Advertisement

Patut Dicontoh! Jatuh Tempo Masih Lama, 24 Kalurahan di Gunungkidul Lunas Bayar PBB

David Kurniawan
Rabu, 07 Juni 2023 - 18:47 WIB
Arief Junianto
Patut Dicontoh! Jatuh Tempo Masih Lama, 24 Kalurahan di Gunungkidul Lunas Bayar PBB Ilustrasi PBB. - Antara

Advertisement

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Gunungkidul terus berupaya mengoptimalkan pendapatan dari Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sektor perkotaan dan pedesaan. Total dari target sebesar Rp23,6 miliar, sudah masuk sebesar Rp10,8 miliar.

Kepala Bidang Penagihan Pelayanan dan Pengendalian, BKAD Gunungkidul, Eli Martono mengatakan, tahun ini dipatok pendapatan asli daerah (PAD) dari PBB sebesar Rp23,6 miliar. Adapun wajib pajak yang tersebar di 18 kapanewon sebanyak 614.321 Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT).

Advertisement

Menurut dia, upaya penarikan pajak terus dilakukan. Selain terus melakukan jemput bola ke kalurahan, juga ada kerja sama dengan perbankan untuk mempermudah dalam pembayaran. “Kami terus berupaya agar target PBB bisa tercapai,” kata Eli, Rabu (7/6/2023).

BACA JUGA: Capaian PBB Rp19,2 Miliar, PJ Walikota Jogja

Hingga sekarang pendapatan yang masuk dari PBB sebesar Rp10,8 miliar. Ia mengakui capaian di awal Juni masih belum ada separuh dari target yang dibebankan di tahun ini.

Meski demikian, ia tidak mempermasalahkan karena penarikan masih ada waktu hingga akhir tahun. Hanya saja, Eli mengingatkan ada batas waktu jatuh tempo pembayaran PBB di 30 September.

“Kalau membayar sebelum jatuh tempo, maka tidak kena denda. Tapi, kalau membayar setelah tenggat waktu, maka dikenakan denda 2% dari nominal pajak setiap bulannya,” katanya.

Menurut Eli, Kapanewon Gedangsari menjadi kapanewon yang paling cepat dalam pelunasan PBB. Sedangkan untuk kalurahan, sampai saat ini sudah ada 24 kalurahan dinyatakan lunas PBB.

“Kami berharap setiap warga segera melunasi karena pendapatan yang masuk berdampak terhadap upaya pembangunan di Gunungkidul,” katanya.

Pelaksana Tugas Kepala BKAD Gunungkidul, Saptoyo menambahkan, ada penghargaan yang diberikan ke Kapanewon Gedangsari yang dinyatakan telah melunasi PBB. Penghargaan diberikan berupa stimulus keuangan yang di transfer ke rekening tim intesifikasi kapanewon.

Dia menjelaskan, Gedangsari memiliki tujuh kalurahan dan 67 dusun. Total ada 29.727 SPPT yang harus dibayar oleh masing-masing wajib pajak. “Sudah lunas sejak April. Total nilai pajak yang terkumpul di Gedangsari sebesar Rp788 juta,” kata Saptoyo.

Ia berharap kapanewon lain segera menyusul pelunasan sehinga target pendapatan dari PBB bisa tercapai di tahun ini. “Upaya pembayaran pajak akan terus dilakukan,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

ASN Akan Dipindah ke Ibu Kota Nusantara Secara Bertahap hingga 2029, Ini Prioritasnya

News
| Jum'at, 19 April 2024, 19:17 WIB

Advertisement

alt

Pengunjung Kopi Klotok Membeludak Saat Libur Lebaran, Antrean Mengular sampai 20 Meter

Wisata
| Minggu, 14 April 2024, 18:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement