Advertisement
Terjaring Penertiban Berkali-kali, 5 Orang Gepeng di DIY Diseret ke Meja Hijau
Pengemis dan gelandangan, gepeng - Ilustrasi - Bisnis
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA–Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DIY mengklaim telah menertibkan puluhan hingga ratusan gelandangan dan pengemis (gepeng) di wilayah DIY. Tidak sedikit gepeng yang kembali terjaring penertiban dan terpaksa ditindak secara hukum.
Kepala Seksi Penegakan dan Penyidikan Satpol PP DIY Muhammad Tri Qumarul Hadi menjelaskan selama tahun 2022 Satpol PP DIY telah menertibkan 128 orang gepeng dari sejumlah titik di DIY.
Advertisement
BACA JUGA: Pengemis Berpura-pura Lumpuh di Stasiun Tugu Jogja Ternyata Warga Banguntapan
"Sejak Januari-Juli 2023 kami menertibkan 21 orang gepeng. Dari tahun 2022-2023 telah ada lima orang gepeng yang sudah ditangkap ketiga kalinya sehingga dibawa ke ranah hukum," kata Kepala Seksi Penegakan dan Penyidikan Satpol PP DIY Muhammad Tri Qumarul Hadi, Selasa (11/7/2023).
Dasar hukum penertiban gepeng, kata Qumarul, berdasarkan Perda DIY No.1/2014 tentang Penanganan Gelandangan dan Pengemis. Dalam Pergub tersebut diatur upaya penertiban, penjangkauan, dan pembinaan di Rumah Perlindungan Sosial (RPS) dan pelimpahan.
Sesuai aturan, lanjut Qumarul, Satpol PP DIY melakukan penertiban terhadap orang yang tinggal di tempat umum, mengalami gangguan jiwa yang berada di tempat umum, meminta-minta di tempat umum, pemukiman, peribadatan, dan meminta minta dengan menggunakan alat.
BACA JUGA: Tertangkap! Ini Pengakuan Pengemis Pura-pura Lumpuh di Hadapan Polisi
“Sebelum melakukan tindakan penertiban terhadap gepeng, ada forum komunikasi dan rapat koordinasinya. Gepeng akan ditindak berdasarkan masing-masing wilayah kabupaten/kota yang melakukan penjangkauan terhadap gepeng yang ada di wilayahnya, yang ada di perempatan, atau yang meresahkan,” katanya.
Setiap kabupaten/kota, katanya, berwenang untuk menertibkan gepeng di wilayah masing-masing. Termasuk peminta-minta dengan berbagai modus. “Kabupaten/kota dapat menjangkau pengemis di perempatan. Kemudian terkait dengan penjangkauan itu dapat dikoordinasikan juga dengan Dinsos DIY sehingga dapat dilakukan asesmen di Dinsos DIY,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Perkuat Diplomasi, Presiden Prabowo ke Jepang Temui Kaisar Naruhito
Advertisement
Musim Semi Tiba, Keindahan Bunga Sakura di Taman Yuyuantan Beijing
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal Prameks Kutoarjo-Jogja 29 Maret, Cek Waktu Berangkat
- Nelayan Bantul Hilang di Muara Opak, Motor Terparkir di Hutan Mangrove
- Angin Kencang di Prambanan: Belasan Rumah Rusak dan Joglo Roboh
- Volume Surat Menyurat Turun 40 Persen, Ini Strategi Kantor Pos Jogja
- HUT ke-22 Tagana Sleman: Danang Maharsa Puji Dedikasi Relawan
Advertisement
Advertisement







