Advertisement

Promo November

ORI DIY Terima Aduan Pungli Berkedok Sumbangan di Dua Sekolah Negeri

Stefani Yulindriani Ria S. R
Senin, 03 Juli 2023 - 18:47 WIB
Arief Junianto
ORI DIY Terima Aduan Pungli Berkedok Sumbangan di Dua Sekolah Negeri Ilustrasi pungli. - Antara

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA—Ombudsman Republik Indonesia (ORI) DIY menerima aduan terkait dengan dugaan pungutan liar berkedok sumbangan di dua sekolah negeri yang berbeda, yakni satu SMKN di Sleman dan satu SMAN di Gunungkidul. 

Kepala Keasistenan Pemeriksaan Laporan ORI DIY, Muhson menyampaikan berdasarkan laporan diduga dua sekolah mengenakan sumbangan pendidikan berkisar Rp1 juta sampai Rp2 juta per siswa untuk setiap jenjang. 

Advertisement

“Kan sebenarnya konsep sumbangna sendiri, tidak memaksa, tidak ada nominal dan batas waktu, yang masuk di kami dugaannya kan tidak demikian,” katanya. 

BACA JUGA: Marak Pungli oleh Sekolah, LO DIY Periksa 2 Sekolah di Sleman dan Gunungkidul

Menurut Muhson, pihak sekolah telah dimintai klarifikasi. Hasilnya, menurut Muhson, sekolah mengaku tidak mematok besaran sumbangan dan jangka waktu pemberian sumbangan, besaran tersebut yang menetapkan sejumlah orang tua murid. 

“Kalau klarifikasi dari sekolah, sekolah menyampaikan memang sesuai dengan ketentuan sumbangan. Yang artinya tidak mewajibkan, cuma kan kadang-kadang orang tua penginnya ada ketetapannya, mematok sendiri di antara orang tua,” katanya. 

Menurut Muhson saat ini hasil pemeriksaan tersebut tengah dianalisa, dan dalam waktu dekat pihaknya akan merilis laporan akhir atas pemeriksaan tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Pemerintah Segera Menyusun Data Tunggal Kemiskinan

News
| Jum'at, 22 November 2024, 23:07 WIB

Advertisement

alt

Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism

Wisata
| Selasa, 19 November 2024, 08:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement