Advertisement
ORI DIY Terima Aduan Pungli Berkedok Sumbangan di Dua Sekolah Negeri
Ilustrasi pungli. - Antara
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Ombudsman Republik Indonesia (ORI) DIY menerima aduan terkait dengan dugaan pungutan liar berkedok sumbangan di dua sekolah negeri yang berbeda, yakni satu SMKN di Sleman dan satu SMAN di Gunungkidul.
Kepala Keasistenan Pemeriksaan Laporan ORI DIY, Muhson menyampaikan berdasarkan laporan diduga dua sekolah mengenakan sumbangan pendidikan berkisar Rp1 juta sampai Rp2 juta per siswa untuk setiap jenjang.
Advertisement
“Kan sebenarnya konsep sumbangna sendiri, tidak memaksa, tidak ada nominal dan batas waktu, yang masuk di kami dugaannya kan tidak demikian,” katanya.
BACA JUGA: Marak Pungli oleh Sekolah, LO DIY Periksa 2 Sekolah di Sleman dan Gunungkidul
Menurut Muhson, pihak sekolah telah dimintai klarifikasi. Hasilnya, menurut Muhson, sekolah mengaku tidak mematok besaran sumbangan dan jangka waktu pemberian sumbangan, besaran tersebut yang menetapkan sejumlah orang tua murid.
“Kalau klarifikasi dari sekolah, sekolah menyampaikan memang sesuai dengan ketentuan sumbangan. Yang artinya tidak mewajibkan, cuma kan kadang-kadang orang tua penginnya ada ketetapannya, mematok sendiri di antara orang tua,” katanya.
Menurut Muhson saat ini hasil pemeriksaan tersebut tengah dianalisa, dan dalam waktu dekat pihaknya akan merilis laporan akhir atas pemeriksaan tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Isu Kenaikan Harga BBM Bikin Gelisah Warga, Ini Penjelasan DPR
Advertisement
Masuk Jepang Wajib JESTA 2026, Ini Biaya dan Cara Daftarnya
Advertisement
Berita Populer
- Biaya Korban Ledakan SAL di Teras Malioboro Ditanggung Pengelola
- Polemik Retribusi Parangtritis, Pemkab Bantul Berencana Pindah TPR
- HUT ke-80 Sultan HB X, 10.000 Pamong se-DIY Bakal Kirab Hasil Bumi
- Sempat Viral Putus Sekolah Rawat Orang Tua, Fendi Kembali ke Kelas
- Jadwal KRL Jogja-Solo Terbaru Selasa 31 Maret 2026, Cek di Sini
Advertisement
Advertisement





