5 Hari Sekolah, Pemberian PR bagi Siswa Tidak Dianjurkan

Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN—Dinas Pendidikan Sleman mengingatkan bahwa pemberian pekerjaan rumah (PR) tidak dianjurkan lagi bagi para siswa yang menjalani sistem lima hari sekolah. Meskipun tidak ada kebijakan secara spesifik, pemanfaatan waktu kokulikuler dinilai bisa mengganti opsi pemberian PR.
Kepala Dinas Pendidikan Sleman, Ery Widaryana menegaskan pemberian PR tidak dianjurkan kepada para siswa. Lewat merdeka belajar anak-anak didorong kreativitasnya bukan terbebani dengan adanya PR.
Advertisement
"Untuk PR saat ini memang PR itu tidak dianjurkan. Karena anak-anak itu dituntut untuk kreatif dengan adanya merdeka belajar ini," tegasnya dikutip pada Selasa (4/7/2023).
Diharapkan Ery, dengan lima hari sekolah pendampingan siswa bisa semakin efektif. Setelah selesai beban belajar di intrakuliker, guru maupun tenaga pendidik bisa memanfaatkan waktu kokurikuler untuk digunakan sebagai pengganti PR, pengayaan dan lain sebagainya.
Baca juga: Terjangkit Anthrax, Kapanewon Semanu di Gunungkidul Diisolasi Terbatas
Ery menilai pemberian PR hanya dilakukan ketika dipandang perlu saja. Jangan sampai beban siswa justru semakin berat dengan pemberlakuan lima hari sekolah ini.
"Jadi PR itu kalau memang dipandang perlu juga baru dilakukan. Jadi jangan sampai dengan lima hari sekolah ini menjadikan baban siswa ini tambah berat," tegasnya.
Di sisi lain Ery berpandangan dalam penerapan merdeka belajar lebih berfokus pada membuat siswa menjadi nyaman dalam menimba ilmu. Lalu dengan lima hari sekolah, nantinya pendampingan anak di akhir pekan dapat dilakukan oleh orang tuanya.
"Yang terpenting dengan merdeka belajar ini anak bisa enjoy pendampingan di sekolah waktunya semakin panjang. Kemudian merapatkan koordinasi dengan orang tua di kala hari Sabtu dan Minggu orang tua bisa tetap memantau putra-putrinya," ujarnya.
Kendati demikian Ery mengungkapkan bahwa hingga kini tidak ada aturan khusus mengenai pemberian PR. Hanya saja pemberian PR tidak dianjurkan.
"Kalau kebijakan khusus kami tidak ada, karena di amanah merdeka belajar itu kan sudah ada. Tinggal bapak ibu guru menerapkan bagaimana peran seorang guru di merdeka belajar," ujarnya.
Dengan diberlakukannya lima hari sekolah pada tahun ajaran baru nanti, beban siswa seharusnya tidak semakin banyak. Hal ini dikarenakan waktu jam pembelajaran yang hanya dialihkan saja menjadi lima hari.
Mulai Tahun Ajaran Baru
Diberitakan sebelumnya, Bupati Sleman, Kustini Sri Purnomo dalam jumpa pers secara tegas menyampaikan bahwa mulai tahun ajaran baru sekolah di jenjang PAUD/TK, SD dan SMP waktu pembelajarannya akan diubah dari enam hari sekolah menjadi lima hari sekolah. Penetapan lima hari sekolah ini ditetapkan mulai Tahun Ajaran Baru 2023/2024 secara serentak di semua sekolah di Sleman.
"Kemarin rencananya memang SD dulu dan SMP dulu. Setelah dikaji, langsung serentak saja biar bareng-bareng," ujarnya pada Senin (3/7/2023) di Pendopo Parasamya Pemkab Sleman.
Ditegaskan Kustini, penerapan lima hari sekolah ini sudah mengacu pada Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan 2017. Dalam rangka mewujudkan lima hari masuk sekolah ini Pemkab Sleman melalui Disidik telah melakukan sejumlah kajian. Baik itu menyangkut kesiapan teknis sekolah, sarana prasarana dan SDM dari guru yang ada.
"Begitu juga siswa, pendidik maupun orang tua siswa. Survei dilakukan secara mendalam melalui tim survei dari Disdik dan juga dari Dewan Pendidikan untuk mendapatkan data yang valid," tegasnya.
Hasil survei tersebut mendapati kesiapan sarana prasana sekolah di sleman mencapai 90% lebih untuk menyelengarakan lima hari sekolah. "Hari sekolah digunakan bagi guru, pendidik maupun tenaga pendidik untuk melaksanakan beban kerja sesuai dengan fungsinya dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan," katanya.
Pada prinsipnya penerapan sekolah lima hari ini disebutkan Kustini bertujuan untuk menguatkan karakter peserta didik melalui kegiatan intrakuliker, kokulikuler dan ekstrakulikuler. "Serta mengoptimalkan Tri Pusat Pendidikan yaitu lingkungan sekolah, lingkungan keluarga dan lingkungan masyarakat," ungkapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Kasus Kebakaran Bromo Dilimpahkan Polda Jawa Timur ke Kejaksaan
Advertisement

Danau Toba Dikartu Kuning UNESCO, Sandiaga: Ini Jadi Alarm
Advertisement
Berita Populer
- Program Padat Karya DIY Menyerap Tenaga Kerja 34.656 Warga DIY
- Pencermatan Rancangan DCT, KPU DIY Terima Perubahan dari Sejumlah Parpol
- Penutupan Selokan Mataram, Dinas Pertanian DIY Berupaya Minimalkan Dampak
- Agar Penonton Menikmati Pertunjukan, Wayang Jogja Night Carnival Hadirkan Tribun Berbayar
- Mengoptimalkan Bonus Demografi, Karang Taruna DIY Dorong Inovasi Sosial di Kalangan Anak Muda
Advertisement
Advertisement