Advertisement

Promo Desember

Kantor Dispertaru DIY Digeledah Kejati, Sultan HB X: Siapapun yang Terlibat Harus Diperiksa

Stefani Yulindriani Ria S. R
Kamis, 13 Juli 2023 - 13:37 WIB
Abdul Hamied Razak
Kantor Dispertaru DIY Digeledah Kejati, Sultan HB X: Siapapun yang Terlibat Harus Diperiksa Gubernur DIY Sri Sultan HB X - Istimewa

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA–Gubernur DIY, Sri Sultan HB X meminta agar siapa pun yang terlibat dalam kasus tanah kas deaa (TKD) harus diperiksa.

Hal itu diungkap oleh Sultan menanggapi penggeledahan kantor dan rumah Kepala Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (Dispertaru) DIY Krido Suprayitno oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) DIY pada Rabu (12/7/2023) kemarin.

Advertisement

Sultan tak mempermasalahkan Kejati menggeledah Kantor Kepala Dispertaru DIY agar Kejati mendapatkan data-data yang lengkap dan utuh untuk mengungkap kasus penyalahgunaan tanah kas desa (TKD).

BACA JUGA: Geledah Kantor Kepala Dispertaru DIY, Penyidik Temukan Sejumlah Barang Bukti

“Enggak ada masalah wong seizin saya. Saya yang minta supaya data [dalam kasus TKD] bisa lengkap. Siapa pun yang terlibat penyalahgunaan TKD harus kami periksa, siapa pun," kata Sultan.

Menurut Sultan, pemeriksaan terhadap para terduga yang terlibat dalam kasus penyalahgunaan TKD perlu dilakukan untuk melengkapi data-data yang diperlukan dalam penyelesaian kasus tersebut.

Dengan adanya penggeledahan tersebut, menurut Sultan, Kepala Dispertaru DIY Krido Suprayitno tidak lantas dinonaktifkan dari statusnya sebagai Kepala Dispertaru DIY, namun masih menunggu laporan hasil penggeledahan dari Kejati DIY.

“Belum tahu. Kan kejaksaan belum lapor sama saya. Kita tunggu saja laporannya,” katanya.

BACA JUGA: Kantor Dispertaru Digeledah Kejati Terkait TKD, Begini Respons Tegas Sultan

Belum adanya laporan hasil penggeledahan tersebut, menurut Sultan, Krido hingga saat ini belum terbukti terlibat dalam kasus penyalahgunaan TKD tersebut. Sultan menyatakan dalam masalah ini agar tidak grusa grusu.

“Belum nanti nunggu. Salah atau tidak kan harus dilihat, jangan grusa-grusu nanti di Tata Usaha Negara [TUN] saya. Harus dilihat hasilnya seperti apa hasilnya seperti apa kan baru melangkah. TUN dan sebagainya harus dihindari,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Puluhan Unsur Penyelenggara Pemilu Kena Sanksi Pemberhentian

News
| Sabtu, 14 Desember 2024, 18:47 WIB

Advertisement

alt

Waterboom Jogja Rayakan Ulang Tahun ke-9, Ada Wahana Baru dan Promo Menarik

Wisata
| Jum'at, 13 Desember 2024, 21:37 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement