Tetapkan 5 Tersangka Baru Kasus Korupsi Timah, Bos Maskapai Penerbangan Terlibat

News
| Sabtu, 27 April 2024, 07:47 WIB

Advertisement

alt

Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 19:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement