Advertisement

Promo Sumpah Pemuda Harjo

DPD PAN Bantul Mengapresiasi Putusan MK Soal Pemilu Terbuka

Ujang Hasanudin
Kamis, 15 Juni 2023 - 20:47 WIB
Maya Herawati
DPD PAN Bantul Mengapresiasi Putusan MK Soal Pemilu Terbuka Ilustrasi Pemilu / Freepik

Advertisement

Harianjogja.com, BANTUL—Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Amanat Nasional (PAN) Bantul mengapresiasi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak permohonan uji materi pasal dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu yang mengatur tentang sistem pemilihan umum (pemilu) proporsional terbuka.

Dengan demikian, pemilihan anggota legislatif (Pileg) yang diterapkan di Indonesia tetap menggunakan sistem proporsional terbuka dengan daftar calon yang dipilih seperti yang telah diberlakukan sejak 2004 lalu.

Advertisement

“Kalau [sistem pemilihan] tertutup, rakyat tidak bisa memilih, siapa nanti yang akan jadi, rakyat tidak tahu. Itu namanya wakil partai, bukan wakil rakyat. Maka sudah tepat sekali MK memutuskan dengan sistem terbuka ini. Jadi rakyat bisa memilih  siapa saja yang akan mewakilinya,” kata Ketua DPD PAN Bantul, Wildan Nafis, Kamis (15/6/2023).

BACA JUGA: Pembahasan Aturan Toko Modern Berjejaring di Bantul Tak Kunjung Kelar

Wildan mengatakan saat ini masyarakat sudah cerdas dalam berpolitik. Mereka akan memilih siapa yang dinilai berkontribusi buat rakyat dan mendengarkan aspirasi masyarakat.

Disinggung soal kesiapan pemilu serentak 2024, PAN Bantul telah menyiapkan 45 bakal calon legislatif (bacaleg) di seluruh daerah pemilihan (dapil). Selain itu pihaknya saksi yang akan bertugas di semua Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

alt

UU ASN Disahkan, Penataan Honorer Kini Miliki Payung Hukum

News
| Rabu, 04 Oktober 2023, 04:57 WIB

Advertisement

alt

Danau Toba Dikartu Kuning UNESCO, Sandiaga: Ini Jadi Alarm

Wisata
| Senin, 02 Oktober 2023, 21:50 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement