Libur Lebaran Restoran di Kulonprogo Sempat Penuh, Tak Seramai Tahun Lalu
Sejumlah restoran di Kulonprogo sempat dipenuhi pengunjung saat libur lebaran ini.
Pelaksanaan ASPD di Kota Jogja, beberapa waktu lalu - Ilustrasi/Antara
Harianjogja.com, JOGJA—Ombudsman RI Perwakilan (OR) DIY meminta pengganti assessment standarisasi pendidikan daerah (ASPD) tidak dijadikan indikator penilaian penerimaan peserta didik baru (PPDB). Permintaan ORI DIY itu agar ASPD tidak membebani siswa dengan ujian-ujian yang tak perlu.
ORI DIY menyambut baik permintaan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Makarim untuk menghapus ASPD.
“Kembalikan ke fungsi pendidikan sebagai layanan publik, prinsipnya harus memudahkan. Jika ASPD menjadi instrumen yang justru menambah beban pelajar, sehingga tidak memudahkan pelajar, apalagi tidak sesuai dengan ketentuan yang lebih tinggi, saya sependapat bahwa ASPD perlu dievaluasi,” jelas Kepala ORI DIY Budhi Masturi, Jumat (2/6/2023).
Budhi menyebut ASPD memang tidak mempengaruhi kelulusan siswa dan tidak bersifat wajib. “ASPD ini memang tidak mempengaruhi kelulusan, tapi dia diperhitungkan dalam PPDB, sehingga tetap menjadi tekanan psikologis bagi pelajar. Padahal jika dibandingkan dengan UN, dulu UN ditiadakan itu salah satunya untuk menghilangkan tekanan psikologis pelajar,” katanya.
BACA JUGA: UGM Masuk Peringkat 50 Kampus Terbaik Versi Times Higher Ecudation
Wacana pengganti ASPD oleh Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) DIY untuk mengganti dengan sistem baru didukung ORI DIY. “Jika ASPD dimaksudkan sebagai instrumen asesmen untuk melihat dan mengetahui mutu keluaran, ya itu saja. Jangan dijadikan instrumen PPDB,” ujar Budhi.
Apapun pengganti ASPD, lanjut Budhi, mestinya hanya untuk memetakan hasil pembelajaran siswa dan menjaga layanan pendidikan agar tak ada kesenjangan antar kabupaten/kota. “Aduan soal ASPD memang belum ada selama tiga tahun penyelenggaraannya, tapi kemarin ada yang mengeluhkan soal kualitas soal ujian ASPD yang buram, baru itu saja,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sejumlah restoran di Kulonprogo sempat dipenuhi pengunjung saat libur lebaran ini.
Pengurusan SKKH di Sleman masih sepi jelang Iduladha 2026. DP3 tingkatkan pengawasan karena ancaman PMK masih ada.
Lima WNI ditahan Israel saat misi kemanusiaan ke Gaza. Pemerintah RI mendesak pembebasan dan perlindungan.
UMKM di RTP Bulak Tabak Kulonprogo mengeluh sepi pembeli saat musim haji 2026, dampak ekonomi dari embarkasi belum terasa.
Polda DIY lakukan asistensi kasus Shinta Komala di Sleman. Dua perkara diusut, polisi pastikan penanganan sesuai SOP.
DPRD DIY memastikan tidak ada pemberhentian guru non-ASN. Penugasan diperpanjang hingga 2026, kesejahteraan tetap dijaga.