Advertisement
Sidang Gugatan Perdata Mafia Tanah Kas Desa Robinson Ditunda, Pihak Tergugat Tidak Hadir

Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN—Sidang gugatan perdata perkara ganti rugi kasus tanah kas desa dengan tergugat Robinson Saalino dan penggugat Dea Ayu Mustika Cahyani dijadwalkan digelar di Pengadilan Sleman pada Kamis (25/5/2023). Sidang tersebut ditunda karena pihak tergugat tidak hadir.
Juru Bicara Pengadilan Negeri Sleman, Cahyono, menjelaskan sidang ini berlangsung pada pukul 10.45 WIB. “Sidang [gugata kasus tanah kas desa] ditunda karena tergugat tidak hadir. Ditunda dua minggu, karena minggu depan libur,” ujarnya kepada harian Jogja, Kamis (25/5/2023).
Advertisement
Sidang tersebut merupakan sidang yang pertama dengan klasifikasi perkara ganti rugi. Ia tidak bisa menjelaskan uraian perkaranya karena dalam sidang yang ditunda itu belum pembacaan gugatan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).
BACA JUGA: Sidang Korupsi Proyek SMPN 1 Wates Digelar, Merugikan Negara Rp106 Juta
Namun ia memastikan gugatan [kasus penyalahgunaan tanah kas desa] tersebut termasuk dalam ranah perdata. Adapun robinson saat ini sedang ditahan atas kasus Tanah Kas Desa (TKD) di Kalurahan Caturtunggal, Depok. “Kalau ditahan berarti dia bisa memberikan kuasa kepada kuasa atau penasehat hukumnya,” ungkapnya.
Dari informasi yang dihimpun, penggugat dalam perkara ini merupakan salah satu korban kasus mafia tanah tanah kas desa yang berlokasi di Kalurahan Candibinangun, Pakem. Di lokasi tersebut ada lebih dari 180 korban mafia tanah tanah kas desa.
Selain sidang tersebut, Robinson Saalino juga terjadwal sebagai tergugat dalam sidang pada 30 Mei 2023 mendatang di Pengadilan Negeri Sleman. Sidang itu juga merupakan guguatan perdata kasus tanah kas desa dengan klasifikasi perkara wanprestasi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Pusat Tak Jadi Potong Dana Transfer, Hasto: Kami Senang Sekali
- Terdampak Cuaca, Harga Cabai di Kulonprogo Rp60 Ribu per Kilogram
- Batal Pakai APBD, Anggaran MBG Gunungkidul Rp12 Miliar Dialihkan
- Musim Hujan Lebih Awal, Pakar UGM: Awas Banjir dan Longsor!
- Tugu Brosot Ditabrak Truk, Kini Sudah Dibangun Baru
Advertisement
Advertisement