Ombudsman RI DIY: Pengganti ASPD Jangan Dijadikan Indikator PPDB agar Siswa Tidak Terbebani
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Ombudsman RI Perwakilan (OR) DIY meminta pengganti assessment standarisasi pendidikan daerah (ASPD) tidak dijadikan indikator penilaian penerimaan peserta didik baru (PPDB). Permintaan ORI DIY itu agar ASPD tidak membebani siswa dengan ujian-ujian yang tak perlu.
ORI DIY menyambut baik permintaan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Makarim untuk menghapus ASPD.
Advertisement
“Kembalikan ke fungsi pendidikan sebagai layanan publik, prinsipnya harus memudahkan. Jika ASPD menjadi instrumen yang justru menambah beban pelajar, sehingga tidak memudahkan pelajar, apalagi tidak sesuai dengan ketentuan yang lebih tinggi, saya sependapat bahwa ASPD perlu dievaluasi,” jelas Kepala ORI DIY Budhi Masturi, Jumat (2/6/2023).
Budhi menyebut ASPD memang tidak mempengaruhi kelulusan siswa dan tidak bersifat wajib. “ASPD ini memang tidak mempengaruhi kelulusan, tapi dia diperhitungkan dalam PPDB, sehingga tetap menjadi tekanan psikologis bagi pelajar. Padahal jika dibandingkan dengan UN, dulu UN ditiadakan itu salah satunya untuk menghilangkan tekanan psikologis pelajar,” katanya.
BACA JUGA: UGM Masuk Peringkat 50 Kampus Terbaik Versi Times Higher Ecudation
Wacana pengganti ASPD oleh Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) DIY untuk mengganti dengan sistem baru didukung ORI DIY. “Jika ASPD dimaksudkan sebagai instrumen asesmen untuk melihat dan mengetahui mutu keluaran, ya itu saja. Jangan dijadikan instrumen PPDB,” ujar Budhi.
Apapun pengganti ASPD, lanjut Budhi, mestinya hanya untuk memetakan hasil pembelajaran siswa dan menjaga layanan pendidikan agar tak ada kesenjangan antar kabupaten/kota. “Aduan soal ASPD memang belum ada selama tiga tahun penyelenggaraannya, tapi kemarin ada yang mengeluhkan soal kualitas soal ujian ASPD yang buram, baru itu saja,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Otak Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang Bakal Diringkus Polri
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal Terbaru Kereta Bandara YIA dari Stasiun Tugu Jumat 22 November 2024, Harga Tiket Rp20 Ribu
- Jadwal dan Tarif Tiket Bus Damri Titik Nol Malioboro Jogja ke Pantai Baron Gunungkidul Jumat 22 November 2024
- Jadwal dan Lokasi Bus SIM Keliling Kota Jogja Jumat 22 November 2024
- Prakiraan Cuaca BMKG Jumat 22 November 2024: DIY Hujan Ringan Siang hingga Malam
- Jadwal Pemadaman Jumat 22 November 2024: Giliran Depok dan Pasar Godean
Advertisement
Advertisement