Advertisement
Pemkab Dorong Partisipasi Disabilitas dalam Pemilu
Sejumlah difabel mengikuti Seminar Pemahaman Demokrasi dan HAM Peningkatan Partisipasi Penyandang Disabilitas dalam Pemilu Serentak 2024 yang digelar Kesbangpol Sleman di Resto Taman Pringsewu, Mlati, Selasa (11/7/2023). Harian Jogja - Lugas Subarkah
Advertisement
SLEMAN—Pemkab Sleman terus berupaya meningkatkan partisipasi pemilih dalam Pemilu 2024. Salah satunya dengan Seminar Pemahaman Demokrasi dan HAM Peningkatan Partisipasi Penyandang Disabilitas dalam Pemilu Serentak 2024 di Resto Taman Pringsewu, Mlati, Sleman, Selasa (11/7/2023).
Bupati Sleman, Kustini Sri Purnomo mengatakan pertemuan tersebut menjadi bentuk keseriusan Pemkab dalam memenuhi hak pilih penyandang disabilitas. Menurutnya, seluruh warga Sleman memiliki hak dan kesempatan yang sama untuk memilih pemimpin.
Advertisement
“Seminar ini menjadi edukasi bahwa mereka [penyandang disabilitas] memiliki hak dalam memilih pemimpinnya. Saya harap semua pihak terfasilitasi dengan baik. Meskipun sebagian warga memiliki keterbatasan, namun semua memiliki hak untuk berperan serta dalam pelaksanaan pemilu. Kami harap dengan seminar ini, hak berpolitik bapak ibu dapat terpenuhi, dan Sleman akan memfasilitasi dengan baik,” ujarnya.
BACA JUGA: Kabar Baik, Mayoritas Penderita Antraks di Gunungkidul Sembuh
Bupati juga mengimbau agar para penyandang disabilitas dapat aktif mendukung dan mengoptimalkan partisipasi pemilih pada Pemilu 2024. Selain itu, diperlukan dukungan seluruh pemangku kepentingan dalam Pemilu 2024 untuk ikut serta dalam pelaksanaan dan pengawasan agar terciptanya suasana yang kondusif.
Sekretaris Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Sleman, Indra Darmawan mengatakan seminar ini dilaksanakan dengan tujuan memberikan gambaran kepada penyandang disabilitas terkait dengan penggunaan hak politik untuk memilih pemimpin, serta meningkatkan pemahaman demokrasi dan HAM di Sleman.
Dengan kegiatan tersebut diharapkan gambaran pelaksanaan Pemilu 2024 dapat dipahami oleh semua pihak, termasuk penyandang disabilitas. “Penyandang disabilitas memiliki kedudukan, hak, dan kewajiban yang sama dengan masyarakat non-disabilitas," katanya.
Untuk pemenuhan hak tersebut, Kesbangpol Sleman memfasilitasi sesi diskusi bersama sejumlah narasumber, di antaranya Ketua KPU dan Ketua Bawaslu Sleman. "Sesi diskusi mengulik peran pemerintah daerah dalam mendorong demokrasi dan HAM, peraturan perundang-undangan terkait dengan pemilu, hingga pembahasan terkait indeks kerawanan pemilu," katanya.
Seminar diikuti sejumlah organisasi difabel di Sleman, seperti Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI), Himpunan Wanita Disabilitas Indonesia (HWDI), Gerakan untuk Kesejahteraan Tuna Rungu Indonesia (Gerkatin) dan Persatuan Tunanetra Indonesia (Pertuni). (BC)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Menikmati Senja Tenang di Pantai Kerandangan Senggigi Lombok Barat
Advertisement
Berita Populer
- Hari Keempat Operasi Lilin, 371.241 Kendaraan Masuk DIY
- Lengkap dari Pagi hingga Malam, Jadwal KRL Jogja-Solo Hari Ini
- Jadwal Lengkap KA Prameks Kamis 25 Desember 2025, Rute Jogja-Kutoarjo
- Tersesat di Merapi, Pemuda Asal DIY Ditemukan Meninggal
- Jadwal KRL Solo-Jogja Hari Ini Kamis 25 Desember 2025, Tarif Rp8.000
Advertisement
Advertisement




