Pemkab Kulonprogo Larang Mobil Dinas Guna Kepentingan Pribadi saat Libur Lebaran
Pemkab Kulonprogo melarang aparatur sipil negara (ASN) di lingkungannya untuk memakai mobil dinas dalam urusan pribadi selama libur lebaran ini.
Sapi - Ilustrasi freepik
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Kasus anthrax pada manusia di Kapanewon Semanu, Kabupaten Gunungkidul, yang merenggut nyawa seorang warga pada Juni 2023. Namun, ada dugaan memakan korban dua orang lain. Dua orang tersebut meninggal terlebih dulu sebelum pasien yang sudah dinyatakan positif anthrax di RSUP Sardjito.
Dua orang tersebut meninggal pada Mei lalu, sedangkan satu korban postif athrax meninggal pada awal Juni. Sebelum meninggal, dua orang ini juga dirawat di dua rumah sakit berbeda di Gunungkidul.
“Dua orang ini memang tinggal di lokasi yang sama dengan satu orang yang sudah dinyatakan positif anthrax. Tapi dua orang ini saat meninggal tidak dinyatakan anthrax, nah saya juga baca rilis Kemenkes soal dua orang yang dinyatakan suspect ini. Kami yang sudah turun ke lapangan, dan yang kami sampaikan yang memang sudah positif anthrax,” jelas Kepala Dinas Kesehatan Gunungkidul Dewi Irawaty, Selasa (7/4/2023).
BACA JUGA: 9 Cara Merawat Kucing Agar Kesehatannya Terjaga
Menanggapi rilis Kemenkes tersebut, Dewi sudah mengambil langkah untuk berkoordinasi dengan rumah sakit tempat dua orang yang dinyatakan suspect anthrax.
“Data pasien sudah kami pegang, akan kami cek dan teliti, apakah memang anthrax atau bukan. Untuk saat ini belum bisa memastikan, yang sudah pasti satu orang itu saja,” katanya.
Dewi menjelaskan dua orang yang suspect anthrax ini, salah satunya mengonsumsi daging sebelum sakit. “Tapi berbeda dengan daging yang dikonsumsi yang sudah positif anthrax karena peristiwanya lebih dulu yang dua orang ini baru yang satu meninggal positif anthrax,” terangnya, Selasa sore.
Dinkes Gunungkidul, jelas Dewi, terus menghimbau masyarakat agar lebih berhati-hati. “Yang jelas kalau ada hewan sudah mati lebih baik tidak disembelih lalu dikonsumsi, karena bisa jadi hewan tersebut sakit dan bisa menular,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pemkab Kulonprogo melarang aparatur sipil negara (ASN) di lingkungannya untuk memakai mobil dinas dalam urusan pribadi selama libur lebaran ini.
UMKM di RTP Bulak Tabak Kulonprogo mengeluh sepi pembeli saat musim haji 2026, dampak ekonomi dari embarkasi belum terasa.
Polda DIY lakukan asistensi kasus Shinta Komala di Sleman. Dua perkara diusut, polisi pastikan penanganan sesuai SOP.
DPRD DIY memastikan tidak ada pemberhentian guru non-ASN. Penugasan diperpanjang hingga 2026, kesejahteraan tetap dijaga.
Jumlah menara telekomunikasi di Bantul capai 300 unit. Diskominfo sebut minat investasi mulai menurun seiring kebutuhan yang tercukupi.
X batasi unggahan hanya 50 per hari untuk akun gratis. Kebijakan ini dorong pengguna beralih ke layanan berbayar.