Advertisement

Lahan Sudah Siap sejak 2015, Kawasan Industri Sentolo Masih Saja Sepi Investor

Andreas Yuda Pramono
Kamis, 20 Juli 2023 - 18:07 WIB
Arief Junianto
Lahan Sudah Siap sejak 2015, Kawasan Industri Sentolo Masih Saja Sepi Investor Ilustrasi pabrik. - JIBI

Advertisement

Harianjogja.com, KULONPROGO—Dinas Penamanan Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kulonprogo menegaskan bahwa pertumbuhan investasi di Kawasan Peruntukan Industri (KPI) Sentolo sampai saat ini masih lambat.

Padalah perencanaan untuk daerah Sentolo sebagai kawasan peruntukan industri telah sejak lama digagas. 

Advertisement

Kepala DPMPTSP Kulonprogo, Heriyanto mengatakan bahwa kendati terdapat beberapa industri yang muncul di kawasan tersebut tetapi secara umum investasi yang ada begitu lambat. 

Menurut dia, kawasan peruntukan industri tersebut perlu dibedakan dengan kawasan industri. Katanya, perubahan status KPI menjadi kawasan industri terjadi ketika terdapat suatu perusahaan yang mengelola secara penuh. “Investasi di kawasan peruntukan industri Sentolo satu-dua tumbuh. Tapi memang belum signifikan atau pesat,” kata Heriyanto dihubungi, Kamis (20/7/2023).

Heriyanto menjelaskan lambatnya proses investasi tersebut dipengaruhi oleh ketiadaan lahan yang luas untuk mengakomodasi kegiatan industri. Hal tersebut beralasan karena KPI Sentolo masih berbagi lahan dengan warga sebagai permukiman.

Mengacu pada hal tersebut, DPMPTSP Kulonprogo sedang memetakan titik-titik yang bisa mendapat izin warga untuk menjadi objek investasi. Pasalnya kebanyakan tanah yang ada di KPI Sentolo merupakan tanah warga.

Tanah yang berada di sana pun, kata Heriyanto dihargai dengan tinggi. Tingginya harga tanah disebabkan lokasi KPI Sentolo yang masuk perkotaan dan strategis bagi kegiatan industri. “Permintaan tanah di KPI Sentolo juga tinggi. Harganya sendiri jadi mahal sekitar Rp1 juta per meter atau bisa lebih dari Rp1 juta kalau berada di pinggir jalan. Pengusaha jadi mikir berkali-kali untuk menanamkan investasi,” katanya.

BACA JUGA: Kawasan Industri Semin Diperluas Jadi 400 Hektare

Lebih jauh Heriyanto menjelaskan pihaknya telah melakukan pendekatan terhadap lurah-lurah yang wilayah administratifnya masuk KPI Sentolo. Harapannya keran investasi dapat terbuka lebar. DPMPTSP Kulonprogo juga terus berkomunikasi dengan Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) RI kaitannya dengan promosi KPI Sentolo. 

Apabila dalam pemetaan yang dilakukan DPMPTSP nantinya mendapat hasil positif terkait dengan ketersediaan lahan sekitar 2 ehektar maka akan dibuat Investment Project Ready to Offer (IPRO). IPRO tersebut menandai bahwa objek investasi yang ditawarkan clean and clear dari hulu ke hilir. Dengan kata lain investor tinggal menanamkan modal mereka.

“Kajian IPRO nanti space per space. Kami belum bisa membuat IPRO juga mengingat anggarannya terbatas. Nah, nanti kalau ada kajian IPRO maka akan kami komunikasikan dengan BKPM. Promosi yang terjadi pun tingkatannya bisa sampai nasional,” ucapnya.

Melansir situs milik DPMPTSP Kulonprogo, pada 2015, PT. Sentolo Isti Parama yang menjadi calon pengelola KPI Sentolo sudah mulai melakukan pembebasan tanah di wilayah administratif Desa Banguncipto dan Sentolo.

Pembebasan lahan tersebut dibenarkan oleh Lurah Banguncipto, Boiran. Hanya saja sampai saat ini lahan milik warga yang telah dibebaskan tersebut belum dibangun apapun. “Benar wilayah Banguncipto terkena pembebasan lahan dari PT. Sentolo Isti Parama. Yang terkena pembebasan masih personal terpencar di dua Padukuhan yaitu Bantarjo dan Banaran Lor,” kata Boiran dihubungi, Kamis.

Di lain pihak, Kepala Bidang Perindustrian Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) Kulonprogo, Ade Wahyudiyanto mengatakan PT. Sentolo Isti Parama pernah bertemu dengan mantan Pj Bupati Kulonrogo, Tri Saktiyana guna membahas pengelolaan KPI Sentolo. Hanya saja sampai saat ini pertemuan tersebut belum menghasilkan kesepakatan yang mengarah pada pengelolaan KPI Sentolo.

 Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kulonprogo, Sudarna membenarkan belum ada pengelola atas KPI Sentolo. “Sampai saat ini memang belum ada pengelola atas KPI Sentolo. Syarat untuk bisa ditetapkan sebagai kawasan industri itu minimal penguasaan lahan 50 hektar oleh calon pengelola,” kata Sudarna.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Gunung Ibu Pulau Halmahera Meletus, Abu Vulkanik Setinggi 3,5 Kilometer

News
| Minggu, 28 April 2024, 00:37 WIB

Advertisement

alt

Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 19:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement