Advertisement

Promo November

Gempa Susulan di Bantul Capai 53 Kali, Ini Catatan Penting BMKG

Abdul Hamied Razak
Minggu, 02 Juli 2023 - 12:07 WIB
Abdul Hamied Razak
Gempa Susulan di Bantul Capai 53 Kali, Ini Catatan Penting BMKG Seismik gempa bumi / Ilustrasi Freepik

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA—Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mencatat jumlah penambahan gempa susulan yang terjadi di Bantul, DIY pada Jumat (30/6/2023) malam.

Hingga Minggu (2/7/2023), BMKG mencatat sebanyak 53 gempa susulan terjadi setelah gempa berkekuatan magnitudo 6,4 di Bantul. "Hingga pagi ini BMKG mencatat 53 gempa susulan di Selatan DIY," kata Kepala Pusat Gempa bumi dan Tsunami BMKG Daryono di Jakarta, Minggu (2/7/2023).

Advertisement

Ia menambahkan, tercatat gempa susulan dengan magnitudo terbesar yakni M4,2 dan terkecil M2,7 hingga pukul 07.00 WIB.

Ia mengatakan episenter gempa yang terjadi di Samudera Hindia itu menjadi sebuah pengingat tentang keberadaan zona subduksi yang masih aktif di wilayah selatan Pulau Jawa.

Catatan Penting

Dia mengatakan zona subduksi aktif itu tidak hanya dapat menimbulkan gempa bumi, tetapi juga tsunami.

Ia memaparkan, catatan sejarah tsunami di selatan Pulau Jawa telah terjadi sebanyak delapan kali dengan rincian tahun 1818, 1840, 1859, 1904, 1921, 1957, 1994 di Banyuwangi, dan 2006 di Pangandaran.

"Ini merupakan catatan penting terkait dengan potensi dan bahaya gempa serta tsunami di selatan Yogyakarta dan selatan Jawa pada umumnya," kata Daryono.

BACA JUGA: Selatan DIY Rawan Gempa, Ini Rekomendasi Badan Geologi

Sebelumnya, Kepala BMKG Dwikorita Karnawati mengatakan gempa susulan usai gempa bermagnitudo 6 guncangannya tidak dirasakan manusia.

"Jadi tidak terasa sama sekali ada gempa susulan, yang mencatat hanya alat," katanya.

Ia meminta masyarakat agar menghindari bangunan yang mengalami kerusakan secara struktur pascagempa pada Jumat (30/6/2023) malam lalu.

Ia mengatakan masyarakat juga harus mewaspadai gempa susulan yang berpotensi menimbulkan kerusakan pada bangunan yang sudah retak-retak atau rusak.

"Kami minta masyarakat agar tidak menempati bangunan yang secara struktur sudah rusak," ujar Dwikorita.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Otak Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang Bakal Diringkus Polri

News
| Sabtu, 23 November 2024, 02:07 WIB

Advertisement

alt

Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism

Wisata
| Selasa, 19 November 2024, 08:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement