Carik Bohol Resmi Dipecat usai Divonis Korupsi Dana Kalurahan
Carik Bohol Rongkop, Kelik Istanto, resmi dipecat usai divonis bersalah dalam kasus korupsi dana kalurahan 2022-2024.
Petugas mengevakuasi korban meninggal dunia dalam kecelakaan lalu lintas beruntun di Jalan Tol Km 487 +600 Teras Boyolali, Jawa Tengah, Jumat (14/4/2023)./Antara
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Kecelakaan yang melibatkan bus pariwisata dengan sepeda motor terjadi di jalur wisata pantai, tepatnya di Dusun Glagah, Kemiri, Tanjungsari, Minggu (25/6/2023) sekitar pukul 12.00 WIB. Dua pengendara motor dilaporkan meninggal dunia.
Peristiwa nahas ini bermula sepeda motor Yamaha Vega AB 6373 RD yang dikendarai PL, berboncengan dengan SM,49, asal Kalurahan Sodo, Paliyan melaju dari arah pantai menuju Wonosari. Setibanya di lokasi kejadian dengan jalan yang menikung, tiba-tiba motor hilang kendali.
BACA JUGA: Nahas! Motor Tabrak Tiang di Jalan Selomartani, Dua Remaja Meninggal Dunia
Di saat bersamaan meluncur iringan bus pariwisata dari arah berlawanan. Pengendara motor sudah berusaha mengendalikan laju, namun jarak terlalu dekat hingga akhirnya menyenggol bagian belakang bus pariwisata K 7030 QB yang dikemudikan oleh Yoga Denny Airlando,28, warga asal Karanganyar, Jawa Tengah.
Usai senggolan, sepeda motor ini terjatuh dan tabrakan dengan bus pariwisata (ukuran sedang) H 1145 RX yang dikemudikan oleh Dedi Krisnawan Putra,43, warga Berbah, Sleman.
Akibat kecelakaan tersebut dua pengendara motor meninggal dunia. Satu korban berinisial PL meninggal dunia di lokasi kejadian dan SM, sempat dibawa ke rumah sakit guna mendapatkan perawatan, tapi tidak dapat diselamatkan.
“Setelah mendapat laporan, anggota langsung mendatangi lokasi kejadian. Korbannya dua pengendara motor meninggal dunia,” ungkap Kapolsek Tanjungsari, AKP Wawan Anggoro, Minggu (25/6/2023).
Dia menjelaskan, berdasar hasil pemeriksaan di lokasi kejadian, diduga pengendara motor kurang hafal medan. Adapun sopir bus sudah berusaha menghindari, namun karena jarak terlalu dekat kecelakaan tidak dapat dihindarkan.
“Kami minta kepada seluruh pengguna jalan untuk lebih berhati-hati, guna mengurang risiko kecelakaan,” katanya.
BACA JUGA: Waspada! Sejumlah Jalur Wisata di Bantul Rawan Kecelakaan
Kepala Unit Penegakkan Hukum (Gakkum), Satlantas Polres Gunungkidul, Iptu Darmadi mengatakan, kasus kecelakaan maut di jalur wisata pantai masih dalam penanganan. Ia berharap peristiwa ini menjadi pelajaran bersama agar kejadian sama tidak terulang.
“Kalau melihat medannya memang terhitung sempit. Jadi, harus berhati-hati, patuhi rambu-rambu lalu lintas demi keselamatan bersama,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Carik Bohol Rongkop, Kelik Istanto, resmi dipecat usai divonis bersalah dalam kasus korupsi dana kalurahan 2022-2024.
DisperinkopUKM Kulonprogo mempercepat pendampingan sertifikasi halal gratis bagi UMKM sebelum kuota Sehati DIY ditutup akhir Mei 2026.
PBB mendesak investigasi independen atas dugaan penyiksaan dan kematian tahanan Palestina di pusat penahanan Israel.
Persib Bandung semakin dekat dengan gelar juara Super League 2025/2026 usai menang dramatis 2-1 atas PSM Makassar di Parepare.
Simak jadwal terbaru KRL Jogja-Solo Senin 18 Mei 2026 dari Stasiun Yogyakarta sampai Palur. Tarif tetap Rp8.000 sekali jalan.
Cek jadwal terbaru KRL Solo-Jogja Senin 18 Mei 2026 lengkap dari Palur sampai Yogyakarta. Tarif tetap Rp8.000 sekali perjalanan.