Wujudkan Lingkungan yang Aman untuk Anak
Advertisement
JOGJA—Dinas Sosial DIY mencatat jumlah anak yang berhadapan dengan hukum dan remaja yang bermasalah sosial yang dititipkan di Balai Perlindungan dan Rehabilitasi Sosial Remaja (BPRSR) meningkat selama tiga tahun terakhir.
Masyarakat diminta untuk merangkul mereka setelah selesai menjalani rehabilitasi di BPRSR. Demikian dikatakan oleh Kepala BPRSR DIY, Subakir dalam acara Restorasi sosial Melalui Media Wayang Cakruk di Perdukuhan Ngrancah, Kalurahan Sriharjo, Kapanewon Imogiri, Kabupaten Bantul, Rabu (12/7). Penguatan nilai-nilai kesetiakawanan yang diikuti puluhan warga setempat tersebut digelar oleh Dinas Sosial DIY.
Advertisement
Subakir merinci jumlah anak yang berhadapan dengan hukum dan remaja yang bermasalah sosial di balai yang dipimpinnya tahun ini sebanyak 84 anak.
“Dari jumlah tersebut terdiri dari anak berhadapan dengan hukum 75 anak. Selebihnya remaja yang bermasalah sosial,” katanya.
Jumlah itu meningkat dari tahun 2020 sebanyak 50-an anak, 2022 sebanyak 70 anak. Dalam waktu dekat ini ada tambahan titipan kembali dari polsek khusus anak yang berhadapan dengan hukum sebanyak empat anak, sehingga tahun ini total menjadi 88 anak yang dititipkan di BPRSR yang berlokasi di Dusun Beran, Kalurahan Tridadi, Kapanewon Sleman, Kabupaten Sleman. Subakir menjelaskan untuk anak yang berhadapan dengan hukum tersangkut berbagai masalah hukum, mulai dari pencurian, penganiayaan, pengeroyokan, dan kepemilikan senjata tajam.
BACA JUGA: 9 Strategi Ini Akan Dilakukan Menteri Pertanian Hadapi Dampak El Nino
Mereka dititipkan oleh kepolisian, kejaksaan, hingga pengadilan setelah vonis berkekuatan hukum tetap. Usia maksimal anak berhubungan dengan hukum yang dititipkan di BPRSR 12 tahun hingga sebelum menginjak usia 18 tahun. “Sementara remaja yang bermasalah sosial itu belum melakukan tindak pidana namun tindakannya menyalahi norma-norma sosial di masyarakat, seperti minum-minuman keras, membawa sajam, dan ada juga yang tawuran. Usianya sampai 21 tahun,” jelasnya.
Selain program itu ada juga program Tetirah Sosial. Subakir menyampaikan program tersebut dikhususkan bagi pelajar SD sampai SMA/SMK yang terlibat kenakalan remaja, seperti sering bolos, tidak menghormati guru dan orang tua, dan sering keluar malam membawa senjata tajam.
Untuk program Tetirah Sosial ini maksimal rehabilitasi setahun. Selama proses rehabilitasi mereka tetap berangkat ke sekolah. Sementara untuk anak yang berhadapan dengan hukum, maksimal rehabilitasi selama enam bulan.
“Selama proses rehabilitasi mereka mendapatkan bimbingan sosial, mental, fisik dan keterampilan. Selain itu mereka juga mendapatkan materi penguatan kapasitas kaitannya membangun klarakter anak sekaligus bela negara,”katanya. Untuk instrukturnya didatangkan dari pihak luar mulai dari ahli, psikolog hingga TNI-Polri. Melalui kegiatan Restorasi Sosial Melalui Media Wayang Cakruk diharapkan masyarakat memahami dan bisa memberikan pengasuhan yang baik terhadap anak.
BACA JUGA: Jumlah Wisatawan Lampaui Target, Pemkot Genjot Wisata Premium Ramah Lingkungan
Menurutnya, sebagian besar anak yang dititipkan di BPRSR hubungan dengan keluarganya kurang baik. Karena itu dalam proses rehabilitasi, pihaknya kerap mendatangkan orang tua untuk membangun emosi dengan anaknya.
Sehingga ketika sudah selesai menjalani rehabilitasi mereka bisa hidup rukun dan harmonis bersama keluarga. “Setelah selesai rehabilitasi kami juga mohon ketua RT RW, dukuh, dan perangkat kalurahan jangan mengucilkan tapi harus merangkul. Kalau ada kerja bakti misalnya ya diajak,” ujarnya.
Kepala Bidang Jaminan Sosial, Dinas Sosial DIY, Ignatius Sukamto, mengatakan gelaran Wayang Cakruk sebagai media untuk menyampaikan kaitan dengan tugas pokok dan fungsi
Dinas Sosial serta program-program sekaligus permasalahan kesejahteraan sosial kepada masyarakat.
“Khusus di bulan Juli ini Penguatan nilai-nilai kesetiakawanan difokuskan terkait dengan ketugasan Dinsos terhadap anak dari mulai balita hingga usia 18 tahun, mulai dari kenakalan remaja, anak yang terjerat dengan hukum hingga pembinaan anak,” katanya.
Selain Subakir dan Ignatius Sukamto, narasumber dalam kegiatan tersebut adalah Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DIY, Amir Syarifudin.
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DIY, Amir Syarifudin mendukung sepenuhnya Penguatan nilai-nilai kesetiakawanan program dari organisasi perangkat daerah (OPD) DIY melalui budaya. Salah satunya dilakukan Dinas Sosial dalam Restorasi Sosial Melalui Media Wayang Cakruk.
”Kalau saya hukumnya wajib Penguatan nilai-nilai kesetiakawanan program melalui budaya. Karena ini sangat mengena, jauh lebih efektif dari pada Penguatan nilai- nilai kesetiakawanan di hotel,” katanya.
Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini menilai Penguatan nilai-nilai kesetiakawanan program melalui wayang cakruk mengembalikan jati diri khususnya DIY yang memiilik budaya sangat luhur, sehingga harus dibudayakan, dipelajari, dan diturunkan kepada anak cucu. “Jangan sampai budaya yang adilihung ini terputus dan hilang,” ucapnya.
Karena itu ia sebagai wakil rakyat punya kewajiban untuk menjaganya.
Menurutnya, wayang ini sarana efektif untuk Penguatan nilai-nilai kesetiakawanan program karena diselingi dengan hiburan rakyat. Selain itu untuk menumbuhkan sarana menghubungkan tatanan masyarakat dengan budaya.
“Seperti wayang cakruk ini mengilustrasikan dan ceritakan bagaimana daya minuman keras, free sex dan dampak lain yang sangat membahayakan dan mengancam budaya kita,” katanya.
Dari situ, Dinas Sosial DIY menawarkan solusi untuk permasalahan sosial yang terjadi di masyarakat tersebut. Sebab Dinas Sosial memiliki program penanganan masalah sosial. (BC)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
BPJS Ketenagakerjaan Tingkatkan Sinergi PLKK untuk Pelayanan Kecelakaan Kerja yang Lebih Cepat
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Dinas Kebudayaan Gelar Malam Anugerah Kebudayaan dan Launching Aplikasi SIWA
- Pemkab Bantul Kembali Bagikan 250 Pompa Air Berbahan Bakar Gas ke Petani
- KPH Yudanegara Minta Paguyuban Dukuh Bantul Menjaga Netralitas di Pilkada 2024
- Mendorong Pilkada yang Inklusif dan Ramah Difabel
- Terbukti Langgar Netralitas, Seorang ASN di Bantul Dilaporkan ke BKN
Advertisement
Advertisement