Ke Polda, Gamat Desak Pengusutan Kasus Dugaan Jual Beli Apartemen Malioboro City
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Puluhan korban jual beli Apartemen Malioboro City kembali mendatangi Polda DIY, Jumat (21/7/2023). Mereka bermaksud menyampaikan aspirasi kepada Kapolda DIY terkait kasus tersebut.
Para korban dijadwalkan bertemu Kapolda DIY, Jumat (21/7) sekitar pukul 09.00 WIB. Para korban mengadukan nasib mereka setelah 10 tahun tanpa kejelasan. Bahkan hingga detik ini belum menerima bukti kepemilikan apartemen.
Advertisement
Salah satu korban sekaligus koordinator korban Malioboro City, Edi Hardiyanto menyebutkan bahwa sebanyak 200an korban Malioboro City ingin adanya mediasi yang dihadiri berbagai pihak termasuk pemerintah, pengembang, kepolisian maupun DPRD DIY agar kasus itu bisa terang benderang dan transparan.
BACA JUGA: Korban Apartemen Malioboro City Bertemu Pengembang, Ini Kesepakatannya
"Kami bermaksud menyampaikan keluh kesah kepada bapak Kapolda DIY. Kami sampaikan para korban sudah membayar apartemen, namun sampai sekarang tidak ada kejelasan mengenai hak milik. Ini sudah berlangsung 10 tahun. Kami telah melakukan berbagai langkah, menyampaikan aspirasi, ke pemda Sleman, Komisi A DPRD DIY, hingga mengirim surat kepada Presiden. Ini uoaya kita, meminta hak-hak kami dipenuhi," jelas Edi melalui rilisnya.
Sementara Ketua Gerakan Anti Mafia Tanah (GAMAT) Riyanta yang juga Anggota DPRD RI Komisi II, menegaskan bahwa negara akan hadir dalam penyelesaian kasus-kasus yang terindikasi ada pelanggaran hukum. Pihak Satgas Anti Mafia Tanah juga akan mendorong penyelesaian kisruh jual beli Malioboro City.
"Kami bersama-sama membantu negara lho, membersihkan praktek mafia di berbagai sektor itu. Jadi kita bantu negara dalam membereskan hal-hal seperti ini. Sudah banyak kasus di berbagai daerah, sudah kita tangani sesuai Instruksi Bapak Jokowi," katanya.
Negara, tegas Riyanta, tidak boleh kalah dengan para mafia dan masyarakat harus ikut membantu negara (melawan para mafia). "Siapa yang melanggar hukum, melanggar aturan harus bertanggungjawab. Apalagi ini terjadi di Jogja. Kami harus berani melawan itu mafia tanah dan lainnya," jelas Riyanta.
Sebelumnya, korban dugaan penipuan unit apartemen Malioboro City bertemu dengan pihak pengembangnya, PT Inti Hosmed, Selasa (18/7/2023). Pertemuan perdana tersebut dibahas berbagai hal untuk menyelesaikan masalah dugaan penipuan tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Pemerintah Inggris Dukung Program Makan Bergizi Gratis Prabowo-Gibran
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Dua Bus Listrik Trans Jogja Senilai Rp7,4 Miliar Segera Mengaspal
- Akan Dipulangkan ke Filipina, Begini Ungkapan Mary Jane Veloso
- Lima Truk Dam Asal Jogja Buang Sampah ke Saptosari Gunungkidul, Sopir Diamankan Polisi
- Catat! Malam Jumat Kliwon Pekan Depan Ada Sendratari Sang Ratu di Parangkusumo
- 124 Warga Sidomulyo Sleman Terima Ganti Rugi Tol Jogja-Solo Seksi 3 Sebesar Rp53 Miliar
Advertisement
Advertisement