Muhammadiyah Bahas Isu Bangsa, Soroti MBG hingga UU Perampasan Aset
Muhammadiyah menyoroti MBG, Koperasi Merah Putih dan UU Perampasan Aset serta mendorong dialog untuk menjaga persatuan bangsa.
Direktur PT Deztama Putri Santosa, Robinson saat menjelaskan somasi yang dilayangkan Sultan HB X pada dirinya, Rabu (12/9/2022). - Harian Jogja/Triyo Handoko
Harianjogja.com, JOGJA—Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati DIY, Muhammad Anshar menyampaikan dalam dua pekan ditargetkan akan ada perkembangan terkait dengan kasus penyalahgunaan tanah kas desa yang melibatkan Robinson Saalino dan Krido Suprayitno.
Selain Kalurahan Caturtunggal menurut Anshar, Kejati DIY sedang memdalami keterkaitan beberapa proyek di Maguwoharjo dan Candibinangun dengan kasus Robinson. "Maguwo dan Candibinangun. Di Maguwo ada beberapa proyek, di Candibinangun ada beberapa proyek, kami jadikan satu,” katanya.
Dia menyampaikan saksi baru yang dapat menguatkan kasus tersebut terus diperiksa. Dia tak menyebutkan secara pasti berapa saksi yang telah diperiksa. “Saksi baru, kita sekarang mulai memeriksa perkara Krido, tetap [memeriksa saksi perkara Kepala Dispertaru DIY],” katanya.
BACA JUGA: Sewa Tanah Kas Desa Jadi 10 Tahun, Paguyuban Lurah: Investor Bisa Paham Tidak?
Sejauh ini, Kejaksaan Tinggi (Kejati) DIY masih terus mendalami kasus penyalahgunaan tanah kas desa di Caturtunggal terkait dengan Robinson Saalino yang menyeret sejumlah oknum perangkat daerah di DIY. Di luar kasus tersebut, diduga Robinson juga memiliki 25 properti lainnya terkait dengan penyalahgunaan tanah kas desa.
“Benar [3 lokasi yang tengah diselidiki Kejati DIY]. Masih berjalan tahap penyelidikan di tiga tempat itu dan masih terkait dengan perkara Robinson, Agus dan Krido,” kata Kasi Penkum Kejati DIY, Herwatan.
Sementara Kepala Kejati DIY, Ponco Hartanto menyampaikan kasus penyalahgunaan TKD yang melibatkan Robinson Saalino masih dalam pendalaman. Dia menilai kerugian negara yang telah terhitung dari kasus tersebut masih belum seluruhnya. Sehingga, Kejati DIY masih mendalami kasus tersebut dan mencari alat bukti terkait kasus tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Muhammadiyah menyoroti MBG, Koperasi Merah Putih dan UU Perampasan Aset serta mendorong dialog untuk menjaga persatuan bangsa.
Taman Kuliner Wonosari diperluas dengan pembangunan 90 kios senilai Rp783,084 juta yang ditargetkan rampung awal Desember 2026.
Kopaska dan Dislambair TNI AL menemukan bukti di lokasi karam KM Virgo Transport 8 untuk mendukung investigasi KNKT.
Dasco menyebut ketum parpol belum menentukan parliamentary threshold dalam RUU Pemilu. Gerindra sebelumnya menyatakan setuju PT 5%.
SMAN 1 Sentolo menjelaskan penanganan dugaan pelecehan oleh oknum satpam dan memastikan petugas tersebut dinonaktifkan mulai 17 September.
Kabut asap karhutla menurunkan jarak pandang di Bandara Palembang hingga 700 meter. Empat penerbangan kedatangan mengalami keterlambatan.