Advertisement

Sampai Mei 2023, Ada 14 Kali Kejahatan di Bantul yang Melibatkan Remaja

Ujang Hasanudin
Kamis, 25 Mei 2023 - 13:37 WIB
Bernadheta Dian Saraswati
Sampai Mei 2023, Ada 14 Kali Kejahatan di Bantul yang Melibatkan Remaja Sejumlah remaja dibawa dan diperiksa di markas Dirsamapta Polda DIY setelah ditangkap seusai aksi balapan liar yang mereka lakukan di sekitar stadion Maguwoharjo, Depok, Sleman, Minggu (26/4/2020). - Istimewa/Humas Polda DIY

Advertisement

Harianjogja.com, BANTUL—Kepolisian Resor Bantul terus berupaya untuk memerangi geng-geng sekolah yang dinilai meresahkan masyarakat. Dalam catatan polisi selama 2023 sampai Mei ini telah teradi 14 kasus kejahatan yang melibatkan remaja.

Dari 14 kasus, sebanyak 16 remaja dinyatakan sebagai pelaku atau berurusan dengan hukum. “Kami menyikapi situasi keamanan dan kenyamanan Bantul yang terganggu oleh aksi-aksi kenakalan remaja yang disebut geng-gengan,” kata Kapolres Bantul, AKPB Ihsan, Kamis (25/5/2023).

Advertisement

Ihsan mengatakan sebagai fungsi terdepan dan penanggung jawab keamanan dari situasi di Bantul, pihaknya berkomitmen untuk memberantas geng yang meresahkan masyarakat. Menurutnya, perilaku kenakalan remaja di Kabupaten Bantul telah ditangani dengan pola pre-emtif dan preventif, serta represif.

Bahkan sampai tindakan tegas terukur. Namun demikian, kenakalan remaja dalam penanganannya harus melibatkan banyak pihak. Seperti pihak sekolah, orang tua hingga stakeholder terkait. “Langkah-langkah yang diambil untuk menekan kenakalan remaja salah satunya dengan melakukan patroli skala besar pada malam hingga dini hari,” ujarnya

Baca juga: Dimulai Pukul 09.00 WIB, Hari Ini 12 Wakil Indonesia Bertarung di 16 Besar Malaysia Masters 2023

Selain itu, Polres Bantul juga membentuk tim khusus untuk ikut mengawasi anak-anak yang pernah diamankan dan terlibat kasus. Hal ini menjadi pemantauan agar anak tersebut benar-benar tidak kembali terlibat kasus.

“Kami mengimbau kepada seluruh pihak, terutama adik-adik yang merasa masih terlibat kegiatan tersebut, berhenti sekarang juga, atau kami akan tindak tegas,” tegasnya.

Kasi Humas Polres Bantul, Iptu I Nengah Jeffry Prana Widnyana, menambahkan Polres Bantul terus berupaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat, terutama mengantisipasi kenakalan remaja. Salah satunya melakukan penyisiran di lokasi yang diduga menjadi basecamp salah satu geng yang berlokasi di Rumah Toko (Ruko) wilayah Salakan, Bangunharjo, Sewon, Bantul.

Dalam kegiatan tersebut, pihak kepolisian turut melibatkan unsur masyarakat lainnya, mulai dari kepala dusun, ketua RT, tokoh masyarakat, tokoh agama, hingga satpam. Hingga kini belum ditemukan senjata tajam yang biasanya digunakan dalam aksi tawuran.

“Untuk hasil sajam maupun benda mencurigakan lainnya yang digunakan untuk tawuran belum ditemukan,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Tak Lagi Dianggap Bagian dari PDI Perjuangan, Begini Respons Jokowi

News
| Rabu, 08 Mei 2024, 09:27 WIB

Advertisement

alt

Piknik dan Camping di Nawang Jagad Kaliurang: Info Lokasi, Jam Buka, dan Biaya Tiket Masuk

Wisata
| Sabtu, 04 Mei 2024, 09:37 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement