Advertisement

Kuota PPDB Zonasi Radius Belum Terpenuhi, Bakal Dialihkan ke Zonasi Reguler

Stefani Yulindriani Ria S. R
Selasa, 20 Juni 2023 - 18:47 WIB
Arief Junianto
Kuota PPDB Zonasi Radius Belum Terpenuhi, Bakal Dialihkan ke Zonasi Reguler Sekolah, PPDB / Ilustrasi Freepik

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA—Seleksi penerimaan peserta didik baru (PPDB) jalur zonasi radius jenjang SMA/SMK ditutup hari ini, Selasa (20/6/2023).

Sayangnya, hingga masa penutupan, kuota jalur tersebut masih belum terpenuhi di sejumlah sekolah. Dengan begitu, sisa kuota tersebut pun akan dialihkan ke kuota zonasi reguler.  

Advertisement

Berdasarkan catatan Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) DIY, peserta didik baru jenjang SMAN yang berhasil lolos jalur zonasi radius ada 194 orang dari total kuota 727 orang. Dengan begitu, sisa kuotanya adalah 533 orang.

Kemudian untuk peserta didik baru pada jenjang SMKN yang berhasil lolos jalur zonasi radius 84 orang dari kuota 919 orang, sisa kuota 835.

Kepala Disdikpora DIY, Didik Wardaya menyampaikan seleksi peserta didik baru dengan jalur tersebut berdasarkan dekatan alamat rumahnya dengan sekolah yang bersangkutan, sehingga apabila pendaftar dalam jalur tersebut tidak memenuhi ketentuan jarak yang telah ditetapkan, maka peserta didik tersebut tidak lolos dalam jalur tersebut.

Dengan begitu, kata Didik, sisa kuota yang ada akan dialihkan ke jalur zonasi reguler yang mulai dibuka esok hari. “Zonasi radius tidak harus terpenuhi, seadanya saja. Kan disitu tidak ada yang dekat sekolah tersebut ya sudah. Nanti slot itu otomatis masuk zonasi reguler,” katanya saat dihubungi melalui telepon, Selasa.

Diketahui, kuota zonasi radius adalah sebesar 5% dari total daya tampung sekolah; kemudian untuk kuota zonasi reguler adalah sebesar 50% dari total daya tampung sekolah.

BACA JUGA: Hari Pertama Pembukaan Jalur Zonasi PPDB, Posko Pengaduan Banyak Didatangi Calon Peserta Didik

Kemudian untuk jalur afirmasi ada 20%; jalur perpindahan tugas orang tua/wali ada 5%; dan jalur prestasi ada 20% dari total daya tampung sekolah. 

Dia pun menyampaikan berdasarkan temuannya ada sejumlah sekolah yang mendapatkan jumlah pendaftar dengan jalur zonasi radius melebihi daya tampung sekolah tersebut.

Namun, menurut Didik, ketika dilakukan verifikasi oleh pihak sekolah ditemukan sejumlah murid yang tidak memenuhi ketentuan jarak zonasi tersebut. Sehingga, otomatis siswa tersebut tidak dapat mendaftar dengan jalur tersebut. “Konteks temuannya seperti jarak di luar batasan radius tadi. Ternyata anak tinggal di situ dan itu otomatis dibatalkan,” katanya. 

Dia juga mendapati adanya sejumlah peserta didik yang terdaftar pada kartu keluarga (KK) tertentu kurang dari satu tahun serta adanya peserta didik yang tidak tinggal sesuai dengan alamat yang tercantum dalam KK tersebut.

Terhadap temuan tersebut, menurut Didik, pihaknya telah mempercayakan proses verifikasi pada pihak sekolah. Sementara hingga berita ini diturunkan, tercatat ada 1.957 siswa yang diverifikasi.

“Ada [temuan numpang KK] tetapi kan diverifikasi sekolah. Di beberapa sekolah kemarin yang mengajukan cukup banyak, tapi sekolah kemudian mendatangi tempat tempat sesuai dengan alamat. Jadi kami percayakan pada sekolah untuk verifikasi alamat tersebut,” kata dia.

Didik menyampaikan bagi sejumlah siswa yang tidak lolos dalam jalur zonasi radius dapat mengikuti jalur zonasi reguler atau jalur lainnya yang mulai dibuka esok hari.

Dalam ketentuan PPDB 2023, sisa kuota jalur zonasi radius, jalur afirmasi, jalur perpindahan tugas orang tua/wali dan jalur prestasi akan ditambahkan ke kuota jalur zonasi reguler. 

Selain itu, Didik juga mengimbau agar orang tua/wali murid juga mengikuti pergerakan nilai dalam setiap jalur pendaftaran. “Nanti sekiranya di sekolah pilihan pertama sudah posisi kritis, mungkin segera dilakukan perubahan pilihan. Jadi tetap dipantau, tidak sekedar memilih sekolah lalu dibiarkan, supaya tetap mendapatkan sekolah di zonasinya masing-masing,” katanya. 

Kemudian untuk jalur prestasi, Didik juga mengimbau agar calon peserta didik dapat memastikan prestasi yang didapatkan telah memenuhi ketentuan yang ada. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Kementerian PUPR Tuntaskan Infrastruktur Air di IKN

News
| Senin, 29 April 2024, 17:17 WIB

Advertisement

alt

Komitmen Bersama Menjaga dan Merawat Warisan Budaya Dunia

Wisata
| Kamis, 25 April 2024, 22:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement