Advertisement

DKP Bantul Tebar 32.000 Benih Ikan di Sungai Oyo

Ujang Hasanudin
Kamis, 13 Juli 2023 - 14:57 WIB
Maya Herawati
DKP Bantul Tebar 32.000 Benih Ikan di Sungai Oyo Bupati Bantul Abdul Halim Muslih (kanan) saat menebar benih ikan di Sungai Oyo di Kalurahan Selopamioro, Kapanewon Imogiri, Bantul, Kamis (13/7/2023). - Harian Jogja - Ujang Hasanudin

Advertisement

Harianjogja.com, BANTUL—Masih ditemukannya penangkapan ikan melalui obat-obatan, setrum, dan alat tangkap yang tidak ramah lingkungan menyebabkan stok ikan air darat berkurang.

Karena itu Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Bantul melakukan restocking atau penebaran kembali sumber daya ikan perairan darat di sungai atau kali Oyo untuk menambah populasi ikan lokal di sungai tersebut.

Advertisement

Kepala DKP Bantul, Istriyani mengatakan ada empat jenis ikan lokal yang ditebar di Sungai Oyo, yakni ikan tawes, nilem, wader bang dan wader pari.

“Totalnya ada 32.000 ekor ikan lokal yang kita tebar di Sungai Oyo ini,” katanya dalam acara Restocking Sumber Daya Ikan Lokal Perairan Darat di sungai Oyo tepatnya di Selopamiori Adventure Park, Kalurahan Selopamioro, Kapanewon Imogiri, Bantul, Kamis (13/7/2023).

Penebaran benih ikan lokal di Sungai Oyo dinilai karena sungai tersebut sangat cocok. Dari hasil identifikasi yang dilakukan DKP tidak banyak limbah yang dibuang ke Sungai Oyo baik limbah pabrik maupun limbah rumah tangga.

“Jadi ikan-ikan lokal ini sangat rentan hidup pada sunga-sungai yang sudah banyak limbah sehingga tidak bisa berkembang biak. Namun di Sungai Oya ini kondisi airnya cukup bagus sehingga diharapkan menjadi habitat untuk berkembangnya ikan-ikan lokal,” katanya.

BACA JUGA: Kantor Dispertaru DIY Digeledah Kejati, Sultan HB X: Siapapun yang Terlibat Harus Diperiksa

Pihaknya saat ini juga sudah tidak lagi menebar ikan jenis nila dan lele sebab kedua jenis ikan tersebut merupakan ikan invasif atau pemakan segala jenis makanan meski tidak memakan ikan. Sehingga akan menggangu keberadaan ikan-ikan lokal untuk tumbuh dan berkembang biak.

“Ikan nila itu sangat rakus dalam makannya sehingga ikan jenis lain akan terdesak karena makannya sudah dimakan ikan nila,” ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut, DKP juga memasang papan larangan penangkapan ikan dengan alat tangkap yang tidak ramah lingkungan seperti setrum dan obat-obatan kimia. Karena akan mengakibatkan punahnya semua jenis ikan dari yang kecil sampai yang besar. Bahkan ikan belum layak tangkap juga mati sehingga mengganggu populasi ikan.

Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih mengatakan  penebaran kembali benih ikan endemik ini akan dapat menjaga kelestarian dan keberlangsungan biota air tawar, khususnya ikan sumber daya lokal. Selain itu melalui penebaran benih ikan juga memiliki fungsi strategis dalam menjaga fungsi dan peran perairan darat sebagai ekosistem akuatik yang seimbang.

“Melalui kegiatan tebar benih ikan ini juga memiliki peran strategis, yakni akan dapat mendorong dan memperkuat sektor perikanan di Kabupaten Bantul,” katanya.

Menurutnya, benih ikan yang saat ini ini akan tumbuh dan berkembang menjadi ikan dewasa yang dapat ditangkap atau dipanen di kemudian hari. Dengan demikian, tidak hanya meningkatkan produksi ikan secara lokal, tetapi juga membantu menjaga kelestarian sumber daya alam kita.

Namun demikian ia meminta masyarakat tidak rakus dalam menangkap ikan dengan cara-cara yang tidak ramah lingkungan.

“Jaga sungai, jangan sampai ada yang menangkap ikan dengan bom, racun potas, dan setrum. Karena cara penangkapan ikan ini akan menhhabiskan ikan segala ukuran. Padahal yang dibutuhkan untuk konsumsi adalah ikan besar,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Ini Loh Penampakan Rumah Mewah Syahrul Yasin Limpo yang Disita KPK

News
| Jum'at, 17 Mei 2024, 08:57 WIB

Advertisement

alt

Tidak Hanya Menginap, Ini 5 Hal Yang Bisa Kamu Lakukan di Garrya Bianti Yogyakarta

Wisata
| Senin, 13 Mei 2024, 15:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement