Advertisement

Cegah Kekerasan Seksual Terhadap Anak, Ini yang Dilakukan DP3APPKB Bantul

Yosef Leon
Selasa, 30 Mei 2023 - 17:07 WIB
Abdul Hamied Razak
Cegah Kekerasan Seksual Terhadap Anak, Ini yang Dilakukan DP3APPKB Bantul Ilustrasi. - Freepik

Advertisement

Harianjogja.com, BANTUL—Perkembangan teknologi informasi yang semakin pesat dan maraknya penggunaan sosial media di kalangan anak-anak berpotensi menyebabkan kasus kekerasan dan eksploitasi seksual secara online meningkat terhadap anak di bawah umur. 

Untuk menyetop kasus kekerasan dan eksploitasi seksual secara online terhadap anak, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) Bantul pun menggencarkan sosialisasi dan upaya pencegahan. 

Advertisement

BACA JUGA: Bejat! Pria di Kalasan Sleman Diduga Cabuli 10 Anak

Kepala DP3APPKB Bantul Ninik Istitarini menjelaskan, pihaknya menggandeng Fonaba dan Yayasan Teratai Putih untuk memberikan edukasi kepada lebih dari 80 peserta perwakilan forum anak seluruh wilayah di Kabupaten Bantul. Peserta dibekali seputar pemahaman dan dampak kepada anak secara langsung terkait potensi bahaya kekerasan dan eksploitasi seksual secara online.

"Di era revolusi industri 4.0 seperti sekarang perkembangan teknologi digital nyatanya membawa ancaman laten bagi anak, ini tang harus diwaspadai orang tua," jelasnya Selasa (30/5/2023).

Dari survei yang dilakukan oleh lembaga yang bergerak dalam penghapusan prostitusi, pornografi, dan perdagangan anak untuk tujuan seksual, ECPAT Indonesia, dari 1.203 responden ditemukan ada 287 pengalaman buruk yang dialami responden anak saat beraktivitas di dunia maya.

Temuan kerentanan anak dari eksploitasi seksual berbasis online ini dapat berupa pengiriman tautan konten pornografi dan pesan teks yang tidak senonoh, gambar atau video berbau pornografi, unggahan hal-hal buruk tentang korban tanpa sepengetahuannya, sampai pada ajakan livestreaming atau membicarakan hal-hal tidak senonoh berbau pornografi.

"Dalam isu kekerasan dan eksploitasi seksual secara online pada anak ini, orangtua harus memiliki kesadaran dan pemahaman dari mulai upaya preventif untuk mencegah, mengenali tanda-tanda bahaya, hingga tindakan yang harus diambil ketika hal tersebut terjadi," jelasnya.

BACA JUGA: Kasus Korupsi Perawatan SSA Bantul Dinyatakan P21, Tersangka Segera Disidang

Ninik juga mengakui bahwa salah satu dampak yang paling kentara dari kekerasan dan eksploitasi seksual secara online pada anak adalah munculnya fenomena pernikahan dini dan kekerasan seksual. Ia meyakini kasus tersebut merupakan sebagian dari dampak adanya kekerasan dan eksploitasi seksual secara online.

"Kekerasan dan eksploitasi seksual online adalah permasalahan serius yang harus dihadapi oleh anak anak kita, para predator ini bersembunyi di balik layar untuk mengeksploitasi dan memperdaya, oleh karenanya menciptakan kesadaran, memberikan pendidikan yang tepat serta menciptakan kebijakan yang efektif adalah upaya bersama yang dapat dilakukan," pungkas dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Gempa Magnitudo 5,3 Guncang Gorontalo

News
| Kamis, 25 April 2024, 04:07 WIB

Advertisement

alt

Rekomendasi Menyantap Lezatnya Sup Kacang Merah di Jogja

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 07:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement