Advertisement

Mabuk dan Bawa Pedang, 2 Pria Ditangkap Polisi

Yosef Leon
Rabu, 07 Juni 2023 - 18:27 WIB
Arief Junianto
Mabuk dan Bawa Pedang, 2 Pria Ditangkap Polisi Foto ilustrasi. - Ist/Freepik

Advertisement

Harianjogja.com, BANTUL—Polres Bantul menangkap dua pemuda yang mabuk karena minuman keras dan berkeliaran membawa sebilah pedang. Kepada polisi, keduanya mengaku pedang itu mereka bawa untuk menjaga diri. 

Kasi Humas Polres Bantul, Iptu I Nengah Jeffry mengatakan kedua pemuda itu masing-masing berinisial GDP, 27, warga Terban GK V/540 Kota Jogja dan DBA, 30, warga Krikilan, Sariharjo, Ngaglik, Sleman. Dari keduanya, pembawa pedang adalah GDP.

Advertisement

"Keduanya ditangkap di simpang tiga Komitrando, Potorono, Banguntapan, Bantul pada Selasa [6/6/2023] pukul 01.30 WIB," kata Jeffry, Rabu (7/6/2023). 

BACA JUGA: Mabuk, Seorang Pria Ngamuk di Tempat Fitness

Keduanya ditangkap oleh warga setempat lantaran merasa curiga dengan gerak-gerik keduanya. Sekitar pukul 01.00 WIB, kedua pemuda itu berkendara memakai sepeda motor jenis Honda Beat Nopol AB 3134 WA berboncengan dari Terban meleeati Jalan Wonosari.  "Karena dalam kondisi mabuk, mereka mengaku mau ke tempat saudara untuk tidur," kata Jeffry. 

Akan tetapi sesampainya di simpang tiga Komitrando mereka dihentikan oleh Pokdar Kamtibmas mitra Polri. Setelah diperiksa salah seorang pemuda itu kedapatan membawa pedang lantas kemudian diamankan di Polsek Banguntapan. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

SYL Bebani Anak Buah di Kementan Rp800 Juta untuk Jalan-jalan ke Brasil dan AS

News
| Rabu, 08 Mei 2024, 18:27 WIB

Advertisement

alt

Grand Rohan Jogja Hadirkan Fasilitas Family Room untuk Liburan Bersama Keluarga

Wisata
| Senin, 06 Mei 2024, 10:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement