Advertisement
Mabuk dan Bawa Pedang, 2 Pria Ditangkap Polisi
Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL—Polres Bantul menangkap dua pemuda yang mabuk karena minuman keras dan berkeliaran membawa sebilah pedang. Kepada polisi, keduanya mengaku pedang itu mereka bawa untuk menjaga diri.
Kasi Humas Polres Bantul, Iptu I Nengah Jeffry mengatakan kedua pemuda itu masing-masing berinisial GDP, 27, warga Terban GK V/540 Kota Jogja dan DBA, 30, warga Krikilan, Sariharjo, Ngaglik, Sleman. Dari keduanya, pembawa pedang adalah GDP.
Advertisement
"Keduanya ditangkap di simpang tiga Komitrando, Potorono, Banguntapan, Bantul pada Selasa [6/6/2023] pukul 01.30 WIB," kata Jeffry, Rabu (7/6/2023).
BACA JUGA: Mabuk, Seorang Pria Ngamuk di Tempat Fitness
Keduanya ditangkap oleh warga setempat lantaran merasa curiga dengan gerak-gerik keduanya. Sekitar pukul 01.00 WIB, kedua pemuda itu berkendara memakai sepeda motor jenis Honda Beat Nopol AB 3134 WA berboncengan dari Terban meleeati Jalan Wonosari. "Karena dalam kondisi mabuk, mereka mengaku mau ke tempat saudara untuk tidur," kata Jeffry.
Akan tetapi sesampainya di simpang tiga Komitrando mereka dihentikan oleh Pokdar Kamtibmas mitra Polri. Setelah diperiksa salah seorang pemuda itu kedapatan membawa pedang lantas kemudian diamankan di Polsek Banguntapan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
SYL Bebani Anak Buah di Kementan Rp800 Juta untuk Jalan-jalan ke Brasil dan AS
Advertisement
Grand Rohan Jogja Hadirkan Fasilitas Family Room untuk Liburan Bersama Keluarga
Advertisement
Berita Populer
- Eko Suwanto: Sultan Grond dan Pakualaman Grond untuk Kesejahteraan Masyarakat
- Warga Kampus Harus Tahu, Ini Kategori Tindakan Kekerasan Seksual Sesuai Peraturan Menteri
- Lestarikan Sastra Jawa lewat Macapat Senja
- PEMBERDAYAAN MASYARAKAT: Dispar dan DPRD DIY Gelar Pelatihan Kuliner di Kampung Wisata Purbayan
- Terbaru! Jadwal KRL Jogja-Solo Rabu 8 Mei 2024, Berangkat dari Stasiun Tugu dan Lempuyangan
Advertisement
Advertisement