Advertisement

Promo November

Ujian SIM Cara Baru di Gunungkidul Menunggu Instruksi Mabes Polri

Triyo Handoko
Selasa, 04 Juli 2023 - 21:17 WIB
Maya Herawati
Ujian SIM Cara Baru di Gunungkidul Menunggu Instruksi Mabes Polri Suasana tempat ujian praktik C di Polres Gunungkidul, Selasa (4/7 - 2023).

Advertisement

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Penggantian ujian surat izin mengemudi (SIM) dengan sistem baru yaitu menghilangkan ujian mengendara sepeda motor di jalur angka delapan dan zig-zag di Gunungkidul masih menunggu instruksi resmi dari Mabes Polri.

Kapolres Gunungkidul AKBP Edy Bagus Sumantri mengatakan masih menunggu instruksi dari Mabes Polri terkait evaluasi ujian praktik SIM C di Gunungkidul. “Untuk sementara ini, praktik zig-zag dan angka delapan masih diterapkan saat ujian praktik SIM C di Gunungkidul,” katanya, Selasa (4/7/2023).

Advertisement

Edy menjelaskan pihaknya sudah mengetahui pernyataan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang meminta agar praktik ujian SIM C dapat dievaluasi untuk memudahkan pemohon. “"Kami mengikuti pusat bagaimana, ini masih menunggu instruksi. Untuk sementara kita masih lakukan ujian praktik seperti biasanya," jelasnya.

BACA JUGA: 2 Korban Meninggal Diduga Akibat Anthrax Muncul Sejak Mei, Status Suspek

Satpas Polres Gunungkidul, Aiptu Aris Puji Yuana mengatakan kesiapannya melaksanakan ujian praktik SIM C yang baru setelah ada instruksi resmi. “Memang ujian zig-zag dan angka delapan ini banyak dikeluhkan juga di Gunungkidul, tapi prinsipnya masih menunggu pusat,” katanya.

Aris menjelaskan keluhan tersebut ditanggapinya dengan meminta pemohon SIM untuk dapat latihan terlebih dahulu dengan fasilitas ujian yang ada di tempatnya tersebut. “Kami sudah arahkan latihan dulu di track ujian yang sulit itu, tempat latihannya sama persis dengan tempat ujiannya,” ujarnya.

Selain soal ujian praktik SIM C, Aris menjelaskan kini ada perubahan syarat untuk mendapatkan SIM mengemudi. "Syarat pemohon diminta melampirkan BPJS dan sertifikat mengemudi, syarat itu sesuai didasari Peraturan Polisi No. 2/2023," jelasnya.

Syarat baru tersebut akan disosialisasikan Polres Gunungkidul segera. “Nanti akan kami sosialisasikan yang masif karena masih banyak yang belum tahu,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

BPJS Ketenagakerjaan Tingkatkan Sinergi PLKK untuk Pelayanan Kecelakaan Kerja yang Lebih Cepat

News
| Sabtu, 23 November 2024, 05:57 WIB

Advertisement

alt

Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism

Wisata
| Selasa, 19 November 2024, 08:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement