KPU Kulonprogo Siapkan Ribuan Surat Suara Cadangan untuk Pemilu 2024
Advertisement
Harianjogja.com, KULONPROGO--Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kulonprogo telah menyiapkan ribuan surat suara untuk Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Ketua KPU Kulonprogo, Ibah Muthiah mengatakan bahwa pihaknya telah menyiapkan surat suara cadangan untuk Pemilu 2024. Hanya saja saat ini belum ada surat keputusan yang mengatur jumlah dan pembagian surat suara tersebut.
Advertisement
“Kabupaten Kulonprogo sudah menyiapkan surat suara cadangan untuk Pemilu 2024. Tapi memang belum ada surat keputusan yang mengatur itu,” kata Ibah ditemui, Senin (10/7/2023).
Ibah menambahkan bahwa jumlah tempat pemungutan suara (TPS) di Kulonprogo untuk Pemilu 2024 mencapai 1.302 dengan jumlah total pemilih 345.038 jiwa. Dari jumlah tersebut, surat suara cadangan mencapai 7.373 surat. Angka tersebut merupakan akumulasi dari alokasi surat suara cadangan tiap TPS yang mencapai 2%.
“Total surat suara cadangan ada 7.373 surat. Itu total surat suara cadangan di tiap TPS yang dialokasikan sebesar 2 persen. Misal kalau ada jumlah pemilih 260 jiwa, maka surat suara cadangan kami buat enam surat atau 2 persen,” katanya.
Apabila membandingkan dengan surat suara cadangan Pemilu 2019 yang mencapai 7.198 surat, maka surat suara cadangan untuk Pemilu 2024 naik. Hal tersebut disebabkan karena adanya kenaikan jumlah pemilih dari yang semula 334.893 menjadi 345.038 jiwa. Dengan begitu ada kenaikan 10.145 jiwa.
“Surat suara cadangan kami adakan untuk lima jenis surat suara yaitu surat suara pemilihan Presiden dan Wakil Presiden, pemilihan anggota DPR RI, pemilihan DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota, dan Pemilihan DPD,” katanya.
Apabila terdapat surat suara yang rusak, kata Ibah maka surat tersebut akan diganti, namun bukan menggunakan surat suara cadangan. Kata dia, surat suara cadangan sudah menyertai pemilih.
“Surat suara cadangan kan sudah include dengan pemilih. Misal ada pemilih sebanyak 250 jiwa, maka surat suaranya ada 255. Kalau pemilih hadir atau partisipasi masyarakat hanya 90 persen, maka masih ada surat suara yang tidak terpakai. Nah, sisa surat suara itu yang akan menjadi pengganti, kalau ada penggantian surat suara,” lanjutnya.
Terang Ibah, partisipasi masyarakat (parmas) di atas 90 persen sangat jarang terjadi. Di Kabupaten Kulonprogo saja, untuk Pemilu 2019, parmas hanya mencapai 86,5%. Dengan begitu surat suara masih tersisa 13,5%.
Lebih jauh, Ibah mengatakan pihaknya juga telah menyiapkan surat suara apabila terjadi pemilihan umum ulang. Surat suara tersebut berbeda dengan surat suara cadangan.
“Ada juga surat suara lagi apabila ada pemilu ulang. Jadi nanti per daerah pemilihan [Dapil] ada 1.000 surat suara. Ada stempel di suratnya ‘pemilu ulang’,” katanya.
Jelas dia, perpindahan pemilih masih dapat terjadi sampai sebulan sebelum penyelenggaraan Pemilu 2024. Dengan begitu, surat suara di TPS menyesuaikan dengan perpindahan tersebut.
“Perpindahaan pemilih diikuti penyesuaian surat suara yang akan didapat di TPS. Misal daerah pilihan saya di Nanggulan dan Sentolo, dan pindah ke Wates, maka hanya dapat empat surat suara. Dapil Nanggulan dan Sentolo tidak dapat, karena saya nyoblos di Wates. Jadi yang DPRD kabupaten saya tidak dapat surat suara,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Terkait Pemulangan Mary Jane, Filipina Sebut Indonesia Tidak Minta Imbalan
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Hujan Deras, Dapur di Rumah Warga Kasihan Bantul Roboh Timpa Penghuni
- Bencana Hidrometeorologi, Pemkab Gunungkidul Segera Tetapkan Status Siaga
- Prediksi Cuaca BMKG, Seluruh Wilayah DIY Diguyur Hujan Lebat 3 Hari ke Depan
- Liga 1 Besok, PSS Jamu PSBS Biak, Ini Head to Head Kedua Tim
- KPU Bantul Mulai Mendistribusikan Undangan Nyoblos di Pilkada
Advertisement
Advertisement