Advertisement
Cegah Kekerasan Seksual Terhadap Anak, Ini yang Dilakukan DP3APPKB Bantul

Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL—Perkembangan teknologi informasi yang semakin pesat dan maraknya penggunaan sosial media di kalangan anak-anak berpotensi menyebabkan kasus kekerasan dan eksploitasi seksual secara online meningkat terhadap anak di bawah umur.
Untuk menyetop kasus kekerasan dan eksploitasi seksual secara online terhadap anak, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) Bantul pun menggencarkan sosialisasi dan upaya pencegahan.
Advertisement
BACA JUGA: Bejat! Pria di Kalasan Sleman Diduga Cabuli 10 Anak
Kepala DP3APPKB Bantul Ninik Istitarini menjelaskan, pihaknya menggandeng Fonaba dan Yayasan Teratai Putih untuk memberikan edukasi kepada lebih dari 80 peserta perwakilan forum anak seluruh wilayah di Kabupaten Bantul. Peserta dibekali seputar pemahaman dan dampak kepada anak secara langsung terkait potensi bahaya kekerasan dan eksploitasi seksual secara online.
"Di era revolusi industri 4.0 seperti sekarang perkembangan teknologi digital nyatanya membawa ancaman laten bagi anak, ini tang harus diwaspadai orang tua," jelasnya Selasa (30/5/2023).
Dari survei yang dilakukan oleh lembaga yang bergerak dalam penghapusan prostitusi, pornografi, dan perdagangan anak untuk tujuan seksual, ECPAT Indonesia, dari 1.203 responden ditemukan ada 287 pengalaman buruk yang dialami responden anak saat beraktivitas di dunia maya.
Temuan kerentanan anak dari eksploitasi seksual berbasis online ini dapat berupa pengiriman tautan konten pornografi dan pesan teks yang tidak senonoh, gambar atau video berbau pornografi, unggahan hal-hal buruk tentang korban tanpa sepengetahuannya, sampai pada ajakan livestreaming atau membicarakan hal-hal tidak senonoh berbau pornografi.
"Dalam isu kekerasan dan eksploitasi seksual secara online pada anak ini, orangtua harus memiliki kesadaran dan pemahaman dari mulai upaya preventif untuk mencegah, mengenali tanda-tanda bahaya, hingga tindakan yang harus diambil ketika hal tersebut terjadi," jelasnya.
BACA JUGA: Kasus Korupsi Perawatan SSA Bantul Dinyatakan P21, Tersangka Segera Disidang
Ninik juga mengakui bahwa salah satu dampak yang paling kentara dari kekerasan dan eksploitasi seksual secara online pada anak adalah munculnya fenomena pernikahan dini dan kekerasan seksual. Ia meyakini kasus tersebut merupakan sebagian dari dampak adanya kekerasan dan eksploitasi seksual secara online.
"Kekerasan dan eksploitasi seksual online adalah permasalahan serius yang harus dihadapi oleh anak anak kita, para predator ini bersembunyi di balik layar untuk mengeksploitasi dan memperdaya, oleh karenanya menciptakan kesadaran, memberikan pendidikan yang tepat serta menciptakan kebijakan yang efektif adalah upaya bersama yang dapat dilakukan," pungkas dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement

Wisata Jogja Dekat Malioboro: Ada Pameran, Museum Vredeburg Buka Sampai Malam Akhir Pekan Ini
Advertisement
Berita Populer
- Tak Diguyur Hujan Lebih dari 2 Bulan, Daerah-Daerah di DIY Ini Berstatus Awas Kekeringan
- Sindikat Penjualan Pertalite Digulung Polisi, Ini Modus dan Total Keuntungan yang Didapat
- Kasus Penjualan Ilegal BBM Subsidi Diungkap, Polresta Jogja: Petugas SPBU Diduga Terima Tips
- Sumbu Filosofi: Rumah yang Menempel Jeron Beteng Akan Direlokasi, Begini Penjelasan Sultan Jogja
- Bagian Sumbu Filosofi, Beteng Kraton Jogja Dikembalikan Seperti Semula, Begini Gambarannya
Advertisement
Advertisement