Advertisement
Ke Polda, Gamat Desak Pengusutan Kasus Dugaan Jual Beli Apartemen Malioboro City

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Puluhan korban jual beli Apartemen Malioboro City kembali mendatangi Polda DIY, Jumat (21/7/2023). Mereka bermaksud menyampaikan aspirasi kepada Kapolda DIY terkait kasus tersebut.
Para korban dijadwalkan bertemu Kapolda DIY, Jumat (21/7) sekitar pukul 09.00 WIB. Para korban mengadukan nasib mereka setelah 10 tahun tanpa kejelasan. Bahkan hingga detik ini belum menerima bukti kepemilikan apartemen.
Advertisement
Salah satu korban sekaligus koordinator korban Malioboro City, Edi Hardiyanto menyebutkan bahwa sebanyak 200an korban Malioboro City ingin adanya mediasi yang dihadiri berbagai pihak termasuk pemerintah, pengembang, kepolisian maupun DPRD DIY agar kasus itu bisa terang benderang dan transparan.
BACA JUGA: Korban Apartemen Malioboro City Bertemu Pengembang, Ini Kesepakatannya
"Kami bermaksud menyampaikan keluh kesah kepada bapak Kapolda DIY. Kami sampaikan para korban sudah membayar apartemen, namun sampai sekarang tidak ada kejelasan mengenai hak milik. Ini sudah berlangsung 10 tahun. Kami telah melakukan berbagai langkah, menyampaikan aspirasi, ke pemda Sleman, Komisi A DPRD DIY, hingga mengirim surat kepada Presiden. Ini uoaya kita, meminta hak-hak kami dipenuhi," jelas Edi melalui rilisnya.
Sementara Ketua Gerakan Anti Mafia Tanah (GAMAT) Riyanta yang juga Anggota DPRD RI Komisi II, menegaskan bahwa negara akan hadir dalam penyelesaian kasus-kasus yang terindikasi ada pelanggaran hukum. Pihak Satgas Anti Mafia Tanah juga akan mendorong penyelesaian kisruh jual beli Malioboro City.
"Kami bersama-sama membantu negara lho, membersihkan praktek mafia di berbagai sektor itu. Jadi kita bantu negara dalam membereskan hal-hal seperti ini. Sudah banyak kasus di berbagai daerah, sudah kita tangani sesuai Instruksi Bapak Jokowi," katanya.
Negara, tegas Riyanta, tidak boleh kalah dengan para mafia dan masyarakat harus ikut membantu negara (melawan para mafia). "Siapa yang melanggar hukum, melanggar aturan harus bertanggungjawab. Apalagi ini terjadi di Jogja. Kami harus berani melawan itu mafia tanah dan lainnya," jelas Riyanta.
Sebelumnya, korban dugaan penipuan unit apartemen Malioboro City bertemu dengan pihak pengembangnya, PT Inti Hosmed, Selasa (18/7/2023). Pertemuan perdana tersebut dibahas berbagai hal untuk menyelesaikan masalah dugaan penipuan tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Kemenkop UKM Targetkan RUU Perkoperasian Disahkan Akhir 2023
Advertisement

Tiket Gratis Masuk Ancol, Berlaku Bagi Pengunjung Tak Bawa Kendaraan Bermotor
Advertisement
Berita Populer
- Atmaji Dilantik Menjadi Wakil Ketua DPRD DIY Menggantikan Suharwanta
- Mantan Karyawan Rumah Makan Curi Motor Majikannya, Cat dan Pelat Diubah
- Ribuan Kader PDIP Yogyakarta Hadiri Rakercab
- Lestarikan Warisan Budaya Tak Benda, Disbud DIY Gelar Lomba Gobak Sodor Antar Pegawai Pemda
- Prakiraan Cuaca Jogja dan Sekitarnya Selasa 26 September 2023
Advertisement
Advertisement