Besok Keraton Jogja Gelar Garebeg Besar, Zona Larangan Terbang Kembali Diberlakukan

Stefani Yulindriani Ria S. R
Stefani Yulindriani Ria S. R Rabu, 28 Juni 2023 09:57 WIB
Besok Keraton Jogja Gelar Garebeg Besar, Zona Larangan Terbang Kembali Diberlakukan

Abdi dalem Kraton Nyagogyakarta menggunakan drone jammer. /Ist- twitter @GKRHayu

Harianjogja.com, JOGJAKeraton Jogja menyelenggarakan Garebeg Besar untuk merayakan Iduladha pada Kamis, (29/6/2023). Selama penyelenggaraan Garebeg Besar, sejumlah area di sekitar Keraton Jogja diberlakukan no fly zone atau zona larangan terbang.

Plt Dinas Perhubungan (Dishub) DIY Sumariyoto menyampaikan zona larangan terbang berlaku selama pelaksanaan Garebeg Besar. Hal itu sesuai dengan larangan penerbangan drone yang diterbitkan oleh AirNav Indonesia dengan No NOTAM B1212/23NOTAMN.

BACA JUGA: Drone Ditembak Jatuh saat Merekam Garebeg Syawal, Begini Penjelasan Kraton Jogja

“Kami mohon masyarakat untuk tidak menerbangkan drone di area tersebut karena sudah terbit notam yang steril dari drone mohon untuk tidak diterbangkan,” katanya saat dihubungi melalui telepon, Rabu (28/6/2023). 

Larangan tersebut berlaku pada 29 Juni 2023 dari pukul 05.00 WIB hingga 23.59 WIB. Selama penyelenggaraan Garebeg Besar, Sumariyoto menyampaikan akan diberlakukan rekayasa lalu lintas. 

“Pada saat Garebeg pagi hari [29 Juni 2023] untuk sementara Malioboro disterilkan karena gunungan mengarah ke Kepatihan, maka contra flow dari Keraton menuju ke Kepatihan, paling butuh waktu sekitar 1 jam untuk menutup lalu lintas,” katanya. 

Penyelenggaraan Garebeg Besar berlangsung Kamis besok pukul 10.00 WIB di Kagungan Dalem Masjid Gedhe. Selama penyelenggaraan Garebeg Besar, wisata Keraton Jogja pun ditutup, dan akan dibuka kembali pada Jumat (20/6/2023).

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Abdul Hamied Razak
Abdul Hamied Razak Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online