Advertisement

Pria di Kulonprogo Ditetapkan Tersangka Pelecehan Seksual Verbal Sesama Jenis

Khairul Ma'arif
Selasa, 08 Juli 2025 - 17:07 WIB
Sunartono
Pria di Kulonprogo Ditetapkan Tersangka Pelecehan Seksual Verbal Sesama Jenis Ilustrasi - Pixabay

Advertisement

Harianjogja.com, KULONPROGO—Polres Kulonprogo menetapkan seorang pria inisial R sebagai tersangka pelecehan seksual verbal. Tindak pidana tersebut dilakukan R terhadap sesama pria yang berinisial H warga Galur, Kulonprogo.

Korban H masih berusia 18 tahun yang merasa tidak nyaman dengan pelecehan verbal tersangka melalui aplikasi perpesanan WhatsApp. "Terkait R laporan yang masuk terkait pelecehan seksual secara verbal, R sudah ditetapkan sebagai tersangka," ujar Kasi Humas Polres Kulonprogo, Iptu Sarjoko, Selasa (8/7/2025).

Advertisement

BACA JUGA: Pakar UGM: Wacana Rumah Subsidi 18 Meter Bisa Menimbulkan Kemiskinan Baru

Sarjoko menjelaskan, kronologi kejadian bermula sekitar Maret 2025 lalu. Korban H mendapat chat WA dari tersangka pada malam hari.

"Pesan WA itu bermuatan seksual," katanya.

Sarjoko mengungkapkan, atas kejadian itu korban merasa dilecehkan sehingga melaporkannya ke Polres Kulonprogo.

Tujuan melaporkan peristiwa itu agar kejadian yang dialaminya dilakukan pengusutan lebih lanjut. Namun, tersangka R tidak dilakukan penahanan. "Tersangka wajib lapor," ujarnya.

BACA JUGA: Viral Penumpang KA Sancaka Dilempar Batu di Jalur Daop 6 Jogja, Pelaku Belum Tertangkap

Sarjoko menyampaikan, antara korban dan pelaku tidak memiliki hubungan spesifik. Terutama terkait hubungan keluarga.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Realisasi Anggaran Kementerian perhubungan Capai Rp8,5 Triliun pada Smester Pertama 2025

News
| Selasa, 08 Juli 2025, 23:07 WIB

Advertisement

alt

Unik! Cafe dengan Nuansa Buku di Tengah Indahnya Kotagede

Wisata
| Minggu, 06 Juli 2025, 10:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement