Advertisement
Lima Remaja Ditangkap, Diduga Menganiaya Pemotor yang Merokok

Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL—Aparat Polsek Pajangan menangkap lima remaja yang diduga pelaku kekerasan jalanan (Rasjal). Kelimanya masing-masing berinisial MZ, MA, RP, JM, dan MBS. Mereka ditangkap di simpang tiga Dusun Kalisoko, Kalurahan Triwidadi, Kapanewon Pajangan, Kabupaten Bantul, Sabtu (15/7/2023) malam, sekitar pukul 21.30 WIB.
Kasi Humas Polres Bantul, Iptu I Nengah Jeffry Prana Widnyana mengatakan kelima remaja tersebut diduga melakukan penganiayaan terhadap pengendara sepeda motor yang berkendara sambil merokok dan abu rokok mengenai salah satu wajah kelima remaja tersebut.
Advertisement
Karena merasa tak teriak, kelima remaja tersebut mengejar dan melakukan penganiayaan terhadap pengendara sepeda motor di Jalan Goa Selarong, Dusun Kembangputihan, Kalurahan Guwosari, Kapanewon Pajangan, Bantul.
“Malam itu, para terduga pelaku penganiayaan melintas ke arah selatan Jalan Selarong, tiba-tiba wajah JM terkena abu rokok dua kali dari seorang pengendara motor Honda Scoopy yang tidak di kenal," ujar Jeffry,” katanya, Minggu (16/7/2023)
MZ dan MA yang saat itu sedang berboncengan tersinggung akibat perilaku pengendara motor Honda Scoopy tersebut. Keduanya mengejar dan mengeluarkan sabuk hitam berniat memukul pengendara Honda Scoopy tersebut. MZ dan MA memukul menggunakan sabuk yang dibawanya ke pengendara yang tak dikenal itu.
Akibat penganiayaan tersebut, pengendara tak dikenal itu sontak berteriak klithih hingga terdengar ke masyarakat sekitar. “Warga masyarakat yang mengetahui dan mendengar teriakan klitih langsung berusaha untuk mengejar ke arah selatan sampai simpang tiga Kalisoko, Triwidadi, Pajangan,” katanya.
BACA JUGA: Awal Juli, Ada Belasan Warga Gunungkidul Digigit Anjing
Kelima remaja tersebut kemudian masuk ke perkampungan dan meminta perlindungan kepada masyarakat sekitar dengan mengaku bahwa mereka bukan klitih. Warga kemudian menghubungi Polsek Pajangan. Polisi langsung ke lokasi kejadian dan membawa kelima remaja tersebut untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Dari hasil pemeriksaan, kata Jeffry, polisi tidak menemukan senjata tajam atau barang-barang yang berbahaya lainnya dari kelima remaja tersebut. Mereka kemudian diminta untuk membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi lagi perbuatannya. Kemudian dilepas dan diminta lapor setiap Senin dan Kamis.
Lebih lanjut perwira dua balok di pundakanya tersebut menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi kepada warga yang turut aktif memberikan informasi dan menyerahkan para terduga pelaku kekerasan kepada polisi sehingga tidak main hakim sendiri.
“Untuk menangani kejahatan jalanan maupun kenakalan remaja perlu kerja sama sejumlah pihak untuk menciptakan situasi aman dan nyaman,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Kerugian Negara Akibat Kasus yang Menjerat Tom Lembong Rp194 Miliar
Advertisement

Taman Kyai Langgeng Magelang Kini Sediakan Wisata Jeep untuk Berpetualang
Advertisement
Berita Populer
- Gerakan Orang Tua Asuh Cegah Stunting di Gunungkidul, Warga Diberikan Bantuan Indukan Ayam Petelur
- Jalur dan Titik Keberangkatan Trans Jogja Melewati Kampus, Sekolah, Rumah Sakit, dan Malioboro
- Ubur-ubur Sudah Bermunculan di Sejumlah Pantai Kulonprogo, Wisatawan Diminta Waspada
- Disnakertrans Bantul Alokasikan Anggaran JKK dan JKM untuk Masyarakat Miskin Esktrem
- Sekolah Rakyat di DIY Masih Kekurangan Guru, DPRD Nilai Terlalu Terburu-Buru
Advertisement
Advertisement