Advertisement

Ke Polda, Gamat Desak Pengusutan Kasus Dugaan Jual Beli Apartemen Malioboro City

Abdul Hamied Razak
Jum'at, 21 Juli 2023 - 09:37 WIB
Abdul Hamied Razak
Ke Polda, Gamat Desak Pengusutan Kasus Dugaan Jual Beli Apartemen Malioboro City Suasana pertemuan korban dugaan penipuan apartemen Malioboro City dengan pihak pengembangnya, PT Inti Hosmed pada Selasa (18 - 7 / 2023). Ist.

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA—Puluhan korban jual beli Apartemen Malioboro City kembali mendatangi Polda DIY, Jumat (21/7/2023). Mereka bermaksud menyampaikan aspirasi kepada Kapolda DIY terkait kasus tersebut.

Para korban dijadwalkan bertemu Kapolda DIY, Jumat (21/7) sekitar pukul 09.00 WIB. Para korban mengadukan nasib mereka setelah 10 tahun tanpa kejelasan. Bahkan hingga detik ini belum menerima bukti kepemilikan apartemen.

Advertisement

Salah satu korban sekaligus koordinator korban Malioboro City, Edi Hardiyanto menyebutkan bahwa sebanyak 200an korban Malioboro City ingin adanya mediasi yang dihadiri berbagai pihak termasuk pemerintah, pengembang, kepolisian maupun DPRD DIY agar kasus itu bisa terang benderang dan transparan.

BACA JUGA: Korban Apartemen Malioboro City Bertemu Pengembang, Ini Kesepakatannya

"Kami bermaksud menyampaikan keluh kesah kepada bapak Kapolda DIY. Kami sampaikan para korban sudah membayar apartemen, namun sampai sekarang tidak ada kejelasan mengenai hak milik. Ini sudah berlangsung 10 tahun. Kami telah melakukan berbagai langkah, menyampaikan aspirasi, ke pemda Sleman, Komisi A DPRD DIY, hingga mengirim surat kepada Presiden. Ini uoaya kita, meminta hak-hak kami dipenuhi," jelas Edi melalui rilisnya.

Sementara Ketua Gerakan Anti Mafia Tanah (GAMAT) Riyanta yang juga Anggota DPRD RI Komisi II, menegaskan bahwa negara akan hadir dalam penyelesaian kasus-kasus yang terindikasi ada pelanggaran hukum. Pihak Satgas Anti Mafia Tanah juga akan mendorong penyelesaian kisruh jual beli Malioboro City.

"Kami bersama-sama membantu negara lho, membersihkan praktek mafia di berbagai sektor itu. Jadi kita bantu negara dalam membereskan hal-hal seperti ini. Sudah banyak kasus di berbagai daerah, sudah kita tangani sesuai Instruksi Bapak Jokowi," katanya.

BACA JUGA: Korban Apartemen Malioboro City Kirim Satu Bendel Surat ke Presiden Jokowi dan Puan Maharani

Negara, tegas Riyanta, tidak boleh kalah dengan para mafia dan masyarakat harus ikut membantu negara (melawan para mafia). "Siapa yang melanggar hukum, melanggar aturan harus bertanggungjawab. Apalagi ini terjadi di Jogja. Kami harus berani melawan itu mafia tanah dan lainnya," jelas Riyanta.

Sebelumnya, korban dugaan penipuan unit apartemen Malioboro City bertemu dengan pihak pengembangnya, PT Inti Hosmed, Selasa (18/7/2023). Pertemuan perdana tersebut dibahas berbagai hal untuk menyelesaikan masalah dugaan penipuan tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

DPRD Sleman Studi Tiru Ke Denpasar Bali

DPRD Sleman Studi Tiru Ke Denpasar Bali

Jogjapolitan | 12 hours ago

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Makan dan Bayar Seenaknya di Warteg, Pria Ini Ditangkap Polisi

News
| Senin, 06 Mei 2024, 11:07 WIB

Advertisement

alt

Piknik dan Camping di Nawang Jagad Kaliurang: Info Lokasi, Jam Buka, dan Biaya Tiket Masuk

Wisata
| Sabtu, 04 Mei 2024, 09:37 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement