RSPS Bantul Raih ISO 27001:2022, Perkuat Keamanan Data Pasien
Sertifikasi ISO 27001:2022 ini menjadi bukti keseriusan RSUD Panembahan Senopati Bantul dalam memberikan layanan yang aman dan profesional
Kekerasan jalanan atau klitih. - Ilustrasi/Freepik
Harianjogja.com, BANTUL—Aparat Polsek Pajangan menangkap lima remaja yang diduga pelaku kekerasan jalanan (Rasjal). Kelimanya masing-masing berinisial MZ, MA, RP, JM, dan MBS. Mereka ditangkap di simpang tiga Dusun Kalisoko, Kalurahan Triwidadi, Kapanewon Pajangan, Kabupaten Bantul, Sabtu (15/7/2023) malam, sekitar pukul 21.30 WIB.
Kasi Humas Polres Bantul, Iptu I Nengah Jeffry Prana Widnyana mengatakan kelima remaja tersebut diduga melakukan penganiayaan terhadap pengendara sepeda motor yang berkendara sambil merokok dan abu rokok mengenai salah satu wajah kelima remaja tersebut.
Karena merasa tak teriak, kelima remaja tersebut mengejar dan melakukan penganiayaan terhadap pengendara sepeda motor di Jalan Goa Selarong, Dusun Kembangputihan, Kalurahan Guwosari, Kapanewon Pajangan, Bantul.
“Malam itu, para terduga pelaku penganiayaan melintas ke arah selatan Jalan Selarong, tiba-tiba wajah JM terkena abu rokok dua kali dari seorang pengendara motor Honda Scoopy yang tidak di kenal," ujar Jeffry,” katanya, Minggu (16/7/2023)
MZ dan MA yang saat itu sedang berboncengan tersinggung akibat perilaku pengendara motor Honda Scoopy tersebut. Keduanya mengejar dan mengeluarkan sabuk hitam berniat memukul pengendara Honda Scoopy tersebut. MZ dan MA memukul menggunakan sabuk yang dibawanya ke pengendara yang tak dikenal itu.
Akibat penganiayaan tersebut, pengendara tak dikenal itu sontak berteriak klithih hingga terdengar ke masyarakat sekitar. “Warga masyarakat yang mengetahui dan mendengar teriakan klitih langsung berusaha untuk mengejar ke arah selatan sampai simpang tiga Kalisoko, Triwidadi, Pajangan,” katanya.
BACA JUGA: Awal Juli, Ada Belasan Warga Gunungkidul Digigit Anjing
Kelima remaja tersebut kemudian masuk ke perkampungan dan meminta perlindungan kepada masyarakat sekitar dengan mengaku bahwa mereka bukan klitih. Warga kemudian menghubungi Polsek Pajangan. Polisi langsung ke lokasi kejadian dan membawa kelima remaja tersebut untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Dari hasil pemeriksaan, kata Jeffry, polisi tidak menemukan senjata tajam atau barang-barang yang berbahaya lainnya dari kelima remaja tersebut. Mereka kemudian diminta untuk membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi lagi perbuatannya. Kemudian dilepas dan diminta lapor setiap Senin dan Kamis.
Lebih lanjut perwira dua balok di pundakanya tersebut menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi kepada warga yang turut aktif memberikan informasi dan menyerahkan para terduga pelaku kekerasan kepada polisi sehingga tidak main hakim sendiri.
“Untuk menangani kejahatan jalanan maupun kenakalan remaja perlu kerja sama sejumlah pihak untuk menciptakan situasi aman dan nyaman,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Hyundai Motor Group menyiapkan investasi Rp494 triliun untuk membangun ekosistem AI, kendaraan listrik, dan mobilitas masa depan di Korea Selatan.
Wali korban dugaan penganiayaan di Daycare Little Aresha meminta Polresta Jogja menuntaskan penyidikan dan menjerat pengurus yayasan yang masih berstatus saksi.
Polri mengungkap dugaan korupsi pasokan batu bara PLTU periode 2018-2026 dengan potensi kerugian negara dan perekonomian mencapai Rp5 triliun.
Kemendikdasmen meluncurkan Gerakan PSPB untuk memperkuat kolaborasi pendidikan dasar dan menengah melalui tata kelola yang terstruktur dan akuntabel.
Menkum Supratman Andi Agtas menegaskan komitmen Indonesia mendorong tata kelola royalti musik dan jurnalistik dalam forum WIPO di Jenewa.