Advertisement
Pria 37 Tahun Diduga Memperkosa Anak Balita di Gunungkidul
Advertisement
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Petugas Polsek Semanu, Gunungkidul menangkap lelaki berusia 37 tahun, RB, atas kasus dugaan pemerkosaan terhadap anak balita. RB sampai berita ini ditulis masih diperiksa polisi di Mapolsek Semanu.
Kepala Unit Reskrim Polsek Semanu, Iptu Mahmet Ali Bahonar mengatakan, pemerkosaan terhadap anak balita di Semanu terjadi pada Jumat (7/7/2023). Saat itu, korban diajak bermain di rumah pelaku.
Advertisement
“Ajakan RB diiyakan korban karena masih ada hubungan saudara,” kata Mahmet kepada wartawan, Selasa (11/7/2023).
Dia menjelaskan, setelah peristiwa pemerkosaan dilakukan, korban di antar ke rumah neneknya. Kejanggalan mulai terlihat saat korban mengeluhkan sakit di bagian kemaluan dan langsung mengadukan ke orang tuanya.
“Tidak hanya ditanyai menyangkut kronologi kejadian, korban juga sempat diperiksa ke puskemas dan membuktikan ada tanda-tanda kekerasan seksual,” ungkapnya.
Tak terima dengan perbuatan bejat ini, orang tua korban langsung melaporkan pelaku ke polisi. Berdasarkan laporan ini, lanjut Mahmet, jajaran Polsek Semanu bergerak melakukan penyelidikan hingga akhirnya menangkap pelaku RB.
“Saksi-saksi sudah kami periksa dan pelaku juga sudah diamankan [ditangkap],” katanya.
BACA JUGA: Libur Sekolah dan Iduladha, Retribusi Wisata di Sleman Capai Rp195 juta
Menurut dia, pemeriksaan terhadap pelaku masih berlangsung. Meski demikian, Mahmet belum berani membeberkan secara detail terkait dengan alasan pelaku tega memperkosa seorang anak balita.
“Masih diperiksa dan kami berjanji untuk menyelesaikan kasus ini sampai tuntas,” katanya.
Kapolsek Semanu, AKP Pudjijono mengatakan kasus ini terbongkar karena korban mengadu kepada orang tuanya. “Begitu di antar pulang, korban langsung mengadu terkait dengan perbuatan cabul [pemerkosaan] yang dialami,” katanya.
Selain pelaku, polisi juga telah mengamankan satu unit sepeda motor sebagai barang bukti. Adapun untuk penanganan, Pudji mengakui akan berkoordinasi dengan Unit Pelayanan Perempuan dan Anak, Satreksrim Polres Gunungkidul. “Ada upaya koordinasi karena korban [pemerkosaan] merupakan anak di bawah umur,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Bengkel Motor di Cilangkap Terbakar, Kerugian Ditaksir Rp500 Juta
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- SKIN+ dan SLIM+ Kini Hadir di Jogja City Mall
- Nobar Timnas Indonesia Vs Uzbekistan di Balai Kota Jogja, Disediakan Doorprize dan Hiburan
- Harga Tiket Masuk Museum Ullen Sentalu, Lokasi dan Jam Buka
- Stok Darah dan Jadwal Donor Darah di DIY Hari Ini, Minggu 28 April 2024
- Puncak Panen Raya Padi di DIY Berlangsung Mei, Gunungkidul Terbanyak
Advertisement
Advertisement