Lumbung Mataram Kalurahan Purwosari di Kulonprogo Mengoptimalkan Pertanian dan Peternakan Warga
Salah satu implementasi program Lumbung Mataram di Kulonprogo dilakukan Kalurahan Purwosari, Kapanewon Girimulyo
Pelaksanaan ASPD di Kota Jogja, beberapa waktu lalu - Ilustrasi/Antara
Harianjogja.com, JOGJA—Ombudsman RI Perwakilan (OR) DIY meminta pengganti assessment standarisasi pendidikan daerah (ASPD) tidak dijadikan indikator penilaian penerimaan peserta didik baru (PPDB). Permintaan ORI DIY itu agar ASPD tidak membebani siswa dengan ujian-ujian yang tak perlu.
ORI DIY menyambut baik permintaan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Makarim untuk menghapus ASPD.
“Kembalikan ke fungsi pendidikan sebagai layanan publik, prinsipnya harus memudahkan. Jika ASPD menjadi instrumen yang justru menambah beban pelajar, sehingga tidak memudahkan pelajar, apalagi tidak sesuai dengan ketentuan yang lebih tinggi, saya sependapat bahwa ASPD perlu dievaluasi,” jelas Kepala ORI DIY Budhi Masturi, Jumat (2/6/2023).
Budhi menyebut ASPD memang tidak mempengaruhi kelulusan siswa dan tidak bersifat wajib. “ASPD ini memang tidak mempengaruhi kelulusan, tapi dia diperhitungkan dalam PPDB, sehingga tetap menjadi tekanan psikologis bagi pelajar. Padahal jika dibandingkan dengan UN, dulu UN ditiadakan itu salah satunya untuk menghilangkan tekanan psikologis pelajar,” katanya.
BACA JUGA: UGM Masuk Peringkat 50 Kampus Terbaik Versi Times Higher Ecudation
Wacana pengganti ASPD oleh Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) DIY untuk mengganti dengan sistem baru didukung ORI DIY. “Jika ASPD dimaksudkan sebagai instrumen asesmen untuk melihat dan mengetahui mutu keluaran, ya itu saja. Jangan dijadikan instrumen PPDB,” ujar Budhi.
Apapun pengganti ASPD, lanjut Budhi, mestinya hanya untuk memetakan hasil pembelajaran siswa dan menjaga layanan pendidikan agar tak ada kesenjangan antar kabupaten/kota. “Aduan soal ASPD memang belum ada selama tiga tahun penyelenggaraannya, tapi kemarin ada yang mengeluhkan soal kualitas soal ujian ASPD yang buram, baru itu saja,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Salah satu implementasi program Lumbung Mataram di Kulonprogo dilakukan Kalurahan Purwosari, Kapanewon Girimulyo
Simak jadwal terbaru KRL Jogja-Solo Senin 18 Mei 2026 dari Stasiun Yogyakarta sampai Palur. Tarif tetap Rp8.000 sekali jalan.
Cek jadwal terbaru KRL Solo-Jogja Senin 18 Mei 2026 lengkap dari Palur sampai Yogyakarta. Tarif tetap Rp8.000 sekali perjalanan.
Fabio Di Giannantonio menangi MotoGP Catalunya 2026 yang dua kali dihentikan akibat kecelakaan beruntun di Barcelona.
BMKG memprediksi hujan masih berpotensi terjadi di sejumlah wilayah DIY hingga 20 Mei 2026 akibat pengaruh fenomena MJO.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit melantik Kalemdiklat Polri, lima kapolda baru, dan satu pejabat utama Mabes Polri di Jakarta.